Uji Publik RPP Manajemen ASN, Menteri Anas: Pengembangan Kompetensi ASN akan Terintegrasi dan Berbasis Pengalaman

Tuesday, 25 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com  – Uji publik mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kembali digelar. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menampung berbagai masukan agar RPP ini lebih implementatif dan bisa semakin meningkatkan kualitas ASN.

Uji publik kali ini diadakan dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Kepegawaian Se-Wilayah Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, yang dilaksanakan di Bogor, Senin (24/06). Peserta uji publik ini adalah Para Kepala BKD dan BKPSDM segenap pengelola SDM di wilayah kerja Kanreg XII BKN Pekanbaru, yang meliputi Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Barat dan Jambi. Aspirasi dari ini tentu akan menjadi pertimbangan dan masukan penguatan substansi yang ada saat ini.

RPP Manajemen ASN ini terdiri atas 21 bab dan 312 pasal, salah satunya mengenai pengembangan kompetensi ASN. “Pola pembelajaran ASN nantinya mengutamakan experiential learning , seperti magang, dan on the job training . Sistem pembelajarannya akan dibuat integrated learning ,” ujar Menteri PANRB Abullah Azwar Anas.

Dalam konsep RPP Manajemen ASN, setiap pegawai wajib mengembangkan kompetensi dan instansi wajib mengembangkan budaya belajar. Peran instansi pemerintah sebagai pusat unggulan yang menyelenggarakan pengembangan kompetensi dikoordinir oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan dilaksanakan dalam sistem pembelajaran terintegrasi.

Pada kesempatan itu, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto berharap RPP ini segera diundangkan. Namun pihaknya tetap menampung beragam aspirasi agar RPP ini bisa diterima dan implementatif bagi seluruh pegawai.

“Kita akomodir beberapa ketentuan dan masukan dari teman-teman di seluruh Indonesia. Kita tampung masukan-masukan agar tidak ada kesenjangan hukum,” ungkap Haryomo.

Sementara itu Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menegaskan RPP Manajemen ASN ini disusun dengan meritokrasi yang ketat. Namun aturan-aturan yang tertuang disusun dengan fleksibel agar bisa mengikuti perkembangan yang ada.

See also  Menag Rencanakan KUA Dapat Layani Semua Agama, Bukan Hanya Islam

Misalnya terkait pengembangan kompetensi ASN, aturan akan dibuat lebih fleksibel dan adaptif. Hakim berharap regulasi yang fleksibel dan adaptif ini mampu membawa talenta-talenta baru untuk bisa menjadi pemimpin birokrasi.

Salah satu contoh pengembangan kompetensi adalah belajar secara langsung pada instansi yang telah berhasil. “Lebih pada pembelajaran berbasis pengalaman. Misalnya kepada instansi yang sudah berhasil, pelajari bisnis prosesnya, nilainya, dan adopsi sistem kerjanya. Kita harapkan pembelajaran berbasis lingkungan sosial,” ungkap Hakim.

Perlu diingat, ruang lingkup Manajemen ASN yang diatur dalam RPP ini terdiri atas perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian, serta penegakan disiplin.

RPP Manajemen ASN diharapkan juga mampu memecahkan persoalan yang saat ini masih ada. Salah satunya yakni ketimpangan talenta, pengelolaan kompetensi, termasuk kesejahteraan ASN di pusat dan daerah.

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
KOWANI Tolak KLB yang Digelar Pihak Mengatasnamakan Organisasi
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Wednesday, 3 June 2026 - 23:57 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Wednesday, 3 June 2026 - 14:18 WIB

Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila

Berita Terbaru

Olahraga

Voli Putri Indonesia Bungkam Iran 3-1 di AVC Cup-Women 2026

Saturday, 6 Jun 2026 - 20:44 WIB

Berita Utama

Sekolah Berasrama untuk Anak Maluku Utara Disiapkan di Halmahera

Saturday, 6 Jun 2026 - 20:24 WIB