DAELPOS.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta akan segera mencairkan bantuan sosial biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I untuk bulan Januari hingga Juni 2024 secara bertahap. Hari ini, pencairan dilakukan untuk KJP Mei dan Juni 2024. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pada tahap I gelombang pertama tersebut akan didistribusikan kepada 460.143 penerima KJP Plus di Jakarta.
“Kami memohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP di DKI Jakarta, karena harus memastikan anggaran bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (13/6).
Budi menambahkan, KJP Plus tahap I gelombang kedua selanjutnya, akan dilakukan verifikasi ulang kepada 130.101 calon penerima untuk memastikan warga tersebut dari golongan tidak mampu.
Ia mengatakan, verifikasi ulang dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta.
“Verifikasinya memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk menentukan penerima tahap I pada gelombang kedua. Semoga bisa segera dicairkan pada bulan berikutnya,” imbuhnya.
Budi berharap, melalui dana bantuan pemerintah pada sektor pendidikan ini, masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik untuk keperluan sekolah anak.
“Kami akan terus mengawal sektor pendidikan yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karenanya, kami berpesan kepada para orang tua dapat terus memberikan edukasi kepada anak-anaknya, agar bijak mempergunakan KJP untuk keperluan sekolah,” pungkas Budi.