BUMN Dihapus itu Fitnah, Anies: Menteri Kutip Informasi Tak Masuk Akal, Yang Pegang Kewenangan Tak Pakai Akal Sehat

Tuesday, 6 February 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Calon Presiden nomor urut satu dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menghadiri Desak Anies di Semarang, Jawa Tengah, Senin 5 Februari 2024. Menjawab pertanyaan tentang kabar Timnas Capres Anies Baswedan dan Cawapres Gus Muhaimin Iskandar atau AMIN akan menghapus BUMN dan mengubahnya menjadi koperasi, Anies mengungkapkan ada jenis informasi yang kalau kita mendengar sudah langsung tahu ini masuk akal atau tidak.

“Kalau kita dengar ada jenis informasi yang tidak masuk akal dan dikutip oleh yang memegang kewenangan, maka yang memegang kewenangan itu tidak sedang menggunakan akal sehat,” sindir Anies.

Mana mungkin, kata Anies, BUMN dihapuskan.

“Jadi ketika Pak Menterinya yang ngomong, lho memang Pak Menterinya tidak berpikir kritis? Di mana critical thinking-nya? Ini sebelum ngomong substansinya. Jadi ketika mendengar informasi itu, kita bisa menakar ini masuk akal atau tidak. Ini jelas tidak tidak masuk akal,” ujar Anies.

Apa yang terjadi? Menurut Anies, BUMN bukan dihapus, tetapi malah harus ditata ulang.

“BUMN kita ini sudah banyak mengalami problem yang terlalu besar. (BUMN dihapus) itu tidak benar. Itu fitnah. Dan fitnah yang tidak masuk akal. Kami ingin tegaskan, BUMN ke depan adalah BUMN yang menjalankan fungsi negara,” jelas Anies.

Menurut dia, negara punya dua tangan, yakni birokrasi dan korporasi. Birokrasi itu Kementerian, Dinas, dan Badan. Korporasi itu BUMN dan BUMD.

“Keduanya punya tugas melakukan pembangunan. BUMN jangan dipakai sebagai badan mencari untung bagi negara. Negara tidak bekerja mencari untung. Negara tidak berdagang dengan rakyat,” ujar Anies.

Ada yang dikerjakan pakai birokrasi sulit, lebih mudah pakai korporasi. “Sebagai contoh, kami di Jakarta mengelola kendaraan umum. Bisa dikelola pakai Dishub, tetapi ada ketentuan regulasi yang rumit. Tetapi ketika melalui korporasi, BUMD belanjanya mudah, melakukan kontrak mudah, pemberhentian mudah. Ada kelenturan korporasi,” pungkasnya

See also  Pemerintah Luncurkan Platform Pelayanan Satu Pintu “InaExport”

Berita Terkait

BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun pada 2025, 60 Persen Lebih ke Sektor Produksi
BRI Life Kembali Menorehkan Pencapaian Strategis dengan Meraih Indonesia Best Digital Innovation Award 2025
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Optimistis Ekonomi Nasional
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
Diplomasi Investasi RI dan Capaian di WEF Davos 2026
UMKM Mau Naik Kelas? Ini Program Pendampingan Pertamina
Dari Davos, Indonesia Bidik Peluang Investasi Digital Global
BKPM dan Pemprov Bali Resmikan Desk Investasi untuk Perkuat Pengawasan PMA

Berita Terkait

Saturday, 31 January 2026 - 20:29 WIB

BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun pada 2025, 60 Persen Lebih ke Sektor Produksi

Friday, 30 January 2026 - 12:57 WIB

BRI Life Kembali Menorehkan Pencapaian Strategis dengan Meraih Indonesia Best Digital Innovation Award 2025

Wednesday, 28 January 2026 - 18:48 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Optimistis Ekonomi Nasional

Tuesday, 27 January 2026 - 22:21 WIB

Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri

Monday, 26 January 2026 - 23:00 WIB

Diplomasi Investasi RI dan Capaian di WEF Davos 2026

Berita Terbaru

Energy

Perkuat Budaya Disiplin K3, PLN Icon Plus Gelar Apel Siaga

Saturday, 31 Jan 2026 - 22:22 WIB