Ashabul Kahfi: BIPIH Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat

Tuesday, 7 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi. / foto ist

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi. / foto ist

DAELPOS.com – Sampai saat ini pemerintah dan DPR RI belum menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2023. Pemerintah mengusulkan BIPIH kisaran Rp69 juta, sementara DPR RI mengusulkan kisaran Rp50 juta hingga Rp55 juta. Menanggapi usulan tersebut Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengungkapkan BIPIH jangan sampai memberatkan masyarakat. 

“Akan tetapi, niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan Pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat,” paparnya dalam keterangan persnya, Senin (6/2/2023). Menurutnya kemampuan ekonomi kebanyakan anggota jamaah haji Indonesia yang datang dari berbagai latar belakang profesi itu belum mencukupi apabila pemerintah memutuskan kenaikan BPIH sebesar Rp69 juta. 

“Kita tahu ‘kan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam,” jelasnya. Menurutnya, nominal biaya haji harus dapat ditekan oleh Pemerintah tanpa mengurangi pelayanan terbaik kepada jamaah haji. “Tugas Pemerintah ‘kan sebenarnya seperti itu membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik,” katanya.

Rencananya pada 14 februari nanti Komisi VIII bersama dengan Pemerintah akan menetapkan BIPIH. Menurut Kahfi saat ini masih dalam tahap  pengkajian, namun usulan kisaran BIPIH 2023 tersebut harus realistis dan memenuhi harapan calon jamaah haji. “Belum, masih dikaji. Tanggal 14 Februari kita (komisi) tetapkan,” ungkapnya.

Januari lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mewacanakan kenaikan biaya haji 2023 reguler dari Rp39,8 juta menjadi Rp69,1 juta. Kontroversi mencuat, setelah otoritas penyelenggara haji kerajaan Arab Saudi, justru mengumumkan penurunan biaya komponen haji pascapandemi.

Pemerintah mengklaim total biaya perjalanan dan akomodasi haji tahun mencapai Rp93 juta. Jamaah haji reguler menanggung 70 persen atau sekitar Rp69 juta, sisanya 30 persen disubsidi pemerintah dari tabungan setoran haji. Biaya perjalanan haji reguler menjadi ranah pemerintah, dan ditetapkan setiap tahun dengan Keputusan Presiden, setelah mendapatkan persetujuan DPR RI, dalam hal ini Komisi VIII DPR-RI. Merujuk tahun-tahun sebelumnya, Kepres diteken Presiden, tiga bulan sebelum pemberangkatan.

See also  BURUAN, Tukarkan MyPertamina Poin dengan Aneka Penawaran Eksklusif di Serambi MyPertamina

Berita Terkait

Kementrans Kirim 8 Truk Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera Lewat BNPB
Program Makan Bergizi Gratis, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumut dan Sumbar
Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta
Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis
Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh Pascabencana
Kemendes, Kemendagri dan Kemenkeu Sepakati Melengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025
Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN
Tinjau Posko Bencana di Aceh, Menteri Bahlil Pastikan Bantuan dan Dukungan PLN Berjalan Optimal

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 18:35 WIB

Kementrans Kirim 8 Truk Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera Lewat BNPB

Friday, 5 December 2025 - 00:23 WIB

Program Makan Bergizi Gratis, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumut dan Sumbar

Thursday, 4 December 2025 - 19:04 WIB

Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta

Thursday, 4 December 2025 - 18:35 WIB

Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis

Thursday, 4 December 2025 - 16:01 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh Pascabencana

Berita Terbaru

Berita Utama

Tak Pandang Bulu, Bahlil Sikat Tambang yang Rusak Alam

Friday, 5 Dec 2025 - 13:51 WIB