Gus Halim: 5 dari 18 Tujuan SDGs Desa Berkaitan Dengan Perubahan Iklim

Wednesday, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memastikan langkah antisipasi perubahan iklim di Indonesia sudah termasuk dalam rencana pembangunan yang dilakukan pemerintah. Dalam hal ini, Kemendes PDTT telah memiliki 18 tujuan pembangunan di level desa, di mana 5 di antaranya berkaitan dengan perubahan iklim.

Lima tujuan tersebut yaitu SDGs Desa ke-13 Desa Tanggap Perubahan Iklim, SDGs Desa ke-1 Desa Tanpa Kemiskinan, SDGs Desa ke-12 Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, SDGs Desa ke-14 Desa Peduli Lingkungan Laut, dan SDGs Desa ke-15 Desa Peduli Lingkungan Darat yang tertuang dalam Permendes Nomor 21 Tahun 2020.

“Regulasi ini juga secara resmi menjadi dasar, perencanaan pembangunan desa jangka menengah dan tahunan, serta implementasinya dalam APBDesa,” kata Gus Halim, sapaan akrab Mendes PDTT saat menjadi Keynote Speech dalam diskusi bertema Dimensi Sosial Perubahan Iklim di Indonesia di Soehanna Hall Gedung Energy Jakarta, pada Rabu (24/4/2024).

Gus Halim memaparkan bahwa peluang terjadinya perubahan iklim sangatlah besar. Kondisi ini merupakan konsekuensi dari banyak hal. Di antaranya disebabkan secara langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia, sehingga mengubah komposisi atmosfer global, dan variabilitas iklim alami.

Beberapa hal ini harus disadari dan disiapkan secara khusus dengan langkah taktis. Terlebih dalam pembangunan berkelanjutan, penting disadari adanya bencana yang lahir dari perubahan iklim tersebut.

Namun hal yang tak kalah penting adalah mitigasi yang terencana dan hal ini telah tersusun rapi pada 3 poin SDGs Desa yang digagas Mendes PDTT.

Untuk realisasinya, satu hal yang tidak bisa diabaikan adalah dalam pembiayaannya. Oleh karena itu sebagaimana tertuang pada Permendes No 7 Tahun 2023 dan Nomor 13 Tahun 2023 bahwa dana desa dapat dimanfaatkan dalam mitigasi ini.

See also  Pj. Heru Resmikan Pasar Jatirawasari dan Cilincing Usai di Revitalisasi

“Sesuai regulasi tersebut, dana desa dapat digunakan untuk pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Dana desa juga dapat digunakan, untuk aksi mitigasi perubahan iklim, dan menjaga kelestarian lingkungan,” papar Gus Halim.

Hadir dalam diskusi tersebut Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid, Ketua Tim Reguler Dana Bagi Hasil Non SDA Kemenkeu Mariana Diah Safitri, Senior Social Development Specialist World Bank Jessica Ludwig Maaroof.

Selanjutnya Senior Natural Resources Management Specialist World Bank Dayu Nirma Amurwanti, Coastal Resilienci Senior Manager Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Mariski Nirwan, dan Pembina Komunitas Swabina Pedesaan Salassae (KSPS) Armin Salassa sebagai panelis diskusi.

Selain itu juga hadir Senior Social Development Specialist World Bank Emcet Oktay Tas dan Social Development Specialist World Bank Hannah Jane Duncan yang memaparkan presentasi tentang topik hari ini yaitu Dimensi Sosial Perubahan Iklim di Indonesia.

Berita Terkait

Komite I DPD RI Desak Pemerintah Terbitkan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah
Teh Aanya: Banjir Bandang Sukabumi dan Cianjur Selatan Perlu Tindakan Cepat dan Evaluasi Tata Ruang
BULD DPD RI Dorong Otonomi Dana Desa
1.800 Pengungsi Terbantu, Penrad Siagian Bawa Dukungan Kemensos ke Patumbak
Senator Penrad dan Bawaslu Sumut Komitmen Tingkatkan Pengawasan Pemilu
Jelang Pilkada Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Kedepankan kepentingan rakyat
BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Berita Terkait

Monday, 9 December 2024 - 17:12 WIB

Komite I DPD RI Desak Pemerintah Terbitkan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah

Friday, 6 December 2024 - 18:28 WIB

Teh Aanya: Banjir Bandang Sukabumi dan Cianjur Selatan Perlu Tindakan Cepat dan Evaluasi Tata Ruang

Thursday, 5 December 2024 - 09:07 WIB

BULD DPD RI Dorong Otonomi Dana Desa

Thursday, 28 November 2024 - 10:04 WIB

1.800 Pengungsi Terbantu, Penrad Siagian Bawa Dukungan Kemensos ke Patumbak

Tuesday, 26 November 2024 - 16:39 WIB

Senator Penrad dan Bawaslu Sumut Komitmen Tingkatkan Pengawasan Pemilu

Berita Terbaru

foto Ist

Berita Utama

BKSAP: Asia perlu fokus siapkan tenaga kerja energi hijau

Tuesday, 10 Dec 2024 - 07:51 WIB