Di Temu Nasional Lembaga Penilaian Kesesuaian, Menteri Anas Dukung Akselerasi Peran BSN dalam Transformasi Digital

Friday, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Transformasi digital tata kelola pemerintah membutuhkan kerja sama yang kuat lintas sektor. Salah satu hal yang krusial dalam transformasi digital ini adalah terkait dengan standardisasi yang dikelola oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan BSN memberikan dukungan penting dalam transformasi tata kelola pemerintahan digital. Dukungan ini khususnya dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Melalui pengembangan dan pengelolaan standar nasional (SNI), BSN memastikan standardisasi dan kepatuhan yang diperlukan. Standardisasi manajemen SPBE melalui SNI membantu dalam penerapan SPBE dengan mendorong keterpaduan, interoperabilitas, dan kemudahan dalam penggunaan sistem atau aplikasi yang dibagi bersama,” ungkap Menteri Anas saat memberikan sambutan dalam acara Temu Nasional Lembaga Penilai Kesesuaian secara virtual, Kamis (25/04).

Menteri Anas melanjutkan bahwa sebelum terdapatnya pedoman manajemen SPBE yang ditetapkan, maka SNI dapat berperan sebagai panduan implementasi manajemen SPBE. Sehingga transformasi digital pemerintah dapat tetap berjalan sembari pedoman manajemen SPBE untuk ditetapkan.

Standardisasi SPBE menjadi penting dalam penerapan GovTech yang kini tengah dikebut oleh pemerintah. Adanya suatu standar akan memudahkan dalam implementasi serta keberlanjutan transformasi layanan kepada masyarakat yang berbasis digital.

Dirinya mengatakan bahwa kini saatnya bagi pemerintah untuk fokus dalam pembangunan ‘jalan tol pelayanan publik’ melalui transformasi digital.

“Sebagaimana jalan tol fisik meningkatkan konektivitas, jalan tol pelayanan publik akan memperkuat aksesibilitas layanan publik secara efisien melalui inovasi digital. Mudah-mudahan apa yang diprogramkan dan dikerjakan oleh BSN akan terus bisa lebih berdampak,” harap mantan Kepala LKPP ini.

Kepala BSN Kukuh S. Achmad yang juga Ketua Komite Akreditasi Nasional menyampaikan bahwa dalam Pasal 46 Ayat 3 Perpres No. 95/2018 tentang SPBE disebutkan bahwa pelaksanaan manajemen SPBE yang terdiri dari delapan aspek berpedoman pada Standar Nasional Indonesia (SNI). Artinya, ketika Presiden memerintahkan untuk dilakukannya transformasi digital pada pemerintahan Indonesia, maka perlu ada pemenuhan standar pada masing-masing aspek tersebut agar terciptanya manajemen SPBE yang berkualitas.

See also  Dorong Kinerja Kades, Gus Halim : Harus Imbang Beban Kerja dan Kesejahteraan

Kukuh juga menyebutkan bahwa berdasarkan UU No. 20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, pemenuhan akan SNI harus diikuti dengan proses penilaian kesesuaian oleh lembaga penilaian kesesuaian yang diakui oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). “Sehingga penggunaan SNI untuk penerapan SPBE harus terus digenjot, kalau perlu diwajibkan. Dengan demikian, lembaga penilaian kesesuaian yang telah terakreditasi oleh KAN dapat melakukan penilaian terkait dengan penerapan SPBE oleh instansi pemerintah,” pungkas Kukuh.

Berita Terkait

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja
Dengan Standarisasi Mutu, Beras Oransbari Siap Jadi Produk Premium
Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V, Dorong Lahirnya Bintang Sepak Bola dari Daerah
Viral Terobos Pagar COP JRF 2026 dan Bentak Petugas, Muldan Akhirnya Minta Maaf
Kementerian PU Bersihkan 11,25 Km Saluran Riam Kanan untuk Bantu Atasi Karhutla di Kalsel
Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertipikat Tanah kepada Transmigran di Maluku Tengah
Dari Panen ke Pasar, Petani Transmigrasi Bangka Selatan Jajaki Pasokan Sayur ke SPPG
Bangun Infrastruktur, Berdayakan Masyarakat, PISEW Kementerian PU Serap 8.011 Tenaga Kerja

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 17:18 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Monday, 26 October 2026 - 12:45 WIB

Dengan Standarisasi Mutu, Beras Oransbari Siap Jadi Produk Premium

Sunday, 25 October 2026 - 13:39 WIB

Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V, Dorong Lahirnya Bintang Sepak Bola dari Daerah

Sunday, 25 October 2026 - 09:31 WIB

Viral Terobos Pagar COP JRF 2026 dan Bentak Petugas, Muldan Akhirnya Minta Maaf

Sunday, 25 October 2026 - 09:05 WIB

Kementerian PU Bersihkan 11,25 Km Saluran Riam Kanan untuk Bantu Atasi Karhutla di Kalsel

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026

Monday, 26 Oct 2026 - 13:36 WIB