3.075 UMKM Jakarta, Pemprov DKI dan LPPOM MUI Gelar Program Wajib Sertifikat Halal

Tuesday, 22 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka mendukung program wajib sertifikat halal yang akan diberlakukan pada 2024 mendatang, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) melakukan program pendampingan sertifikasi halal untuk 3.075 pelaku UMKM. Seremonial Penyerahan Sertifikat Halal ini diselenggarakan dengan rangkaian kegiatan Pameran Produk Halal pada Selasa, 22 Agustus 2023 di Lantai Dasar Blok G, Balai Kota DKI Jakarta.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, peningkatan kualitas industri di Jakarta khususnya pada skala kecil dan menengah menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta sebagai pusat bisnis global. Selain itu, kegiatan ini juga selaras dengan kewajiban sertifikasi halal di wilayah NKRI untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, terutama masyarakat muslim.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan semua pelaku usaha yang terlibat dalam kegiatan ini. Dengan jumlah penduduk muslim mencapai 9.4 juta jiwa, menjadikan Jakarta memiliki potensi besar konsumsi produk halal yang harus kita kawal bersama. Semoga kegiatan berjalan dengan lancar dan menjadi manfaat untuk semuanya,” ujar Sri di Jakarta, Selasa (22/08).

Lebih lanjut, Sri mengatakan, dalam pelaksanaannya, Dinas PPKUKM bekerjasama dengan LPPOM MUI sejak periode 2015 hingga 2022 dan telah menerbitkan sertifikat halal untuk 7.512 pelaku usaha. Pada tahun 2023 ini, pendampingan terus dilakukan untuk 3.075 pelaku usaha sebagai upaya memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Adapun pendampingan Batch 1 telah terlaksana untuk 1.075 pelaku usaha periode Maret-Juni 2023, dan pendampingan Batch 2 masih berlangsung untuk 1.000 pelaku usaha. Sementara rencana pendampingan Batch 3 akan dilaksanakan pada pertengahan September 2023 mendatang.

See also  Dandim 0808/Blitar Sambut Kedatangan KKL Sespimmen Polri Dikreg ke 59 Ke Makodim 0808/Blitar

“Rata-rata proses dari keluarnya Surat Tanda Terima Dokumen (STTD) di SiHalal sampai terbit Ketetapan Halal MUI adalah 10 hari kerja. Sidang fatwa diadakan setiap hari Rabu dan ketetapan halal diterbitkan satu hari setelah difatwakan. Proses ini telah berjalan lancar tanpa adanya kendala yang signifikan,” imbuh Sri.

Sementara itu, Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, mengungkapkan apresiasinya atas program pendampingan sertifikasi halal yang telah dilakukan sejak 2015 tersebut. Ia berharap, sertifikat halal yang diserahkan ini tidak hanya menjadi bukti kepatuhan terhadap regulasi negara, tetapi juga menjadi jaminan bagi konsumen akan keamanan dan kualitas produk-produk yang mereka konsumsi. 

“Saya sangat mengapresiasi program pendampingan sertifikasi halal yang diinisiasi oleh Pemrov DKI sejak tahun 2015. Ini menjadi momentum yang sangat baik karena menggabungkan dua hal yang sangat penting dalam pembangunan industri halal di Indonesia, yakni sertifikasi halal dan promosi produk halal,” terang Muti.

Sebagai upaya memperbaiki dan mempermudah proses sertifikasi halal, LPPOM MUI selalu berusaha agar seluruh proses dapat berjalan dengan lancar dan terjamin kualitas kehalalan yang diberikan.

Berita Terkait

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB

Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 Oct 2026 - 09:59 WIB