Kementerian PANRB Ajak Pemda Sukseskan Agenda Transformasi Digital Nasional

Wednesday, 31 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus menindaklanjuti arahan Presiden untuk mempercepat transformasi digital nasional. Untuk menyukseskannya, diperlukan koordinasi dan kolaborasi berbagai pihak termasuk pemerintah daerah.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada berbagai kesempatan menjelaskan, sebagai bukti keseriusan kerja pemerintah dalam percepatan transformasi digital, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, pemerintah menyiapkan GovTech dan memperkuat pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI). DPI akan mengintegrasikan digital ID, data exchange, dan digital payment dalam pemberian layanan kepada masyarakat.

Menteri Anas optimis dan menyampaikan bahwa Indonesia akan memasuki era baru pelayanan publik yang terintegrasi, single sign on, efisien, efektif, dan berbasis kebutuhan masyarakat/citizen centric dalam satu portal nasional terintegrasi, bukan lagi berorientasi pada pendekatan sektoral dan instansi.

Pada kesempatan ini, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB yang diwakili Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo menyebutkan bahwa pemerintah daerah perlu mengoptimalisasi penyusunan rencana dan anggaran SPBE yang terpadu. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Evaluasi Anggaran SPBE di Lingkup Pemda, di Jakarta, Selasa (30/01).

“Penyusunan ini tentu harus berbasis arsitektur SPBE dari daerah masing-masing untuk mendukung sistem tata kelola pemerintahan yang terintegrasi. Pemda juga perlu melakukan reviu keterpaduan perencanaan dan penganggaran SPBE di daerahnya,” ujar Cahyono.

Peran pemerintah daerah dalam agenda SPBE ini telah diperkuat dengan arahan Menteri Dalam Negeri dalam Surat Edaran Nomor 000.9.3.2/92/SJ tentang Peran Pemerintah Daerah dalam Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Didalamnya disebutkan bahwa pemda juga berperan dalam menyederhanakan proses bisnis yang berfokus pada kebutuhan pengguna (user-centric).

See also  BKPM Gandeng Pemda DIY Dorong Investasi Pengelolaan TPA Piyungan

Pemda juga diminta memperjelas proses evaluasi anggaran (clearance) di daerahnya masing-masing. “Sudah ada surat edarannya, tinggal bagaimana daerah menyusun agenda ini kedalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” imbuh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemda II Kemendagri Suprayitno.

Acara yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Program dan Umum pada Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri Benny Kamil ini menghadirkan narasumber dari enam instansi pemerintah yakni dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dan Pemerintah Kota Surabaya.

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 159 Ribu Kendaraan, Naik 74 Persen
Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026
Kejar Target Mudik Aman, Pemerintah Ngebut Benahi Tol Jakarta–Tangerang
One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik
Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek
Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik
Pemudik Jambi–Palembang Dialihkan, Jalur Tengah Jadi Andalan, Bayung Lencir–Simpang Ness Masih Lancar!
Hutama Karya Fasilitasi 630 Pemudik di Mudik Gratis BUMN 2026

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 22:08 WIB

Mudik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 159 Ribu Kendaraan, Naik 74 Persen

Thursday, 19 March 2026 - 00:07 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026

Wednesday, 18 March 2026 - 23:52 WIB

Kejar Target Mudik Aman, Pemerintah Ngebut Benahi Tol Jakarta–Tangerang

Wednesday, 18 March 2026 - 02:23 WIB

One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik

Wednesday, 18 March 2026 - 02:13 WIB

Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek

Berita Terbaru