KLHK Susun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nasional 2025-2055

Wednesday, 31 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Nasional 2025-2055. Dokumen RPPLH Nasional merupakan acuan standar keberhasilan dalam pelaksanaan agenda strategis lingkungan hidup dan pembangunan nasional seperti SDGs 2030 dan Paris Agreement, Visi Indonesia 2045, serta Net Zero Emission 2060. Selain itu, dokumen ini juga akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan kelembagaan masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang selanjutnya akan memperbaiki tata kelola pengelolaan sumber daya alam, pengelolaan hutan berkelanjutan dan meningkatkan ketahanan iklim.

Menteri LHK, Siti Nurbaya yang hadir dan membuka Rapat Kerja Penyusunan RPPLH di Jakarta (31/05/2023) menyampaikan bahwa Indonesia menhadapi beberapa tantangan untuk mewujudkan visi Indonesia Maju pada tahun 2045. Tantangan tersebut antara lain adalah: (1) The Triple Planetary Crisis: Iklim, Biodiversity loss & Pencemaran Lingkugan Hidup; (2) Global Risks; (3) Megatrend 2045; (4) SDGs (Ekologi, Sosial & Ekonomi); dan (5) VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity). Disamping itu juga, peningkatan kebutuhan Sumber Daya Alam (SDA) dan persaingan memperebutkan SDA ke depan akan semakin meningkat seiring dengan bertambahnya penduduk dunia, meningkatnya kegiatan ekonomi, serta perubahan gaya hidup.

“Sesuai dengan amanat konstitusi Pasal 33 ayat 4 dan Pasal 28 H ayat 1 UUD 1945, Proses pembangunan ekonomi yang kita lakukan harus dapat mewujudkan kondisi kualitas lingkungan hidup dan kondisi kualitas kehidupan manusia yang semakin baik dan meningkat,” ujar Menteri Siti.

Lebih lanjut, Menteri Siti mengungkapkan bahwa RPPLH Nasional merupakan salah satu instrumen Lingkungan Hidup yang dapat didayagunakan secara terintegrasi dengan berbagai instrumen pengelolaan PPLH dan PSDA serta instrumen pembangunan lainnya. RPPLH dimaksudkan untuk mewujudkan status kondisi kualitas lingkungan hidup dan kondisi kualitas kehidupan manusia yang semakin baik dan meningkat. Selanjutnya, RPPLH juga dimaksudkan agar visi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur dapat terwujud.

See also  Gelar Bazar UMKM, Kementerian BUMN Meriahkan HUT Kemerdekaan RI

Menteri Siti menegaskan, upaya kita bersama untuk terus bekerja memperbaiki tata kelola perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup baik oleh unit-unit pusat maupun daerah terus kita tata semakin baik dan untuk lebih mudah dilaksanakan. Oleh karena itu, kerja bersama berbagai elemen terkait menjadi sangat penting, selain unit kerja pemerintah pusat dan daerah, juga para ahli, akademisi, pemrakarsa, praktisi profesional, aktivis dan pihak lainnya, memiliki peran yang berarti.

“Di pundak kita semua, ada tanggung jawab besar bagi seluruh warga bangsa Indonesia yang harus kita jaga. Kita semua diharapkan tidak lagi bekerja by business as usual tetapi harus melakukan kerja, kerja extra ordinary bergerak lebih cepat untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup menjadi lebih baik karena targat-target yang ditetapkan sangat besar,” tegas Menteri Siti.

Tanggapan dan input terhadap konsep RPPLH disampaikan oleh Dirjen PPKL, Dirjen Gakkum, Dirjen PDASRH, Dirjen PPI, Kabadan BSI, Dirjen KSDAE, dan para pakar yang hadir. Catatan penting juga disampaikan Wamen LHK dan Kepala BRGM.(*)

Berita Terkait

Dorong RUU Kepulauan, DPD RI Kantongi Apresiasi Pemerintah
Pemulihan Akses Listrik Aceh, Bahlil Tinjau Langsung Progres Tower Emergency
Patra Niaga Lintas Pulau, Salurkan BBM ke Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
Aksi Tanggap Bencana: Kementerian PU Percepat Perbaikan 14 Jembatan Aceh
Mendes Yandri Peletakan Batu Pertama Kopdes Merah Putih dan Tinjau SPPG di Kabupaten Maros
HKA Sabet Platinum TKMPN 2025 Berkat Inovasi Berkelanjutan Operasi Jalan Tol
Pelita Air-Pertamina Terjun Salurkan Bantuan dan Evakuasi Bencana
Akses Jalan Terbuka, Pertamina Pasok BBM untuk Alat Berat Bencana Sumatera

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 21:16 WIB

Dorong RUU Kepulauan, DPD RI Kantongi Apresiasi Pemerintah

Tuesday, 2 December 2025 - 21:13 WIB

Pemulihan Akses Listrik Aceh, Bahlil Tinjau Langsung Progres Tower Emergency

Tuesday, 2 December 2025 - 20:57 WIB

Patra Niaga Lintas Pulau, Salurkan BBM ke Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Tuesday, 2 December 2025 - 17:22 WIB

Mendes Yandri Peletakan Batu Pertama Kopdes Merah Putih dan Tinjau SPPG di Kabupaten Maros

Tuesday, 2 December 2025 - 16:10 WIB

HKA Sabet Platinum TKMPN 2025 Berkat Inovasi Berkelanjutan Operasi Jalan Tol

Berita Terbaru

Nasional

Dorong RUU Kepulauan, DPD RI Kantongi Apresiasi Pemerintah

Tuesday, 2 Dec 2025 - 21:16 WIB

Ekonomi - Bisnis

Patra Niaga Pastikan Stok BBM Sumbar Aman, Akses Distribusi Terbuka

Tuesday, 2 Dec 2025 - 21:08 WIB