10.992 Peserta Lolos Seleksi Tahap Pertama Calon Petugas Haji

Tuesday, 26 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS,com – Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1445 H/2024 M tahap pertama, selanjutnya disebut Petugas Haji, digelar serentak di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 Desember 2023. Seleksi dilakukan secara digital dengan Computer Assested Test (CAT).

“Petugas haji banjir peminat. Total ada 10.992 peserta yang tercatat lolos verifikasi berkas dan berhak ikut CAT,” terang Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (24/12/2023).

Terdapat 1.471 kuota petugas haji yang tersedia, terdiri atas 275 PPIH Arab Saudi (pelaksana akomodasi, transportasi, katering, siskohat, dan pelaksana bimbingan ibadah), serta 598 ketua kloter dan 598 pembimbing ibadah kloter.

“Peserta yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat provinsi. Tahap provinsi akan diikuti dua kali lipat dari formasi yang tersedia, jumlahnya 2.942 orang,” ujar Anna Hasbie.

Anna menjelaskan, peserta yang berhak ikut seleksi tahap provinsi diumumkan pada 25 Desember 2023 melalui aplikasi Pusaka SuperApps yang bisa diunduh di Play Store/Google Play (Android) atau App Store (iOS) melalui kantor Kemenag kabupaten/kota/provinsi. Pada tingkat provinsi, lanjut dia, selain CAT, para peserta juga harus mengikuti wawancara yang dilaksanakan pada 28 Desember 2023.

“Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024,” terang Anna.

Anna Hasbie mengatakan, proses seleksi dilakukan secara online dan terbuka agar dapat menjaring petugas haji terbaik. Menurut Anna, panggilan akrabnya, tantangan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H cukup berat. Selain ada tambahan hingga 20.000 kuota, jemaah haji yang masuk kategori lanjut usia (lansia) juga masih cukup banyak, sekitar 46.000.

“Calon petugas haji perlu meluruskan niat dan memahami tugas fungsi petugas yang tidak ringan,” ujarnya.

See also  Banyak Calon Jamaah Resah, Ace Hasan Minta Kemenag Luruskan Informasi Seputar Haji

Menurut Anna, tugas yang diemban para petugas haji sudah diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pada pasal 1 ayat 9 misalnya, ditegaskan bahwa PPIH bertugas melakukan pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan/atau di Arab Saudi.

“Jadi perlu diingat bahwa petugas tidak cukup hanya memberikan pelayanan sebagai petugas. Lebih dari itu, mereka juga harus siap membina, melayani, dan melindungi jemaah, baik diminta atau tidak diminta. Ini harus menjadi komitmen utama menjadi petugas haji,” tandasnya.

Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menambahkan, proses seleksi CAT tahap pertama berjalan lancar. “Alhamdulillah pelaksanaan seleksi tahap ke 1 di tingkat Kemenag kabupaten/kota dan Kanwil provinsi berjalan lancar. Terima kasih atas kerja sama yang baik antara panitia pusat dan daerah dalam menyiapkan seleksi petugas,” jelas Arsad yang melakukan supervisi seleksi petugas haji di Kabupaten Sumedang.

Menurut Arsad, antusiasme peserta seleksi juga sangat tinggi. Ini terlihat dari tingginya tingkat kehadiran peserta dan semangat mereka dalam menyelesaikan seluruh soal-soal dalam CAT.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik dalam merekrut petugas-petugas haji yang berkualitas dan memiliki semangat pengabdian yang tidak kenal lelah,” pungkas Arsad.

Berita Terkait

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025
Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh
Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital
Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas
Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang
Dorong Sinergi Lintas Lembaga Tangani Pascabencana Sumatera
Pascabencana Sumbar: Kementerian PUPR Percepat Penanganan Akses, Sedimen, dan Sanitasi di Agam
Kementerian PU Kebut Penanganan Dampak Longsor dan Banjir di Jalur Padang–Bukittinggi

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 14:41 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Tuesday, 9 December 2025 - 14:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh

Tuesday, 9 December 2025 - 06:56 WIB

Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital

Monday, 8 December 2025 - 13:19 WIB

Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas

Monday, 8 December 2025 - 13:06 WIB

Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

PLN Icon Plus Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir di Bireuen

Tuesday, 9 Dec 2025 - 22:50 WIB