Targetkan WTP, Pemprov DKI Jakarta Serahkan LKPD 2022 ke BPK

Monday, 20 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Setelah lima kali berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemprov DKI Jakarta menargetkan kembali mendapatkan penghargaan tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tersebut untuk keenam kalinya. Dalam prosesnya, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada BPK Perwakilan DKI Jakarta, di Gedung BPK DKI Jakarta, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin (20/3).

Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Heru bersama Kepala BPK RI Perwakilan DKI Jakarta Ayub Amali menandatangani nota kesepakatan sebagai simbol atas Penyerahan LKPD tersebut. Penandatangan tersebut juga disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Akhsanul Khaq dan Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono.

“Saya bersyukur LKPD ini dapat diselesaikan tepat waktu. Ini adalah bukti komitmen kami untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang. Sesuai amanat Permendagri Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, bahwa LKPD Tahun 2022 telah direviu oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta,” ujar Pj Gubernur Heru.

Penyerahan laporan keuangan tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 56 Ayat (3), yang menyebutkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan kepada BPK paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selain itu, Pj. Gubernur Heru juga menjelaskan bahwa reviu tersebut meliputi penilaian terbatas terhadap keandalan Sistem Pengendalian Internal dan Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, LKPD DKI Jakarta Tahun 2022 ini terdiri dari 7 (tujuh) Laporan yaitu: Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Saldo Anggaran Lebih; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Ekuitas; Neraca; Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

See also  Gus Halim: Penanggulangan Gempa di Cianjur Boleh Pakai Talangan Dana Desa

“Total APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar 82,81 triliun, naik 2,92 triliun atau 3,66% persen dibandingkan total APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar 79,89 triliun. Dari APBD tersebut, realisasi penerimaan sebesar 77,99 triliun atau 94,18% dan realisasi pengeluaran sebesar 69,37  triliun atau 83,76%,” jelas Pj Gubernur Heru.

Di samping itu, total aset Pemprov DKI Jakarta per 31 Desember 2022 adalah sebesar 652,86 triliun, naik sebesar 108,36 triliun atau 19,90% dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021 sebesar 544,50 triliun.

“Kami berharap, BPK RI Perwakilan DKI Jakarta dapat memberikan bimbingan, saran, dan masukan serta koreksi, sehingga pengelolaan keuangan dan barang Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi lebih baik, akuntabel, dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2022, sebagai opini yang ke-6 (enam) berturut-turut atas LKPD kali ini,” pungkas Pj. Gubernur Heru.

Adapun upaya yang telah dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta dalam mempersiapkan LKPD Tahun 2022 antara lain:
– Pertama, melakukan upaya rekonsiliasi secara periodik, baik rekonsiliasi pendapatan, belanja, dan aset secara berjenjang mulai tingkat wilayah di kota/kabupaten administrasi sampai dengan tingkat provinsi;
– Kedua, implementasi sistem informasi persediaan secara elektronik;
– Ketiga, penguatan Sistem Pengendalian Internal melalui pengawasan melekat Kepala Perangkat Daerah dan pendampingan oleh Inspektorat;
– Keempat, melakukan reviu Laporan Keuangan dengan pendekatan berbasis resiko (risk based review) oleh Inspektorat;
– Kelima, percepatan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI;
– Keenam, melakukan upaya pensertifikatan tanah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN);
– Ketujuh, melakukan upaya percepatan penagihan dan pengamanan aset fasos fasum yang bekerjasama dengan BPN, Kejaksaan, dan KPK RI;
– Kedelapan, pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.

See also  Indonesia Sukses Selenggarakan COP-4.2 Konvensi Minamata tentang MerkuriIndonesia Sukses Selenggarakan COP-4.2 Konvensi Minamata tentang Merkuri

Berita Terkait

Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa, Wamendes Ariza: Jangan Matikan Usaha yang Ada
Avtur Pertamina Dukung Pemberangkatan 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia
Peringati Hari Buruh, PLN EPI Wujudkan Solidaritas lewat Touring Sosial dan Bantuan ke Pesantren
Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy
BKSAP DPR RI Fasilitasi Tim Medis Ke GAZA
Penyelesaian Masalah Sampah Membutuhkan Komitmen Kepala Daerah
Hadiri IFIS 2025, Menteri PANRB Jabarkan Langkah Strategis Dukung Inklusi Keuangan
Menkeu RI dan Jepang Bahas Hadapi Kebijakan Tarif AS

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:35 WIB

Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa, Wamendes Ariza: Jangan Matikan Usaha yang Ada

Friday, 9 May 2025 - 20:28 WIB

Avtur Pertamina Dukung Pemberangkatan 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia

Friday, 9 May 2025 - 14:29 WIB

Peringati Hari Buruh, PLN EPI Wujudkan Solidaritas lewat Touring Sosial dan Bantuan ke Pesantren

Thursday, 8 May 2025 - 13:10 WIB

Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy

Wednesday, 7 May 2025 - 15:49 WIB

BKSAP DPR RI Fasilitasi Tim Medis Ke GAZA

Berita Terbaru

Nasional

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB

Mukti Trenggono, Dosen Fakultas Perikanan Universitas Jenderal Soedirman memberikan Materi Penanaman dan Monitoring Konservasi Mangrove kepada Kelompok Tani Hutan Wana Lestari Desa Bunton.

Ekonomi - Bisnis

PLN EPI dan Warga Desa Bunton Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas

Saturday, 10 May 2025 - 14:20 WIB