PHK di Industri Tekstil Mengkhawatirkan, DPR Ingatkan Nasib Pekerja

Wednesday, 24 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. / foto ist

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. / foto ist

DAELPOS.com – PHK pekerja di industri tekstil kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), sejak Januari hingga Mei 2024, sebanyak 20 hingga 30 pabrik telah gulung tikar, mengakibatkan 10.800 karyawan kehilangan pekerjaan.

Kementerian Perindustrian juga melaporkan enam pabrik besar telah tutup hingga Juni 2024, yakni PT Dupantex, PT Kusumahadi Santosa, PT Kusuma Putra Santosa, PT Pamor Spinning Mills, PT Sai Aparel di Jawa Tengah, serta PT Alenatex di Jawa Barat, dengan total 11.000 buruh terkena PHK.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyoroti angka PHK di industri tekstil yang kian mengkhawatirkan. Jika tidak ada solusi dari pemangku kebijakan, angka pengangguran akibat lesunya industri tekstil akan membebani pemerintah.

“Pekerja dari industri tekstil yang terkena PHK tidak akan mudah menemukan tempat kerja baru jika kondisi industri tekstil secara nasional masih lesu. Kami di Komisi IX concern dari sisi pekerja yang kehilangan pekerjaannya. Bagaimanapun bertambahnya angka pengangguran akan membebani pemerintah,” kata Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (23/7/2024).

Politisi Fraksi PKS ini menyebut, salah satu penyebab lesunya industri tekstil nasional adalah membanjirnya produk tekstil impor dengan harga yang jauh lebih murah. Kurniasih mengingatkan jika ada persoalan di hulu terkait sebuah industri padat karya, efeknya akan berdampak di hilir dari sisi pekerja.

“Komisi IX berkepentingan untuk memastikan perlindungan bagi pekerja termasuk dari ancaman PHK sepihak. Harap dicatat setiap kebijakan yang diambil harus diperhatikan dampaknya dari hulu ke hilir, jangan sampai atas nama kemudahan impor justru mengorbankan anak bangsa yang harus kehilangan pekerjaan,” kata Legislator Dapil DKI Jakarta II ini.

Kurniasih mengingatkan, keahlian (skill) para pekerja di bidang industri tekstil tidak serta merta bisa dialihkan ke industri lain atau diminta membuka usaha sebagai akibat PHK yang dilakukan industri. “Pekerja korban PHK masih harus terus menghidup keluarganya. Tidak mudah mencari kerja di Indusri tekstil yang lain jika sama-sama sedang lesu. Atau dipaksa menjadi wirausaha UMKM yang belum tentu mendapatkan pendapatan tetap,” ingatnya.

See also  Jokowi Resmikan Peluncuran BT-PKLW Pertama di Kawasan Malioboro

Berita Terkait

Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun
Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli
Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini
Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa
Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang
Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP
Bendungan Sidan Perkuat Layanan Irigasi 9.598 Hektare, Dukung Swasembada Pangan di Bali
Lindungi Kawasan Pesisir, Kementerian PU Lanjutkan Pengamanan Pantai Lampu Satu Merauke

Berita Terkait

Friday, 17 July 2026 - 18:38 WIB

Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun

Friday, 17 July 2026 - 18:27 WIB

Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli

Thursday, 16 July 2026 - 17:33 WIB

Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini

Wednesday, 15 July 2026 - 23:02 WIB

Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa

Wednesday, 15 July 2026 - 18:41 WIB

Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang

Berita Terbaru