Ashabul Kahfi: BIPIH Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat

Tuesday, 7 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi. / foto ist

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi. / foto ist

DAELPOS.com – Sampai saat ini pemerintah dan DPR RI belum menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2023. Pemerintah mengusulkan BIPIH kisaran Rp69 juta, sementara DPR RI mengusulkan kisaran Rp50 juta hingga Rp55 juta. Menanggapi usulan tersebut Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengungkapkan BIPIH jangan sampai memberatkan masyarakat. 

“Akan tetapi, niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan Pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat,” paparnya dalam keterangan persnya, Senin (6/2/2023). Menurutnya kemampuan ekonomi kebanyakan anggota jamaah haji Indonesia yang datang dari berbagai latar belakang profesi itu belum mencukupi apabila pemerintah memutuskan kenaikan BPIH sebesar Rp69 juta. 

“Kita tahu ‘kan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam,” jelasnya. Menurutnya, nominal biaya haji harus dapat ditekan oleh Pemerintah tanpa mengurangi pelayanan terbaik kepada jamaah haji. “Tugas Pemerintah ‘kan sebenarnya seperti itu membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik,” katanya.

Rencananya pada 14 februari nanti Komisi VIII bersama dengan Pemerintah akan menetapkan BIPIH. Menurut Kahfi saat ini masih dalam tahap  pengkajian, namun usulan kisaran BIPIH 2023 tersebut harus realistis dan memenuhi harapan calon jamaah haji. “Belum, masih dikaji. Tanggal 14 Februari kita (komisi) tetapkan,” ungkapnya.

Januari lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mewacanakan kenaikan biaya haji 2023 reguler dari Rp39,8 juta menjadi Rp69,1 juta. Kontroversi mencuat, setelah otoritas penyelenggara haji kerajaan Arab Saudi, justru mengumumkan penurunan biaya komponen haji pascapandemi.

Pemerintah mengklaim total biaya perjalanan dan akomodasi haji tahun mencapai Rp93 juta. Jamaah haji reguler menanggung 70 persen atau sekitar Rp69 juta, sisanya 30 persen disubsidi pemerintah dari tabungan setoran haji. Biaya perjalanan haji reguler menjadi ranah pemerintah, dan ditetapkan setiap tahun dengan Keputusan Presiden, setelah mendapatkan persetujuan DPR RI, dalam hal ini Komisi VIII DPR-RI. Merujuk tahun-tahun sebelumnya, Kepres diteken Presiden, tiga bulan sebelum pemberangkatan.

See also  Peringati Hari Ibu ke-94, Kementerian PUPR Lepas 50 CPNS ke Cianjur

Berita Terkait

Mendes Yandri Bersama Wakil Panglima TNI Lakukan Groundbreaking Kopdes Merah Putih
Menpar Dorong KEK Nongsa Jadi Pusat Pariwisata dan Digital Kelas Dunia
Belajar Dari Tiongkok, Kementrans Nilai Papua Selatan Potensial Menjadi Pusat Layanan Kesehatan
Jelang 1 Tahun Prabowo: Transmigrasi ‘Naik Pangkat’ Jadi Kementerian
Legislator Pertanyakan Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak
Kemnaker Targetkan 100 Ribu Magang Nasional hingga 2025
Kunjungi Angel Yeast Co Tiongkok, Mentrans Belajar Kembangkan BUMD Jadi Perusahaan Global
Tiongkok Jadi Model Relokasi 1,3 Juta Penduduk, Ditiru Transmigrasi

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 18:19 WIB

Mendes Yandri Bersama Wakil Panglima TNI Lakukan Groundbreaking Kopdes Merah Putih

Friday, 17 October 2025 - 17:15 WIB

Menpar Dorong KEK Nongsa Jadi Pusat Pariwisata dan Digital Kelas Dunia

Friday, 17 October 2025 - 15:14 WIB

Belajar Dari Tiongkok, Kementrans Nilai Papua Selatan Potensial Menjadi Pusat Layanan Kesehatan

Thursday, 16 October 2025 - 16:13 WIB

Jelang 1 Tahun Prabowo: Transmigrasi ‘Naik Pangkat’ Jadi Kementerian

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

Legislator Pertanyakan Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Puas: Anggaran Infrastruktur Ditarget Serap $94\%$

Friday, 17 Oct 2025 - 21:13 WIB