Dokter Indonesia di Jerman Dapat Kembali Mengabdi di Indonesia dengan Cepat dan Mudah

Tuesday, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dokter spesialis Indonesia lulusan Jerman yang saat ini telah bekerja di Jerman, kini dapat kembali mengabdi di Indonesia dengan cepat dan mudah. Hal ini disepakati melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Konsil Kedokteran Jerman (Bundesaerztekammer) untuk kerjasama di bidang pertukaran dan pemahaman Bersama tentang sistem Pendidikan kedokteran di Indonesia dan Jerman, tanggal 7 November 2023.

Dokter dan Dokter Spesialis asal Indonesia yang menimba ilmu dan bekerja di Jerman, saat ingin pulang ke Tanah Air, akan dipermudah untuk proses verifikasi dokumen dan penyertaan oleh kementerian Kesehatan Indonesia.

Penandatanganan dilakukan antara Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya, dan Presiden Bundesärztekammer, Dr. Klaus Reinhardt, disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno beserta sejumlah pengurus IASI.

Arianti Anaya selaku Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Indonesia menekankan bahwa Nota Kesepahaman ini adalah untuk kepentingan Indonesia, kita ingin menarik Dokter Indonesia yang sudah selesai belajar dan bekerja di Jerman agar kembali ke Indonesia. “Untuk proses kembali dan bekerja di Indonesia kami perlu validasi data sekolah dimana, bekerja dimana, berapa lama. Dengan kerjasama dengan Bumdes Aerztekammer, proses validasi dan administrasi bisa lebih singkat.”

dr. Prasti Pomarius, Ketua IASI Jerman menyampaikan kegembiraannya atas ditandatanganinya Nota kesepakatan ini.

“Sistem kedokteran di Jerman menganut hospital based, sementara Indonesia menganut university based. Sebetulnya ini masalah yang tidak terlalu besar dimana harus ada komunikasi antara pihak pemberi izin praktek dokter Jerman dan pemerintah Indonesia dan ini harus dijembatani,” ujar Prasti.

Prasti menjabarkan bahwa proses ditandatanganinya Nota kesepahaman tersebut berawal dari webinar pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika dan Eropa, pada April 2022. Webinar itu dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menkes membujuk para dokter Indonesia yang bekerja di luar negeri untuk kembali ke Tanah Air.

See also  Erni Daryanti Minta Pengawasan Skincare Diperketat

Saat itu Menkes berjanji prosesnya akan lebih mudah. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan permintaan Presiden Joko Widodo. Semua prosesnya akan dibikin transparan. “Kami akan memudahkan dan memperjelas proses adaptasi dokter dokter yang masuk dari luar negeri,“ janji Menkes.

Berita Terkait

Reforestasi Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Targetkan Pulihkan 66 Ribu Hektare hingga 2028
BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial
Groundbreaking 8 Sabo Dam Gunung Marapi, Kementerian PU Perkuat Pengendalian Lahar di Sumatera Barat
Menpar Widiyanti Putri Hadiri UN Tourism Ministers’ Summit di ITB Berlin 2026
Bahlil: Impor Energi dari AS Tak Tambah Kuota, Hanya Alihkan Sumber Pasok
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf, Tegaskan Zakat Tetap Fardhu ‘Ain dan Rukun Islam
HUT Ke-48, PT Jasa Marga (Persero) Tbk Percepat Transformasi Menuju Infra as Culture
Mudik Aman, Kementerian PU Benahi Jalan Nasional dan Atasi Banjir di Jateng

Berita Terkait

Tuesday, 3 March 2026 - 22:43 WIB

BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial

Tuesday, 3 March 2026 - 22:07 WIB

Groundbreaking 8 Sabo Dam Gunung Marapi, Kementerian PU Perkuat Pengendalian Lahar di Sumatera Barat

Tuesday, 3 March 2026 - 14:02 WIB

Menpar Widiyanti Putri Hadiri UN Tourism Ministers’ Summit di ITB Berlin 2026

Monday, 2 March 2026 - 20:51 WIB

Bahlil: Impor Energi dari AS Tak Tambah Kuota, Hanya Alihkan Sumber Pasok

Monday, 2 March 2026 - 20:03 WIB

Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf, Tegaskan Zakat Tetap Fardhu ‘Ain dan Rukun Islam

Berita Terbaru

News

THR ASN 2026 Cair Bertahap Sejak 26 Februari

Tuesday, 3 Mar 2026 - 23:02 WIB