Perlu Political Will Presiden Jokowi Untuk Perkarakan LHKPN Penyelenggara Negara Yang Tak Wajar secara Nasional

Saturday, 25 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasanuddin Koordinator 98 / Ist

Hasanuddin Koordinator 98 / Ist

DAELPOS.com – Selama ini nyaris kita tak pernah mendengar ada perkara yang dimulai dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang Tak Wajar.

Secara kasuistik tak pernah ada, bahkan sejak KPK berdiri.

Oleh sebab itu, SIAGA 98 mengapresiasi langkah KPK saat ini yang mulai berusaha menyelidiki melalui klarifikasi terhadap kekayaannya yang tercatat di LHKPN, apakah didapat dari cara-cara tidak sah atau koruptif.

KPK dapat melakukan terobosan perkarakan LHKPN Tak Wajar tak terbatas pada Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Sebab jika terbatas pada RAT, maka ini tindakan reaksioner dan cenderung diskriminatif.

Dan berpotensi mengabaikan asas semua sama dan setara dihadapan hukum.

Untuk menghindari tindakan reaktif dan diskriminatif, maka perlu diputuskan bahwa LHKPN Tak Wajar harus dapat diusut dan diperkarakan sebagai bagian dari pemberantasan korupsi dan pemulihan keuangan negara.

Tanpa keputusan ini, maka tindakan memperkarakan LHKPN Tak Wajar akan membentur tembok besar para pejabat negara yang mayoritas memiliki LHKPN Tak Wajar.

SIAGA 98 menilai bahwa keputusan ini harus di mulai dari Presiden Jokowi yang mengeluarkan Perintah mengusut LHKPN Tak Wajar penyelenggara negara secara nasional.

Sebab pengusutan LHKPN Tak Wajar akan menghadapi kendala struktur kekuasaan dan barikade argumentasi hukum yang telah dikontruksi selama ini bahwa LHKPN Tak Wajar tak bisa di pidana khusus; Tipikor-TPPPU.

SIAGA 98 berpendapat perangkat hukum kita sudah tersedia untuk memperkarakannya.

Melalui kontruksi Peraturan terkait LHKPN, UU TPPU dan UU TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam satu kesatuan penerapan.

Namun perlu political will pemerintah.

Sehingga KPK dapat menuntaskan pemberantasan korupsi melalui pintu masuk LHKPN Tak Wajar.

Tanpa Political will pemerintah, maka LHKPN semata dokumen yang diarsipkan, yang tak sejalan dengan semangat penyelenggaraan bebas KKN sebagaimana dimaksud UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas kolusi, korupsi dan nepotisme.

See also  Sentra Vaksinasi NasDem Peduli Gelar Dosis Kedua

SIAGA 98 berharap peran mendorong Presiden Jokowi untuk melakukan hal inilah yang sepatutnya dilakukan Menkopulhukam Prof. Mahfud MD.

Dan bukan LHKPN Tak Wajar penyelenggara negera diseret keranah kasuistik semata, dalam hal ini LHKPN Rafael Alun Trisambodo senilai kl. Rp. 56,1 Miliar.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi

Berita Terkait

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Indonesia Dikandaskan Thailand

Friday, 26 Jun 2026 - 14:54 WIB