DAELPOS.com – Komisi VII DPR RI menyetujui Pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM) tahun 2024 sebesar Rp6,79 Triliun. Hal tersebut menjadi salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif yang dibacakan oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi VII tanggal 6 September 2023 disepakati adanya tambahan anggaran sebesar Rp1 triliun. Dengan demikian, pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2024 yang semula Rp6,77 triliun menjadi Rp7,77 triliun.
Namun, RAPBN Kementerian ESDM yang disepakati Banggar (Badan Anggaran), melalui surat dari pimpinan Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11091/AG.05.02/09/2023 tanggal 11 September 2023, tambahan anggaran yang disetujui sebesar Rp22,50 miliar. Sehingga, anggaran Kementerian ESDM tahun depan sebesar Rp6,79 triliun.
Menurut penjelasan Arifin, tambahan anggaran sebesar Rp22,5 Miliar tersebut digunakan untuk menaikan gaji pegawai. Sehingga, alokasi pagu anggaran di Setjen Kementerian ESDM sebesar Rp545,8 Miliar.
Sementara, pagu anggaran 2024 lainnya dialokasikan untuk Ditjen Migas sebesar Rp1,7 Triliun; Ditjen Minerba sebesar Rp1,2 Triliun; Ditjen tenaga kelistrikan (Gatrik) sebesar Rp360,5 Miliar; Ditjen EBTKE Energi baru dan terbarukan dan konservasi energi, Dewan Energi Nasional sebesar Rp56,8 Miliar; BPSDM sebesar Rp565,2 Miliar; Badan Geologi Rp1,2 trilliun; BPH Migas Rp231,1 miliar; BPMA Rp78,9 miliar, sementara Itjen kementerian ESDM mendapat alokasi anggaran sebesar Rp206 triliun.
Dalam kesempatan itu, Komisi VII DPR RI juga meminta Menteri ESDM RI untuk bersurat kepada Pimpinan DPR RI c.q. Badan Anggaran DPR RI terkait pengajuan penambahan anggaran Kementerian ESDM TA 2024 khususnya untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat.