DPD RI Dukung Pembayaran Uang Kompensasi Eks Pengungsi Konflik Sosial Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.

Wednesday, 5 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono menerima audiensi eks pengungsi Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara di Ruang GBHN, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta (4/6/2024). Sekitar 30 orang yang memakai pakaian tradisional adat Maluku berwarna merah dan hitam dengan tutup kepala berwarna merah (kain berang) menyampaikan tuntutan uang kompensasi yang dijanjikan pemerintah akibat konflik sosial yang membuat mereka kehilangan harta bendanya.

Kuasa hukum eks pengungsi, Laode Zulfikar mengatakan kedatangan eks pengungsi yang merupakan gabungan masyarakat dari 3 provinsi, yaitu Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara adalah untuk memperjuangkan keputusan pengadilan yang memutuskan bahwa pemerintah wajib memberi bantuan dan kompensasi kepada eks pengungsi Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara.

“Setelah kami ajukan ke pengadilan – karena kami ingin hak-hak kami terpenuhi – putusannya adalah mengharuskan pemerintah membayar Rp 3,5 juta untuk kompensasi dan Rp 15 juta untuk BBR. Kami yang hadir di sini berharap pada pemerintah untuk membayarkan hak-hak kami sesuai dengan keputusan pengadilan,” jelas Laode.

Namun sayangnya, Laode mengatakan, tim dari Jaksa Agung melakukan verifikasi lapangan dan menyatakan bahwa eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara sudah tidak ada lagi.

“Kami tidak tahu apa maksud sudah tidak ada lagi ini. Apakah kejaksaan berpikir bahwa eks pengungsi itu “sudah tidak ada lagi” karena sudah mati semuanya. Makanya kami hadir di sini ingin membuktikan bahwa eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara masih hidup dan ada, dan masih menunggu bantuan dari pemerintah,” lanjutnya.

Menanggapai hal itu, Nono Sampono mengatakan DPD RI akan melakukan tindaklanjut melalui alat kelengkapan Badan Akuntabilitas Publik, yang akan melakukan rapat dengar pendapat dengan 7 kementerian yang terlibat untuk penanganan masalah eks pengungsi Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.

See also  Ismeth Abdullah Masih Bernafsu Maju di Pilkada Kepri, Pengamat: Kenapa Tidak Pakai Jalur Independen?

“Kami ada saluran untuk menerima aspirasi dari masyarakat, yaitu Badan Akuntabilitas Publik. Dengan kewenangan politik yang ada, kami bisa memanggil pihak yang terkait. Yang penting percaya kami akan bekerja, bersama-sama memperjuangkan ini,” ujar Nono Sampono.

Nono Sampono meminta agar kuasa hukum eks pengungsi Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara mengirimkan surat yang menjelaskan permasalahan yang terjadi sehingga menjadi dasar bagi DPD RI untuk memanggil pihak-pihak yang dapat membantu penyelesaian.

“Segera surat itu dikirim secepatnya, sehingga saya akan beri rekomendasi kepada BAP untuk memanggil pihak yg terkait, karena putusan pengadilan sudah inkrah,” jelasnya.*tho

Berita Terkait

Tutup Raker, Ini Pesan Mendes dan Wamendes
Apresiasi Penguatan LPKS, LaNyalla: Jatim Mampu Turunkan Pengangguran Terbuka
Dukung Layanan Administrasi Pemerintah, Kementerian PANRB-PERURI Lakukan Perjanjian Penugasan
Kolaborasi Jadi Kunci Menuju Pemerintah Digital Berorientasi Kepuasan Pengguna
Mendes Yandri Ajak Muhammadiyah Bina Desa Sukseskan Kopdes Merah Putih
Menciptakan Kesejahteraan Rakyat, Wamen Viva Yoga Ingin Bambu Dibudidayakan di Kawasan Transmigrasi
Hasil Pengawasan Haji: Komite III DPD RI Usulkan Langkah Strategis
Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting

Berita Terkait

Tuesday, 15 July 2025 - 21:33 WIB

Tutup Raker, Ini Pesan Mendes dan Wamendes

Tuesday, 15 July 2025 - 21:19 WIB

Apresiasi Penguatan LPKS, LaNyalla: Jatim Mampu Turunkan Pengangguran Terbuka

Tuesday, 15 July 2025 - 07:31 WIB

Dukung Layanan Administrasi Pemerintah, Kementerian PANRB-PERURI Lakukan Perjanjian Penugasan

Tuesday, 15 July 2025 - 07:27 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci Menuju Pemerintah Digital Berorientasi Kepuasan Pengguna

Friday, 11 July 2025 - 21:57 WIB

Mendes Yandri Ajak Muhammadiyah Bina Desa Sukseskan Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

Nasional

Tutup Raker, Ini Pesan Mendes dan Wamendes

Tuesday, 15 Jul 2025 - 21:33 WIB

Ekonomi - Bisnis

Telkom Packfest 2025: 636 UKM Naik Kelas dengan Kemasan Lebih Menjual

Tuesday, 15 Jul 2025 - 21:29 WIB

foto istimewa

Politik

Puan: Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Menyalahi UUD 1945

Tuesday, 15 Jul 2025 - 21:26 WIB

Berita Utama

Hasil Riset Prospera, Reformasi Birokrasi Indonesia Meningkat

Tuesday, 15 Jul 2025 - 21:13 WIB