Indonesia-Korsel Buka Peluang Kerja Sama CCS/CCUS

Wednesday, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serius dalam melaksanakan teknologi Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS) di industri minyak dan gas bumi (migas). Secara sederhana, teknologi CCS/CCUS dapat diartikan bahwa karbon dioksida (CO2) dari bahan bakar fosil maupun limbah hasil pembakarannya dapat ditangkap kembali untuk kemudian disimpan di dalam tanah.

Untuk memuluskan pengembangan teknologi tersebut, pemerintah Indonesia menjajaki kerja sama dengan Korea Selatan. Hal itu mencuat pada acara bertajuk ‘The 14th Indonesia-Korea Energy Forum (IKEF)’ yang digelar di Jakarta, Selasa (28/11).

Membuka acara itu, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyampaikan bahwa Indonesia telah mencanangkan target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat, dan telah menyusun peta jalan transisi energi untuk mencapai target itu.

“Kami menargetkan penurunan emisi sebesar 231,2 juta ton CO2e di tahun 2025, 388 juta ton CO2e di tahun 2035 dan 1.043,8 juta ton CO2e di tahun 2050,” jelas Tutuka.

Dengan target ambisius untuk menyusutkan emisi tersebut, salah satu jalan yang ditempuh adalah dengan CCS/CCUS. Tutuka menyebutkan implementasi teknologi CCS/CCUS di Indonesia memiliki 15 proyek yang sedang digarap.

Proyek CCS/CCUS kami tersebar di seluruh daerah di Indonesia, dari barat hingga timur, dari Sumatera sampai Papua. Proyek-proyek ini sebagian besar ditargetkan onstream pada tahun 2030,” tambahnya.

Total investasi CCS/CCUS di Indonesia, sambungnya, diprediksi mencapai USD 7,97 miliar. Oleh karena itu, Ia siap membuka diskusi kepada delegasi Korea Selatan untuk menggali potensi kerja sama terkait CCS/CCUS maupun peluang kerja sama karbon transboundary.

Pemerintah Indonesia, dikatakan Tutuka juga telah menerbitkan regulasi berupa Peraturan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Beleid ini mencakup kegiatan-kegiatan antara lain: penangkapan, transport, injeksi, penyimpanan, dan penggunaan. Saat ini Peraturan Menteri ESDM berfokus hanya pada kegiatan di wilayah kerja minyak dan gas bumi.

See also  Tim Kejari Dumai Tangkap DPO Tengku Said Saleh

Kemudian regulasi lain juga tengah disiapkan, yakni Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang CCS di luar kegiatan migas. Rancangan Perpres tersebut akan mengatur Perizinan Berusaha Untuk Izin Eksplorasi & Izin Operasi Penyimpanan Karbon.

“Sedangkan persyaratan pengangkutan CO2 lintas batas (Cross Border), akan dinaungi dalam kerja sama pemerintah antar negara (G2G) yang dituangkan dalam perjanjian internasional sebelum dijalankan korporasi antar negara (B2B),” tandasnya. (-)

Berita Terkait

Komite I DPD Apresiasi Kebijakan Kemendes PDT Terjemahkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Masyarakat Mukim Lampuuk Desak Pencabutan Status Hutan Lindung dan Penundaan Proyek PLTB
Mendes: Mahasiswa Harus Turun ke Desa untuk Bangun Indonesia
Tandatangani MoU dengan ITB Ahmad Dahlan, Mendes: Kolaborasi Real Bangun Indonesia
Prabowo: Kepercayaan dan Hukum, Kunci Investasi RI
Berdiri Tahun ini, Siapa Calon Dirjen Pesantren?
Antisipasi Cuaca Ekstrem pada Akhir 2025, Kementerian PU Mobilisasi 5.755 Alat Berat dan Terjunkan Ribuan Personel Siaga Bencana
Komitmen Optimalisasi Layanan, Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan di Tol Pekanbaru – Dumai

Berita Terkait

Monday, 10 November 2025 - 19:45 WIB

Komite I DPD Apresiasi Kebijakan Kemendes PDT Terjemahkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Friday, 7 November 2025 - 09:30 WIB

Masyarakat Mukim Lampuuk Desak Pencabutan Status Hutan Lindung dan Penundaan Proyek PLTB

Friday, 7 November 2025 - 06:38 WIB

Mendes: Mahasiswa Harus Turun ke Desa untuk Bangun Indonesia

Friday, 7 November 2025 - 06:35 WIB

Tandatangani MoU dengan ITB Ahmad Dahlan, Mendes: Kolaborasi Real Bangun Indonesia

Thursday, 6 November 2025 - 16:59 WIB

Prabowo: Kepercayaan dan Hukum, Kunci Investasi RI

Berita Terbaru

Berita Utama

Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Tuesday, 11 Nov 2025 - 10:08 WIB

foto ist

Politik

Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat

Monday, 10 Nov 2025 - 20:04 WIB