DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan penataan kawasan Taman Jokowi-Iriana dan Taman Jusuf Kalla di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat. Taman Jokowi-Iriana berfungsi sebagai ruang terbuka publik, sementara Taman Jusuf Kalla digunakan sebagai tempat aktivitas olahraga futsal dan pusat kuliner.
Dukungan infrastruktur pada kedua taman tersebut diharapkan mampu menciptakan penataan ruang publik yang sesuai dengan karakteristik dan kearifan lokal budaya daerah untuk menarik minat wisatawan. Penataan Kawasan Taman Jokowi-Iriana dan Taman Jusuf Kalla merupakan optimalisasi ruang terbuka publik yang sebelumnya sudah terbangun dengan menghadirkan fasilitas ruang terbuka publik yang aman dan nyaman bagi pengunjung, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, khususnya sektor pariwisata.
“Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event, baru promosi besar-besaran. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kita jaga betul,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Taman Jokowi-Iriana berada di Jalan Trikora, Kelurahan Kaimana Kota dengan luas kawasan 2,7 hektare, sementara Taman Jusuf Kalla berada di Jalan Utarom, Kelurahan Krooy dengan luas 1,1 hektare. Penataan kedua taman tersebut mulai dikerjakan sejak 13 April 2023.
Terdapat sentuhan budaya yang kuat pada konsep penataan Taman Jokowi–Iriana yang terinspirasi dari alat musik tradisional Papua, yaitu Tifa. Alat musik yang dikenal berasal dari membran kulit hewan tersebut diimplementasikan dalam bentuk tugu di area plaza utama. Selain itu, pada ruang terbuka publik Taman Jokowi–Iriana juga dilengkapi dengan panggung, seating area, area deck, plaza hiu paus, plaza deck, menara pandang, area parkir, area kulier, area bermain, food court, ruang MEP, dan toilet.
Untuk Taman Jusuf Kalla dilengkapi ragam sarana olahraga seperti lapangan futsal, lapangan basket, jogging track, mushola, area parkir, kios dan toilet. Ruang terbuka publik juga menjadi tempat yang tepat untuk diversifikasi sebagai sarana edukasi dan konservasi jenis tanaman endemik Papua Barat.
Penataan Taman Jokowi-Iriana dan Taman Jusuf Kalla merupakan bagian dari penataan pemukiman kumuh yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan yang menjadi ruang terbuka hijau. Keseimbangan fungsi sosial, ekonomi, dan lingkungan merupakan prinsip dalam penataan kawasan ini sehingga infrastruktur yang terbangun dapat memberi manfaat bagi sekitarnya. (*)