Gus Halim Ajak Bupati dan Ketua DPRD Malang Jadi Nasabah Pertama LKM Artha Desa

Saturday, 6 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar terus mendorong segera terbentuknya PT LKM Artha Desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

LKM Artha Desa ini merupakan kolaborasi BUMDesa Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD), di mana sebelumnya adalah Unit Pengelola Keuangan (UPK) Eks PNPM Mandiri di Kabupaten Malang.

“Ini harus didukung untuk segera terwujud karena ini merupakan yang pertama di Indonesia,” kata menteri yang akrab disapa Gus Halim ini di Malang, Jumat (5/7/2024).

Gus Halim juga mengajak Bupati Malang dan Ketua DPRD untuk berinvestasi dan jadi nasabah pertama LKM Artha Desa.

“Hal ini bisa jadi strategi pemasaran dan lahirkan kepercayaan publik untuk bergabung ke LKM Artha Desa,” kata Profesor Kehormatan asal Universitas Negeri Surabaya ini.

Bahkan, jika saat launching LKM Artha Desa, Gus Halim bakal berusaha mengundang Wakil Presiden (Waprea) KH Ma’ruf Amin.

Sebelumnya, Komisaris LKM Artha Desa, Agus Sudrikamto mengatakan, UPK eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Malang seluruhnya telah bertransformasi menjadi BUMDesa Bersama LKD

“Ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa. Adapun unit usaha dana bergulir masyarakat bagi golongan miskin terus berjalan hingga saat ini,” kata Agus

Sesuai PP 11/2021 dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 15 Tahun 2021, keuntungan BUMDesa Bersama LKD dapat digunakan untuk mengembangkan unit usaha lain, asalkan unit usaha dana bergulir masyarakat lancar dan tidak terganggu.

Sementara warga desa membutuhkan kegiatan simpan pinjam secara perorangan. Hal ini hanya bisa dijawab melalui pendirian PT LKM yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terkait progres pendirian LKM, Agus menegaskan bahwa setelah logo disetujui Menteri Desa PDTT, saat ini dokumen persyaratan pada tahap akhir di notaris.

See also  Menaker Ida: Pelindungan ABK Perikanan Indonesia Merupakan Hal Mutlak!

“Senin nanti Kami siap menyampaikan dokumen ke OJK. Kami yakin selambatnya Agustus 2024 berdiri PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang ini,” ucap Agus.

Kepala Kantor OJK Kabupaten Malang Biger Adzana Maghribi menyampaikan pihaknya siap melakukan penelitian terkait pendirian LKM tersebut.

“Jika seluruh persyaratan sudah dipenuhi, maka Kantor OJK Kabupaten Malang segera meneliti sesuai ketentuan, sekitar 20 hari kerja,” ujarnya.

Berita Terkait

Kementerian Transmigrasi Siapkan 1.000 Beasiswa, Gandeng 10 PTN Terbaik
Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6
Wamenkeu Tekankan Kesiapan Hadapi Perubahan Global demi Indonesia Emas 2045
Legislator Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan
Tiba di London, Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Inggris
44.954 Tenaga Kerja Lokal Terlibat, Program Padat Karya Kementerian PU Hadirkan Asa bagi Korban Bencana Sumatera
Terima Audiensi Gubernur Sulteng, Mendes Yandri Komitmen Bantu Percepatan Digitalisasi Desa Blank Spot
Bersihkan RSUD Terdampak Bencana, Kementerian PU Siapkan 2 Puskesmas Relokasi di Aceh

Berita Terkait

Tuesday, 20 January 2026 - 16:54 WIB

Kementerian Transmigrasi Siapkan 1.000 Beasiswa, Gandeng 10 PTN Terbaik

Tuesday, 20 January 2026 - 16:39 WIB

Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6

Tuesday, 20 January 2026 - 16:37 WIB

Wamenkeu Tekankan Kesiapan Hadapi Perubahan Global demi Indonesia Emas 2045

Tuesday, 20 January 2026 - 16:31 WIB

Legislator Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan

Monday, 19 January 2026 - 23:02 WIB

44.954 Tenaga Kerja Lokal Terlibat, Program Padat Karya Kementerian PU Hadirkan Asa bagi Korban Bencana Sumatera

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6

Tuesday, 20 Jan 2026 - 16:39 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa / foto ist

Nasional

Legislator Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan

Tuesday, 20 Jan 2026 - 16:31 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen

Tuesday, 20 Jan 2026 - 16:25 WIB