Gus Halim: 18.850 BUMDesa Telah Berbadan Hukum

Saturday, 22 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menetapkan BUMDesa sebagai entitas badan hukum baru. Sekaligus juga menetapkan nomor badan hukum BUM Desa sejak 2021 tetap berlaku.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim mengungkapkan hal tersebut saat meresmikan Aglaonema Park di Desa Wisata Puri Mataram yang dikelola BUMDesa Tridadi Makmur, Tridai, Sleman, Yogyakarta, DIY, Sabtu (22/6/2024).

Gus Halim memaparkan, hingga 22 Juni 2024 kerja sama Kemendes PDTT dan Kementerian Hukum dan HAM mengenai pendaftaran BUMDesa telah menghasilkan 18.850 yang berbadan hukum dari 65.941 BUM Desa.

“Begitu juga dari 3.243 BUMDesa Bersama, di antaranya 271 BUM Desa Bersama berbadan hukum dan 2.453 BUMDesa Bersama LKD (Lembaga Keuangan Desa) hasil transformasi UPK eks PNPM, di antaranya 1.305 telah berbadan hukum,” kata Gus Halim.

Kemendes PDTT, lanjutnya, terus berupaya untuk menunjang usaha BUMDesa secara resmi, salah satunya bekerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM).

Kerjasama dengan BKPM telah melahirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) BUMDesa sebanyak 1.016 NIB. Rinciannya 720 NIB BUMDesa dan 296 NIB BUMDesa Bersama, terutama BUMDesa Bersama LKD.

“Yang menarik, dan sudah diakui banyak pihak, tidak ada pembatasan jenis dan jumlah KBLI bagi BUMDesa dalam pengurusan NIB,” kata Profesor Kehormatan UNESA ini.

Artinya, kebijakan ini benar-benar membuka izin dan peluang usaha BUMDesa seluas-luasnya.

Gus Halim menerangkan, setelah pegawai Kementerian Desa PDTT berperan sebagaimana notaris yang memverifikasi dan menyimpan data rinci BUMDesa, maka Nomor Induk Berusaha terbit dalam waktu singkat, yakni 30 menit.

Dalam kesempatan itu, Gus Halim juga menyaksikan terbentuk Forum BUMDesa Daerah Istimewa Yogyakarta.

See also  Kemenkes Tetapkan Batasan Tarif Tertinggi untuk Pemeriksaan Rapid Test Antibodi

Gus Halim juga meninjau langsung Aglaonema Park Tridadi, Sleman dan melihat keindahan bunga dengan warna-warni yang cantik di atas lahan seluas sekitar 6.000 meter persegi itu

Peresmian Aglaonema Park di Desa Tridadi, Sleman juga dihadiri Bupati Sleman Sri Kustini Purnomo, Ketua DPRD Haris Sugiharta, pejabat tinggi di lingkungan Kemendsa PDTT, Forkompimda Kabupaten Sleman, para penggiat BUMDesa, pendamping Desa, dan para pelaku usaha pariwisata.

Berita Terkait

Menteri PANRB dan Menteri Kehutanan Bahas Optimalisasi Pengawasan Pengendalian Kawasan Hutan
Yulian Gunhar Tekankan Persatuan dalam Kegiatan Optimalisasi 4 Pilar MPR di Palembang
Kementerian PU Mulai Pengeboran Air Tanah di Aceh Tamiang, 24 Titik Sumur Siap Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Wamen Viva Yoga Ingatkan Pemuda Muhammadiyah Tantangan Kemajuan Teknologi
Update Trafik JTTS, Hutama Karya: Arus Kendaraan Nataru 24 Desember 2025
Kondisi Terkini Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode Libur Nataru 2025/2026
Teknologi Chemical EOR Minas Pertamina Hulu Rokan, Inovasi Perkuat Kedaulatan Energi
Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Meningkatkan Aktivitas Ekonomi

Berita Terkait

Monday, 29 December 2025 - 18:13 WIB

Menteri PANRB dan Menteri Kehutanan Bahas Optimalisasi Pengawasan Pengendalian Kawasan Hutan

Sunday, 28 December 2025 - 21:57 WIB

Yulian Gunhar Tekankan Persatuan dalam Kegiatan Optimalisasi 4 Pilar MPR di Palembang

Sunday, 28 December 2025 - 15:55 WIB

Kementerian PU Mulai Pengeboran Air Tanah di Aceh Tamiang, 24 Titik Sumur Siap Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Friday, 26 December 2025 - 18:51 WIB

Wamen Viva Yoga Ingatkan Pemuda Muhammadiyah Tantangan Kemajuan Teknologi

Thursday, 25 December 2025 - 13:53 WIB

Update Trafik JTTS, Hutama Karya: Arus Kendaraan Nataru 24 Desember 2025

Berita Terbaru

foto istimewa

Megapolitan

Malam Tahun Baru, MRT Beroperasi Sampai Dini Hari

Monday, 29 Dec 2025 - 18:02 WIB