Transformasi Kota Hijau, 50 MW PLT Surya Terangi IKN

Tuesday, 16 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mewujudkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang hijau dan ramah lingkungan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan sumber energi ramah lingkungan, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 megawatt (MW).

Rencananya PLTS tersebut dibangun di atas lahan seluas 100 hektar di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. PLTS ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan listrik di IKN Nusantara sebesar 10%.

“Untuk proyek Green City untuk IKN, sudah dilaksanakan antara lain PLTS 10 MW yang Commercial Operations Rate (COD) bulan depan tahun 2024, kemudian juga PLTS 40 MW ini akan COD di pertengahan tahun 2024” ujar Arifin dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2023, di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (15/1).

Pembangunan PLTS 50 MW ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT) di IKN Nusantara. Pemerintah menargetkan IKN Nusantara dapat menggunakan EBT sebesar 80% dari total kebutuhan listriknya pada tahun 2045.

Arifin menjelaskan, selain pembangunan PLTS juga akan dibangun gardu induk berkapasitas 50 MW yang akan digunakan sebagai sumber pasokan listrik saat pembangunan PLTS berjalan di IKN.

“Kemudian juga akan dipasang gardu induk 50 MW dan transmisinya untuk bisa memfasilitasi dampak adanya produksi dari PLTS tersebut,” ujar Arifin.

Sebagai sumber listrik utama ramah lingkungan untuk IKN, PLN juga telah menyediakan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik (SPKLU) di IKN Nusantara untuk penggunaan kendaraan listrik sebagai sarana transportasi utama di ibukota baru.

Selain itu, sumber energi bersih yang akan digunakan untuk memasok IKN yaitu dengan penggunaan gas bumi. Hal ini terlihat dari adanya Skema Komersial Gas Bumi IKN yang disetujui Kementerian ESDM dan Pertamina Group pada Rapat Jaringan Gas IKN di Sentul pada 1 September 2023. (RD)

See also  PUPR Selesaikan Embung Gumelem dan Sabo Dam Sungai Krasak di Magelang

Berita Terkait

Danantara Gelar DTIIF 2026, Dorong Inovasi Teknologi Indonesia
Indonesia–Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peluang Investasi
BRI Dukung Talenta Muda Siap Kerja Lewat Program Magang
Hutama Karya Dorong Ekonomi Sirkular, Sulap Sampah Plastik dan Minyak Jelantah Jadi Rupiah
​Cermati Dinamika Pasar, Jasa Marga Buka Ruang Potensi Opsi Buyback Saham
Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026
Telkom Hadirkan Inovasi Pembelajaran Numerasi untuk 100 Sekolah di Wilayah 3T
Bank Mandiri Perkuat Fundamental Bisnis dengan Neraca yang Tetap Sehat

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 08:27 WIB

Danantara Gelar DTIIF 2026, Dorong Inovasi Teknologi Indonesia

Monday, 26 October 2026 - 22:09 WIB

Indonesia–Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peluang Investasi

Saturday, 24 October 2026 - 18:29 WIB

BRI Dukung Talenta Muda Siap Kerja Lewat Program Magang

Friday, 23 October 2026 - 18:20 WIB

Hutama Karya Dorong Ekonomi Sirkular, Sulap Sampah Plastik dan Minyak Jelantah Jadi Rupiah

Wednesday, 21 October 2026 - 22:19 WIB

​Cermati Dinamika Pasar, Jasa Marga Buka Ruang Potensi Opsi Buyback Saham

Berita Terbaru