DAELPOS.com – Dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045 khususnya agenda ketangguhan diplomasi, kelembagaan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diharapkan mampu secara adaptif dan agile untuk menjawab tantangan tersebut. Menurut Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati, ketangguhan diplomasi dapat ditempuh dengan peningkatan kelembagaan secara komprehensif.
“Peningkatan tersebut tentunya dengan memperhatikan proses bisnis, organisasi, dan penerapan digitalisasi,” jelas Nanik saat memimpin delegasi Kementerian PANRB bertemu dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York (KJRI New York), Selasa (28/11).
Nanik menyampaikan, implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui digitalisasi layanan yang terintegrasi merupakan hal yang harus dilakukan dalam upaya untuk percepatan pembangunan nasional. “Dengan meningkatnya indeks SPBE maka akan berpengaruh terhadap meningkatnya penilaian indeks lainnya seperti indeks korupsi dan kemudahan berusaha maupun efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Nanik juga menyampaikan arah kebijakan penguatan tata kelola organisasi pemerintah terkait reformasi birokrasi, kelembagaan dan tata laksana, penerapan digitalisasi layanan yang terintegrasi serta urgensi dilakukannya revisi terhadap Keputusan Presiden No. 108/2003 tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri. Selanjutnya, arah kebijakan penataan kelembagaan terkait revisi terhadap Keputusan Presiden No. 108/2003 dilakukan sebagai bentuk respon terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis organisasi perwakilan RI di luar negeri.
Pada kesempatan tersebut Nanik juga menyampaikan reformasi birokrasi pada dasarnya penggerak untuk perubahan. Melalui reformasi birokrasi tematik diharapkan perubahan yang dilakukan dapat dirasakan dan berdampak oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk masyarakat kita yg berada di luar negeri. “Untuk itu pelayanan di perwakilan RI juga perlu menyesuaikan dengan arah kebijakan dalam reformasi birokrasi saat ini,” jelas Nanik.
Pada pertemuan ini, delegasi Kementerian PANRB disambut oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia di New York Winanto Adi yang didampingi seluruh jajaran termasuk perwakilan dari IIPC New York. Adapun isu utama yang didiskusikan pada pertemuan ini berkaitan dengan penguatan dan penyederhanaan mekanisme bisnis proses dan penataan hubungan tata kerja antara perwakilan dan fungsi lainnya di dalam wilayah perwakilan seperti PTRI New York, KBRI Washington DC, dan IIPC New York.