Korupsi Banpres Bisa Dicegah Jika Disalurkan via Bantuan Non-Tunai

Wednesday, 10 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina / foto ist

Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina / foto ist

DAELPOS.com – Komisi VIII DPR RI menyoroti laporan KPK mengenai kasus korupsi bantuan presiden (Banpres) pada saat pandemi Covid-19 yang besarannya mencapai Rp250 miliar. Anggota Komisi DPR bidang sosial itu menilai seharusnya korupsi bisa dicegah apabila disalurkan melalui metode bantuan non-tunai.

“Kejadian ini seharusnya tidak terjadi apabila Pemerintah mengambil langkah penyaluran bansos berupa bantuan non-tunai,” kata Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, dalam keterangan tertulis Rabu (10/7/2024).

Seperti diketahui, KPK baru saja melaporkan kerugian negara dalam kasus korupsi Banpres pada saat pandemi Covid-19 tahun 2020 yang besarnya mencapai Rp250 miliar dan hingga kini masih terus dihitung. Nilai proyek Banpres ini sendiri sebesar Rp 900 miliar yang dibagi dalam 3 tahap.

Adapun Banpres tersebut masuk ke dalam program pembagian bantuan sosial untuk penanggulangan pandemi Covid-19 yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Banpres ini dikemas dalam goodie bag dengan tas berdesain khusus bertuliskan ‘Istana Kepresidenan Republik Indonesia’ dan Bantuan Presiden Republik Indonesia yang isinya antara lain paket pangan antara lain beras, biskuit, gula pasir, minyak goreng, sampai teh celup.

Menurut KPK, perbuatan para pelaku dilakukan dengan cara mengurangi kualitas Banpres untuk mengorek keuntungan. Selly pun menyayangkan kejadian yang menurutnya bisa dicegah itu. “Dari sini kita sepakat bahwa korupsi itu tindakan tidak manusiawi terlebih terjadi ketika pandemi Covid-19,” tukas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

“Namun, upaya-upaya Pemerintah juga seharusnya menimalisir celah-celah laku koruptif dalam kehadirannya. Dengan arti, pencegahan korupsi lebih baik dibanding menunggu aparat penegak hukum bergerak,” lanjut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Sebagai informasi, korupsi Banpres terungkap dalam dakwaan perkara distribusi bantuan sosial beras (BSB) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyeret Ivo Wongkaren. BSB ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

See also  Dirut BAKTI: Sediakan Layanan Seluler 4G di Desa Wilayah 3T

Dalam waktu yang hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program Banpres di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Ivo yang merupakan salah satu tersangka terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).

Selly menilai, apabila Banpres disalurkan dengan metode non-tunai maka akan menambah besaran bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Maka dari 10 juta penerima manfaat dari sektor PKH yang tiap pertiga bulan mendapatkan bantuan, maka bisa ditambah angka nominal bantuannya dalam rangka penanganan Covid-19,” ungkap mantan Wakil Bupati Cirebon tersebut.

Untuk diketahui, Pemerintah memiliki program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan bantuan uang sebesar Rp200 ribu. Bantuan tersebut harus ditukarkan dengan bahan makanan sesuai mekanisme yang berlaku di e-warung terdekat.

Sementara bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.  Bansos PKH disalurkan dengan dua cara yakni melalui rekening penerima atau dilakukan melalui kantor pos.

Masing-masing penerima manfaat PKH akan memperoleh uang tunai sesuai dengan kategorinya mulai dari ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, anak sekolah dari jenjang SD sampai SMA yang dibagikan secara bertahap dalam 4 tahap selama 1 tahun. Besarannya pun berbeda-beda tergantung kategori KPM.

Oleh karenanya, Selly menyesalkan mengapa metode Banpres dilakukan dengan pemberian sembako. Padahal pada tahun 2018, Pemerintah sudah menginisiasi bantuan non tunai bersama bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) demi perputaran ekonomi  daerah.

“Tapi kenapa saat Covid-19, Pemerintah justru menggantikannya dengan paket sembako. Bagi saya ini kemunduran luar biasa,” sesal Selly.

See also  Lewat HK WASH Infra, Hutama Karya Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Melalui Pengelolaan Air Siap Minum

Tak hanya itu, Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII ini menilai pembagian Banpres dengan beras kurang tepat karena Indonesia adalah bangsa yang memiliki keberagaman pangan. Selly memberi contoh misalnya di Papua yang makanan sehari-harinya berupa sagu, bukan beras.

