Soal Baju Thrifting, Arsjad: Indonesia Harus Lindungi Industri Pakaian Dalam Negeri

Monday, 20 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketum KADIN, Arsjad Rasjid. / foto ist

Ketum KADIN, Arsjad Rasjid. / foto ist

DAELPOS.com – Beberapa tahun terakhir, thrifting atau membeli barang bekas telah menjadi trend pada masyarakat modern dunia, termasuk Indonesia. Meski terlihat sebagai salah satu bentuk transaksi jual beli yang ramah lingkungan (prinsip menggunakan kembali atau reuse), thrifting ternyata memiliki dampak negatif tak hanya pada kesehatan, lingkungan, dan keamanan, namun juga pada perekonomian.

Sejak tahun 2015, pemerintah telah melarang adanya praktik impor pakaian bekas melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 51/2015. Artinya, selama ini thrifting atau jual beli pakaian bekas imporadalah sebuah transaksi jual beli yang ilegal karena pakaian bekas impor dikategorikan sebagai limbah mode dan dilarang untuk diimpor masuk karena terkait dengan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan meskipun terlihat sebagai bentuk konsumsi yang ramah lingkungan, tetapi thrifting memiliki dampak negatif pada kesehatan, lingkungan, dan ekonomi. Terkadang, masyarakat membeli barang bekas hanya untuk memenuhi keinginan tanpa mempertimbangkan kebutuhan. Hal ini menyebabkan munculnya lebih banyak sampah yang harus diolah, mengonsumsi sumber daya yang tidak diperlukan.

“Selain itu, thrifting juga bisa mempengaruhi keberlangsungan industri. Membeli barang bekas dapat mengurangi permintaan produsen dan brand pakaian dalam negeri, hingga kemudian menurunkan pendapatan produsen dan brand pakaian dalam negeri. Industri yang terkena dampak dari transaksi ilegal ini termasuk pabrik, toko retail, dan juga para pekerja terkait di keseluruhan rantai pasok di industri pakaian,” tambah Arsjad.

Arsjad menghimbau agar masyarakat lebih memahami bahwa dampak negatif thrifting pakaian bekas impor ilegal bukan hanya terjadi di negara kita, tetapi juga di negara-negara lain. Dampak negatif dari tingginya jual beli pakaian bekas impor bahkan telah terjadi di Kenya dan Chile. Di Kenya, masuknya pakaian bekas impor ilegal secara drastis mengurangi jumlah tenaga kerja pada industri tekstil. Pada masa jayanya industri tekstil, 30% dari jumlah pekerja formal di Kenya dapat terserap di industri ini. Namun, industri tekstil yang sempat mempekerjakan lebih dari 200.000 pekerja tersebut kini hanya dapat menyerap kurang dari 20.000 pekerja karena tingginya jumlah impor pakaian bekas.

See also  Sukses Bertransformasi, PLN Raih Pendapatan Penjualan Rp311,1 Triliun pada 2022

Di Chile, sebanyak 59.000 ton sampah tekstil didatangkan ke Chile dari berbagai penjuru dunia, sampah-sampah ini kemudian menggunung karena mayoritas tidak dapat terserap pasar. Di Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik menunjukkan nilai impor pakaian bekas meroket 607,6% (yoy) pada Januari-September 2022. Tren ini sangat perlu diwaspadai pemerintah dan pelaku industri pakaian dalam negeri untuk menghindari peningkatan dampak negatif dari impor pakaian bekas ini.

“Dalam konteks ini, menjadi jelas bahwa thrifting pakaian bekas impor adalah bentuk ekonomi sirkular yang tidak tepat dan merugikan bagi negara, termasuk Indonesia. Indonesia harus melindungi produsen dan brand industri pakaian dalam negeri apabila kita ingin melihat industri pakaian dalam negeri kita maju dan bersaing di pasar global,” ujar Arsjad.

Menurut Arsjad, saat ini Indonesia memiliki banyak brand pakaian lokal yang memiliki kualitas mumpuni dan bahkan sudah merambah pasar global. Oleh karena itu, para pemangku kepentingan di Indonesia perlu fokus pada upaya dan kampanye bangga belanja dan mengenakan produk buatan Indonesia, bersama-sama mempromosikan produk terbaik UMKM tanah air.

“Mari bersama-sama mempromosikan produk-produk lokal yang berkualitas dan mendukung perekonomian kita. Dengan cara ini, kita dapat membangun industri pakaian Indonesia yang kuat dan berkelanjutan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutup Arsjad.

Berita Terkait

Pertamina Raih Penghargaan Perusahaan Terbaik Bidang Kepatuhan Regulasi di Sektor Migas
PLN EPI dan Warga Desa Bunton Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas
Maksimalkan Efisiensi Operasional: Epson Luncurkan Printer Dye Sublimation Berkecepatan Tinggi
BNI Permudah Pembayaran SMM PTN Barat via Aplikasi wondr by BNI, Beri Cashback Rp50 Ribu
Rayakan Hari Kartini, Srikandi dan YBM PLN EPI Berbagi Kebahagiaan Bersama Lansia di Panti Werdha Budi Mulia
Perkuat Keandalan Energi, PLN Nusantara Power Gandeng TNI AD untuk Pendampingan dan Pelatihan Pengujian Energi Primer
Pemeliharaan Ruas Tol Dalam Kota dan Sedyatmo Berlanjut, Jasa Marga Pastikan Kenyamanan dan Keamanan Pengguna Jalan
Peringati Hari Pendidikan Nasional, Srikandi PLN EPI Ajak Anak- Anak Belajar Soal Listrik

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 14:24 WIB

Pertamina Raih Penghargaan Perusahaan Terbaik Bidang Kepatuhan Regulasi di Sektor Migas

Saturday, 10 May 2025 - 14:20 WIB

PLN EPI dan Warga Desa Bunton Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas

Friday, 9 May 2025 - 13:51 WIB

Maksimalkan Efisiensi Operasional: Epson Luncurkan Printer Dye Sublimation Berkecepatan Tinggi

Tuesday, 6 May 2025 - 19:10 WIB

BNI Permudah Pembayaran SMM PTN Barat via Aplikasi wondr by BNI, Beri Cashback Rp50 Ribu

Tuesday, 6 May 2025 - 18:31 WIB

Rayakan Hari Kartini, Srikandi dan YBM PLN EPI Berbagi Kebahagiaan Bersama Lansia di Panti Werdha Budi Mulia

Berita Terbaru

Nasional

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB

Mukti Trenggono, Dosen Fakultas Perikanan Universitas Jenderal Soedirman memberikan Materi Penanaman dan Monitoring Konservasi Mangrove kepada Kelompok Tani Hutan Wana Lestari Desa Bunton.

Ekonomi - Bisnis

PLN EPI dan Warga Desa Bunton Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas

Saturday, 10 May 2025 - 14:20 WIB