Dokter Indonesia di Jerman Dapat Kembali Mengabdi di Indonesia dengan Cepat dan Mudah

Tuesday, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dokter spesialis Indonesia lulusan Jerman yang saat ini telah bekerja di Jerman, kini dapat kembali mengabdi di Indonesia dengan cepat dan mudah. Hal ini disepakati melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Konsil Kedokteran Jerman (Bundesaerztekammer) untuk kerjasama di bidang pertukaran dan pemahaman Bersama tentang sistem Pendidikan kedokteran di Indonesia dan Jerman, tanggal 7 November 2023.

Dokter dan Dokter Spesialis asal Indonesia yang menimba ilmu dan bekerja di Jerman, saat ingin pulang ke Tanah Air, akan dipermudah untuk proses verifikasi dokumen dan penyertaan oleh kementerian Kesehatan Indonesia.

Penandatanganan dilakukan antara Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya, dan Presiden Bundesärztekammer, Dr. Klaus Reinhardt, disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno beserta sejumlah pengurus IASI.

Arianti Anaya selaku Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Indonesia menekankan bahwa Nota Kesepahaman ini adalah untuk kepentingan Indonesia, kita ingin menarik Dokter Indonesia yang sudah selesai belajar dan bekerja di Jerman agar kembali ke Indonesia. “Untuk proses kembali dan bekerja di Indonesia kami perlu validasi data sekolah dimana, bekerja dimana, berapa lama. Dengan kerjasama dengan Bumdes Aerztekammer, proses validasi dan administrasi bisa lebih singkat.”

dr. Prasti Pomarius, Ketua IASI Jerman menyampaikan kegembiraannya atas ditandatanganinya Nota kesepakatan ini.

“Sistem kedokteran di Jerman menganut hospital based, sementara Indonesia menganut university based. Sebetulnya ini masalah yang tidak terlalu besar dimana harus ada komunikasi antara pihak pemberi izin praktek dokter Jerman dan pemerintah Indonesia dan ini harus dijembatani,” ujar Prasti.

Prasti menjabarkan bahwa proses ditandatanganinya Nota kesepahaman tersebut berawal dari webinar pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika dan Eropa, pada April 2022. Webinar itu dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menkes membujuk para dokter Indonesia yang bekerja di luar negeri untuk kembali ke Tanah Air.

See also  Pernyataan Kementerian PUPR atas Peristiwa OTT KPK di Samarinda

Saat itu Menkes berjanji prosesnya akan lebih mudah. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan permintaan Presiden Joko Widodo. Semua prosesnya akan dibikin transparan. “Kami akan memudahkan dan memperjelas proses adaptasi dokter dokter yang masuk dari luar negeri,“ janji Menkes.

Berita Terkait

Kementerian PU dan Google Hadirkan Posko Mudik di Google Maps
Mendes Dorong Pembangunan Infrastruktur Desa di Papua Pegunungan
Kementerian PU Hadirkan mudik.pu.go.id, Masyarakat Bisa Pantau Jalur Mudik Melalui 1.351 CCTV
Dukung Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional dan 15 TIP
Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem
Tenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun
Dukung Konektivitas, HKA Pastikan Kesiapan Perkerasan Jalan Akses Tol Patimban
Cegah PHK 9.000 PPPK, Senator NTT Minta Revisi UU HKPD

Berita Terkait

Thursday, 12 March 2026 - 18:59 WIB

Kementerian PU dan Google Hadirkan Posko Mudik di Google Maps

Thursday, 12 March 2026 - 10:52 WIB

Mendes Dorong Pembangunan Infrastruktur Desa di Papua Pegunungan

Wednesday, 11 March 2026 - 21:42 WIB

Kementerian PU Hadirkan mudik.pu.go.id, Masyarakat Bisa Pantau Jalur Mudik Melalui 1.351 CCTV

Tuesday, 10 March 2026 - 23:29 WIB

Dukung Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional dan 15 TIP

Tuesday, 10 March 2026 - 23:22 WIB

Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

4 Juta Warga Diprediksi Tak Mudik, Jakarta Tetap Ramai Saat Lebaran

Friday, 13 Mar 2026 - 11:34 WIB

Megapolitan

THR PJLP Kepotong Pajak, Pramono: Itu Aturan Pusat

Friday, 13 Mar 2026 - 11:26 WIB