Gus Halim Ajak Bupati dan Ketua DPRD Malang Jadi Nasabah Pertama LKM Artha Desa

Saturday, 6 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar terus mendorong segera terbentuknya PT LKM Artha Desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

LKM Artha Desa ini merupakan kolaborasi BUMDesa Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD), di mana sebelumnya adalah Unit Pengelola Keuangan (UPK) Eks PNPM Mandiri di Kabupaten Malang.

“Ini harus didukung untuk segera terwujud karena ini merupakan yang pertama di Indonesia,” kata menteri yang akrab disapa Gus Halim ini di Malang, Jumat (5/7/2024).

Gus Halim juga mengajak Bupati Malang dan Ketua DPRD untuk berinvestasi dan jadi nasabah pertama LKM Artha Desa.

“Hal ini bisa jadi strategi pemasaran dan lahirkan kepercayaan publik untuk bergabung ke LKM Artha Desa,” kata Profesor Kehormatan asal Universitas Negeri Surabaya ini.

Bahkan, jika saat launching LKM Artha Desa, Gus Halim bakal berusaha mengundang Wakil Presiden (Waprea) KH Ma’ruf Amin.

Sebelumnya, Komisaris LKM Artha Desa, Agus Sudrikamto mengatakan, UPK eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Malang seluruhnya telah bertransformasi menjadi BUMDesa Bersama LKD

“Ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa. Adapun unit usaha dana bergulir masyarakat bagi golongan miskin terus berjalan hingga saat ini,” kata Agus

Sesuai PP 11/2021 dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 15 Tahun 2021, keuntungan BUMDesa Bersama LKD dapat digunakan untuk mengembangkan unit usaha lain, asalkan unit usaha dana bergulir masyarakat lancar dan tidak terganggu.

Sementara warga desa membutuhkan kegiatan simpan pinjam secara perorangan. Hal ini hanya bisa dijawab melalui pendirian PT LKM yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terkait progres pendirian LKM, Agus menegaskan bahwa setelah logo disetujui Menteri Desa PDTT, saat ini dokumen persyaratan pada tahap akhir di notaris.

See also  Prabowo Resmikan Program Sekolah Rakyat, Hutama Karya Bangun di 5 Provinsi

“Senin nanti Kami siap menyampaikan dokumen ke OJK. Kami yakin selambatnya Agustus 2024 berdiri PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang ini,” ucap Agus.

Kepala Kantor OJK Kabupaten Malang Biger Adzana Maghribi menyampaikan pihaknya siap melakukan penelitian terkait pendirian LKM tersebut.

“Jika seluruh persyaratan sudah dipenuhi, maka Kantor OJK Kabupaten Malang segera meneliti sesuai ketentuan, sekitar 20 hari kerja,” ujarnya.

Berita Terkait

Anggaran Kementerian PU Tahun 2027 Ditetapkan Sebesar Rp114,59 Triliun
Kementerian PU Dukung Penanganan Karhutla di Kapuas, Kalimantan Tengah
Jembatan Lumut Aceh Tengah Rampung 100 Persen, Akses Warga Pulih Pascabencana
Kementerian PU Pulihkan Trans Sulawesi Usai Banjir Parigi Moutong
Kementerian PU Normalisasi Saluran Sekunder Tambun, 875,68 Hektare Sawah di Karawang Terairi
CESGS Apresiasi Sepuluh Perusahaan melalui ESG Leadership Award 2026
Tindak Lanjuti Asesmen, Kementerian PU Mulai Bongkar Rumah Ibadah Terdampak Gempa Flores
Cegah Banjir Tanjungpinang, Menteri PU Dorong Penanganan dari Sungai hingga Muara

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 22:39 WIB

Anggaran Kementerian PU Tahun 2027 Ditetapkan Sebesar Rp114,59 Triliun

Wednesday, 2 September 2026 - 19:56 WIB

Kementerian PU Dukung Penanganan Karhutla di Kapuas, Kalimantan Tengah

Wednesday, 2 September 2026 - 08:48 WIB

Jembatan Lumut Aceh Tengah Rampung 100 Persen, Akses Warga Pulih Pascabencana

Tuesday, 1 September 2026 - 19:13 WIB

Kementerian PU Pulihkan Trans Sulawesi Usai Banjir Parigi Moutong

Tuesday, 1 September 2026 - 18:50 WIB

Kementerian PU Normalisasi Saluran Sekunder Tambun, 875,68 Hektare Sawah di Karawang Terairi

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Hari Pelanggan Nasional, Hutama Karya Kasih Diskon Tol 10%

Wednesday, 2 Sep 2026 - 20:18 WIB

Olahraga

Asian Games 2026, PBVSI Panggil 12 Pemain Voli Putri

Wednesday, 2 Sep 2026 - 15:22 WIB