Gus Halim: BUM Desa Harus Selamatkan Aset Budaya Desa

Wednesday, 1 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar kembali menegaskan peran BUM Desa maupun BUM Desa Bersama. Kedua badan usaha desa ini harus berperan besar dalam menyelamatkan aset budaya desa.

BUM Desa maupun BUM Desa Bersama juga tidak boleh menjadi pesaing baru bagi usaha milik warga desa.

“BUM Desa harus berperan besar dalam menyelamatkan aset budaya desa, yang sudah diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi,” kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar saat sarasehan bersama pemilik BUM Desa di Teluk Bakau, Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (1/2/2023).

BUM Desa justru wajib menjadi konsolidator usaha warga desa. Semua aktivitas ekonomi BUMDesa harus menjadi penyubur usaha warga desa yang sudah ada dan eksis sebelumnya.

Dalam acara bertajuk Meningkatkan Ekonomi Desa melalui BUM Desa Bersama itu, Gus Halim memaparkan perkembangan BUM Desa dengan diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 sebagai pengganti UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Tercatat hingga 30 Januari 2023 sebanyak 51.971 BUM Desa dan BUM Desa bersama yang telah mendaftarkan untuk mendapatkan sertifikat badan hukum. Sementara progres transformasi UPK Eks PNPM menjadi BUM Desa Bersama Lkd telah mencapai 5.300.

Gus Halim mengungkapkan, keberadaan BUM Desa dan BUM Desa bersama juga diperkuat dengan diluncurkannya operasional aplikasi Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM).

Dengan demikian, BUM Desa dan BUM Desa Bersama dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan NIB yang akan mempermudah mendapat investor. Hal itu karena eksistensi, legalitas dan keberadaan BUM Desa semakin diakui secara konstitusional.

“Perjalanan BUM Desa sejak tahun 2004 sampai dengan sekarang ini baru betul-betul eksis sebagai sebuah badan hukum itu sejak lahirnya Undang-undang Cipta Kerja,” ujar Gus Halim.

See also  Wamenkeu: Kita Harus Memiliki Sistem Pajak yang Baik

Dalam acara tersebut Gus Halim juga menyerahkan NIB kepada BUM Desa dan BUM Desa bersama Lkd yang telah mendaftarkan ke BKPM. Penyerahan NIB di antaranya dilakukan kepada BUM Desa Gemilang Gunung Kijang, Bintan; BUM Desa Mitra Perdana Teluk Sasah, Bintan.

Selanjutnya, BUM Desa Bersama Cahaya Mantang Lkd, Bintan; BUM Desa Bersama Kuberi Lkd, Kuantan Singingi, Riau; BUM Desa Bersama Singosari Lkd, Malang, Jawa Timur; BUM Desa Posi Posi Guaimaadu, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Berita Terkait

Kemendes PDT Dapat Tambahan Anggaran Rp 345 Miliar dari PHLN untuk Program P3PD dan TEKAD
Temui Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB Bahas Penguatan Pembinaan Reformasi Birokrasi Daerah
Raker Persiapan Mudik Lebaran 2025, Menteri PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025 Segera Hadir
Wamen Viva Yoga Ajak Perguruan Tinggi Perkuat Kedudukan Danantara
Dukung Mudik Lebaran 2025, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan dan 393 Posko Mudik dan Tanggap Bencana
Sambut Baik Koperasi Merah Putih, Sultan: Agar Desa Menjadi Produktif dan Mandiri
Wamendes Ariza: Semua Harus Peduli, Turun dan Bangun Desa

Berita Terkait

Wednesday, 12 March 2025 - 20:05 WIB

Kemendes PDT Dapat Tambahan Anggaran Rp 345 Miliar dari PHLN untuk Program P3PD dan TEKAD

Wednesday, 12 March 2025 - 11:59 WIB

Temui Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB Bahas Penguatan Pembinaan Reformasi Birokrasi Daerah

Tuesday, 11 March 2025 - 23:11 WIB

Raker Persiapan Mudik Lebaran 2025, Menteri PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan

Tuesday, 11 March 2025 - 18:39 WIB

Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025 Segera Hadir

Tuesday, 11 March 2025 - 05:22 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Perguruan Tinggi Perkuat Kedudukan Danantara

Berita Terbaru

foto istimewa

Hukum

Polri Sidak Produsen “MinyaKita” di Tangerang

Wednesday, 12 Mar 2025 - 19:58 WIB