Komisi II bersama Pemerintah Sepakati RUU Perubahan UU IKN Dibawa ke Rapat Paripurna

Wednesday, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Komisi II DPR RI bersama Pemerintah sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU Tentang Perubahan atas UU No.3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN) ke Rapat Paripurna. Hal ini berlangsung saat Pembicaraan Tingkat. I yang dilakukan melalui Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, pada Selasa (19/9) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI Jakarta.

Turut hadir mewakili pemerintah yakni Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Perwakilan dari Kemenkum HAM.

Menteri PPN Perencanaan mengatakan bahwa pembahasan revisi UU IKN telah secara konstruktif terjadi diskusi yang menghasilkan rumusan ketentuan yang tepat.

“Saya ingin mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, seluruh Anggota Komisi II DPR RI, Anggota DPD, Ibu dan bapak dari Otorita Ibu Kota Nusantara, dan dari Kementerian/Lembaga yang sudah terlibat selama proses pembahasan Rancangan Undang Undang perubahan UU IKN,” kata Menteri PPN

Menteri PPN melanjutkan bahwa revisi UU IKN dilakukan supaya dapat melaksanakan dan mengakselerasi kegiatan persiapan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota, serta pada saatnya nanti melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara secara efektif, optimal dan akuntabel.

Dalam pidato penutupnya, Menteri PPN menyampaikan kembali visi dan tujuan Ibu Kota Nusantara yaitu sebagai kota dunia untuk semua.

“Ibu kota Nusantara dibangun sebagai bagian dari upaya dalam mencapai target visi Indonesia 2045, yaitu Indonesia sebagai negara Nusantara yang berdaulat, maju dan berkelanjutan, sekaligus mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesiasentris dalam rangka upaya pemerataan pembangunan dan percepatan transformasi Indonesia,” tutup Menteri PPN. 

See also  Pastikan Kelancaran Mudik dan Lebaran, JMRB Maksimalkan Pelayanan di Rest Area

Tiap fraksi di Komisi II DPR RI menyampaikan pandangannya terkait revisi UU IKN. Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, PPP, dan Demokrat menyetujui revisi UU IKN dibawa ke tingkat II atau paripurna.

Berita Terkait

TelkomGroup Sediakan Akses Telekomunikasi dan WiFi Gratis
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Epson Hadirkan SureColor SC-P7330 dan SC-P9330, Standar Baru Presisi Warna untuk Pencetakan Profesional
Hutama Karya Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan Melalui Jembatan Pulau Kalimantan – Pulau laut
Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi
Libur Nataru 2025/2026: Tol Layang MBZ Siap Beroperasi Maksimal
Seminar Nasional Hari Jalan 2025, Kementerian PU Tekankan Konektivitas Jalan Sebagai Fondasi Ketahanan Pangan dan Transformasi Ekonomi Nasional
Hutama Karya Dukung Program Nasional melalui Pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku utara

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 18:24 WIB

TelkomGroup Sediakan Akses Telekomunikasi dan WiFi Gratis

Friday, 2 January 2026 - 12:50 WIB

BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Monday, 29 December 2025 - 14:30 WIB

Epson Hadirkan SureColor SC-P7330 dan SC-P9330, Standar Baru Presisi Warna untuk Pencetakan Profesional

Tuesday, 23 December 2025 - 16:16 WIB

Hutama Karya Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan Melalui Jembatan Pulau Kalimantan – Pulau laut

Monday, 22 December 2025 - 13:32 WIB

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi

Berita Terbaru

Berita Utama

Kemendes Gandeng Bank BRI Perluas Akses dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Wednesday, 7 Jan 2026 - 00:35 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang

Wednesday, 7 Jan 2026 - 00:19 WIB