Kemenhub Sosialisasikan Keselamatan Pelayaran Melalui Maritime Safety Information dan Ship Reporting System

Tuesday, 16 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka mendukung keselamatan pelayaran serta pengawasan terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia maupun kapal asing, Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengadakan Sosialisasi Penyelenggaraan Penyiaran Informasi Keselamatan Pelayaran atau Maritime Safety Information (MSI) dan Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Kapal atau Ship Reporting System (SRS) di Perairan Indonesia. Acara yang diselenggarakan pada Senin (15/7) di Batam tersebut menjadi ajang pertemuan bagi pemerintah dari kementerian/lembaga dan masyarakat pelayaran di wilayah kerja Kepulauan Riau dan Batam khususnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi berkesempatan untuk membuka agenda sosialisasi tersebut. Capt. Antoni menyampaikan bahwasannya dengan adanya sosialisasi ini menjadi ajang bertemunya antara pemerintah maupun masyarakat untuk saling memberikan energi dan dampak positif bagi pelayaran Indonesia.

“Penyelenggaraan Informasi Keselamatan Pelayaran atau Maritime Safety Information (MSI) dilaksanakan untuk memberikan informasi ke kapal-kapal berupa peringatan kenavigasian (navigational warning) dan peringatan cuaca (Meteorological Warning), berita SAR (SAR information), maupun berita penting terkait keselamatan pelayaran lainnya di Perairan Indonesia,” ujar Capt. Antoni.

Lebih lanjut Capt. Antoni mengatakan bahwa penyiaran informasi telah dilaksanakan berdasarkan sistem penyampaian berita (broadcast system) melalui 4 Stasiun Navigational Telex (NAVTEX), 158 Stasiun Radio Pantai (SROP) dan 23 Vessel Traffic Services (VTS) di seluruh Indonesia secara elektronik untuk mendukung pelaksanaan Navigasi Elektronik (E-Navigation) serta dilaksanakan informasi dan koordinasi terintegrasi melalui Maritime Coordination Center (MCC) di Jakarta.

Sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, maka telah ditetapkan Sistem Pelaporan Kapal atau Ship Reporting System (SRS) yang melibatkan seluruh kapal yang masuk dan keluar wilayah perairan Indonesia untuk menyampaikan informasi terkini. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : KP-DJPL 376 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Kapal (Ship Reporting System) di Perairan Indonesia.

See also  Kementerian PU Percepat Penanganan Banjir dan Longsor di Sibolga, Akses Jalan Nasional Tarutung–Batas Taput/Tapteng Tembus 42 Km

Sistem Pelaporan Kapal tersebut berfungsi untuk menyediakan informasi yang terkini atas pergerakan kapal, meningkatkan efisiensi dalam bernavigasi dan perlindungan lingkungan maritim. Selain itu, untuk menentukan lokasi dengan cepat saat kapal dalam bahaya yang tidak diketahui posisinya, serta meningkatkan keamanan dan keselamatan jiwa dan harta benda di laut.

Selanjutnya, pelaporan kapal disampaikan melalui Stasiun Radio Pantai (SROP), Vessel Traffic Services (VTS) yang dilengkapi dengan Automatic Identification System (AIS) Base Station di Distrik Navigasi, National Data Centre (NDC) untuk Long Range Identification and Tracking Of Ship (LRIT). Adapun untuk penerapannya dilaksanakan untuk kapal masuk melalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I, ALKI II, dan ALKI III, wilayah utara serta timur Pulau Sumatera.

“Harapan saya dengan memberlakukan kewajiban AIS pada kapal di perairan Indonesia akan memaksimalkan terhadap pengawasan aktivitas kapal secara terestrial di SROP dan VTS serta melalui satelit di Maritime Command Center (MCC) dan juga melalui Indonesian Integrated Monitoring System On Navigation atau  (I-MOTION) serta penegakan hukum terhadap pelanggaran kewajiban AIS tersebut yang dilaksanakan oleh Syahbandar dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai,” tutur Capt. Antoni.

Pada kesempatan yang sama Direktur Kenavigasian menyampaikan laporan kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 60 Instansi/Kementerian/Lembaga dintaranya Unit Kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kejaksaan, TNI AL, Syahbandar, BMKG dan Perusahaan Pelayaran secara umum dan khususnya pada Wilayah Kerja Kepulauan Riau. Kegiatan ini juga diikuti oleh beberapa peserta dari Unit Kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut lainnya secara virtual atau online.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan agar penyelenggaraan keselamatan, keamanan, dan perlindungan maritim di Indonesia semakin baik,” ujar Capt. Budi.

Berita Terkait

Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses
Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh
Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin
Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 23:30 WIB

Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses

Wednesday, 16 September 2026 - 17:18 WIB

Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara

Tuesday, 15 September 2026 - 19:38 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Berita Terbaru

foto ist

Energy

BPH Migas Ajak Mahasiswa Kawal Subsidi BBM Tepat Sasaran

Thursday, 17 Sep 2026 - 15:20 WIB

foto ist

Megapolitan

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai

Thursday, 17 Sep 2026 - 14:39 WIB