“Menjadi ironis apabila bantuan sosial kita masih bersandar pada Jawa-sentris mengingat kebutuhan pangan masyarakat kita bukan melulu beras. Lalu pertimbangan jarak yang luas dengan lautan sebagai penghubungnya menjadi upaya yang sulit ketika bansos berupa komoditas ini diproduksi hanya di satu titik yakni Jakarta,” paparnya.

“Negara membutuhkan mobilisasi besar-besaran untuk mengirimkan barang dari satu titik ke titik lainnya. Sedangkan masyarakat membutuhkan kepastian waktu agar bansos segera tereliasisasikan. Terlebih pada saat Covid yang lalu,” imbuh Selly.

Selly pun menyebut, persoalan bansos yang koruptif bukanlah satu-satunya persoalan kronis yang merugikan masyarakat. “Penyeragaman bansos berupa beras menjadikan masyarakat ketergantungan pangan pada beras belaka yang mana hal itu mengakibatkan pada buruknya kedaulatan pangan kita hari ini,” ujarnya.

Sentralisasi bansos dinilai hanya akan mengakibatkan potensi korupsi, ketergantungan pangan dan kemunduran otonomi daerah. “Pemerintah seharusnya paham atas hal-hal ini. Terlebih Indonesia merupakan negara kesatuan, bukan negara persatuan. Dua kata ini memiliki arti yang berbeda apabila Pemerintah bisa berefleksi,” tutur Selly.

Melihat masih banyaknya program bansos yang melibatkan komoditas, Selly mengimbau Pemerintah untuk melakukan tindakan pencegahan korupsi. Salah satunya dengan memperketat pengawasan distribusi bansos, baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Selly juga mendorong dilakukannya audit berkala yang dilakukan dengan transparan dan akuntabel. “Langkah ini sangat penting untuk menilai dan memastikan bahwa distribusi bantuan sosial berjalan dengan baik. Audit harus dilakukan secara berkala oleh lembaga independen yang memiliki kredibilitas tinggi. Transparansi dalam proses audit juga perlu dipastikan agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” urainya.

See also  Wamendes Paiman Ajak Kades Terus Konsisten Kelola Inovasi BUM Desa

DPR pun dipastikan terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran program-program bansos agar betul-betul tepat sasaran dan tidak dikorupsi. “Sehingga manfaat dari program bantuan sosial dapat dirasakan secara adil dan maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan,” tutup Selly.

Berita Terkait

Peringatan Haornas ke-43, Kementerian PU Hadirkan Lapangan Sepak Bola Berstandar Internasional di 25 Sekolah Rakyat
Kementerian Transmigrasi Serahkan 100 Unit RTJK di Kampung Domande, Perkuat Kesejahteraan Masyarakat Lokal
Menkeu Tunggu Hitungan BNPB soal Anggaran Bencana
Kementerian PU Hadirkan JIAT di Tengah Kekeringan, Petani Kalobo dan Waibu Tetap Produktif
Kementerian PU Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Utama SPAM Mamminasata Tahap I, Siap Layani 40.000 SR
Hutama Karya Tutup Sementara Pengoperasian Tol Fungsional Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli – Banda Aceh Mulai 9 September 2026 Pukul 07.00 WIB
Gunung Sinabung Siaga, Kementerian PU Cek Kesiapan Infrastruktur Pengendali Lahar
Menteri PU Perluas Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Tangani seluruh Wilayah RI

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 07:24 WIB

Peringatan Haornas ke-43, Kementerian PU Hadirkan Lapangan Sepak Bola Berstandar Internasional di 25 Sekolah Rakyat

Wednesday, 9 September 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Tunggu Hitungan BNPB soal Anggaran Bencana

Wednesday, 9 September 2026 - 14:42 WIB

Kementerian PU Hadirkan JIAT di Tengah Kekeringan, Petani Kalobo dan Waibu Tetap Produktif

Tuesday, 8 September 2026 - 17:25 WIB

Kementerian PU Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Utama SPAM Mamminasata Tahap I, Siap Layani 40.000 SR

Tuesday, 8 September 2026 - 15:39 WIB

Hutama Karya Tutup Sementara Pengoperasian Tol Fungsional Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli – Banda Aceh Mulai 9 September 2026 Pukul 07.00 WIB

Berita Terbaru

News

Mendes Yandri Ajak AKSI Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo

Thursday, 10 Sep 2026 - 07:04 WIB