Kadin Jakarta: Eksportir Masih Kaji Insentif Pajak Penempatan DHE SDA

Friday, 14 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Umum Kadin Jakarta, Diana Dewi mengatakan pelaku eksportir masih mengkaji tawaran insentif pajak untuk penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) pada instrumen moneter dan/atau keuangan tertentu di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2024. Aturan ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan valuta asing di dalam negeri dengan pemberian insentif pajak.

Secara umum PP Nomor 22 Tahun 2024 menetapkan bahwa eksportir yang menempatkan DHE SDA di perbankan domestik dalam bentuk awal (valas) akan diberi tarif pajak final sebesar 0 persen (jika ditempatkan lebih dari 6 bulan); tarif 2,5 persen (penempatan 6 bulan); tarif 7,5 persen (penempatan 3 – 6 bulan); dan 10 persen (penempatan 1 – 3 bulan).

“Kadin sebagai wadah para pengusaha pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah. Namun, semua kembali pada kebijakan masing-masing perusahaan. Sebab menurut saya, tawaran tersebut masih akan dikaji oleh para eksportir, apakah bisa diikuti atau bagaimana. Sebab, kemungkinan para eksportir terbentur dengan permasalahan arus kas yang terbatas, terutama untuk biaya operasional. Kalau itu yang terjadi, tentu akan menyulitkan para eksportir,” ungkap Diana.

Dia menuturkan, pemerintah diharapkan dapat melakukan evaluasi, utamanya terkait kemudahan konversi ke dalam rupiah sehingga tidak memakai dollar Amerika Serikat (AS) untuk perhitungan simpanan dana hasil ekspor-nya. Selain itu, optimalisasi regulasi diharapkan dapat lebih menguntungkan eksportir dan memberikan kepercayaan untuk menempatkan DHE-nya di perbankan domestik dari pada di luar negeri.

“Pemerintah juga bisa melakukan evaluasi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengolahan Sumber Daya Alam, di mana sejauh ini respons eksportir masih terbilang minim” ungkap Diana.

See also  Dukung Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan, Jasa Marga Berikan Bantuan Mesin Komposter di Rest Area Km 88 A dan 88 B Ruas Tol Cipularang

Menurut pandangannya, hal tersebut dapat dibuktikan dengan masih melemahnya nilai kurs rupiah dan cadangan devisa yang cenderung menurun.

“Sementara cadangan devisa masih lemah atau turun 7,53 persen dibanding kuartal I-2023. Hal tersebut akan menjadi pertimbangan para eksportir untuk bisa menempatkan DHE SDA di perbankan domestik,” tandasnya.

Berita Terkait

JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026
Komitmen Membangun Talenta Berkelanjutan Antar Telkom Raih Lestari Award 2026
Kredit Tumbuh, Laba Bank Mandiri Tembus Rp30,4 Triliun
Bank Mandiri Perkokoh Tata Kelola demi Keandalan Ekosistem Digital, Komitmen Melayani Sepenuh Hati
RI-Swis Perkuat Hilirisasi Mineral, Rosan: Bukan Lagi Ekspor Bahan Mentah
Epson Perkuat Dominasi di Industri Tekstil Digital Lewat Printer Dye-Sublimation Generasi Terbaru SC-F20030
PT Astra International Tbk: Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur melalui Pelestarian Tenun Ikat dan Pemberdayaan Perempuan
Hutama Karya Raih Indonesia Excellence Good Corporate Governance Award 2026

Berita Terkait

Friday, 31 July 2026 - 18:19 WIB

JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026

Tuesday, 28 July 2026 - 17:24 WIB

Komitmen Membangun Talenta Berkelanjutan Antar Telkom Raih Lestari Award 2026

Thursday, 23 July 2026 - 18:17 WIB

Kredit Tumbuh, Laba Bank Mandiri Tembus Rp30,4 Triliun

Tuesday, 21 July 2026 - 10:40 WIB

Bank Mandiri Perkokoh Tata Kelola demi Keandalan Ekosistem Digital, Komitmen Melayani Sepenuh Hati

Friday, 17 July 2026 - 12:50 WIB

RI-Swis Perkuat Hilirisasi Mineral, Rosan: Bukan Lagi Ekspor Bahan Mentah

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026

Friday, 31 Jul 2026 - 18:19 WIB

Berita Terbaru

Kejati Jatim dan PGN Perkuat Tata Kelola Infrastruktur Energi Nasional

Friday, 31 Jul 2026 - 16:56 WIB