PHK di Industri Tekstil Mengkhawatirkan, DPR Ingatkan Nasib Pekerja

Wednesday, 24 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. / foto ist

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. / foto ist

DAELPOS.com – PHK pekerja di industri tekstil kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), sejak Januari hingga Mei 2024, sebanyak 20 hingga 30 pabrik telah gulung tikar, mengakibatkan 10.800 karyawan kehilangan pekerjaan.

Kementerian Perindustrian juga melaporkan enam pabrik besar telah tutup hingga Juni 2024, yakni PT Dupantex, PT Kusumahadi Santosa, PT Kusuma Putra Santosa, PT Pamor Spinning Mills, PT Sai Aparel di Jawa Tengah, serta PT Alenatex di Jawa Barat, dengan total 11.000 buruh terkena PHK.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyoroti angka PHK di industri tekstil yang kian mengkhawatirkan. Jika tidak ada solusi dari pemangku kebijakan, angka pengangguran akibat lesunya industri tekstil akan membebani pemerintah.

“Pekerja dari industri tekstil yang terkena PHK tidak akan mudah menemukan tempat kerja baru jika kondisi industri tekstil secara nasional masih lesu. Kami di Komisi IX concern dari sisi pekerja yang kehilangan pekerjaannya. Bagaimanapun bertambahnya angka pengangguran akan membebani pemerintah,” kata Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (23/7/2024).

Politisi Fraksi PKS ini menyebut, salah satu penyebab lesunya industri tekstil nasional adalah membanjirnya produk tekstil impor dengan harga yang jauh lebih murah. Kurniasih mengingatkan jika ada persoalan di hulu terkait sebuah industri padat karya, efeknya akan berdampak di hilir dari sisi pekerja.

“Komisi IX berkepentingan untuk memastikan perlindungan bagi pekerja termasuk dari ancaman PHK sepihak. Harap dicatat setiap kebijakan yang diambil harus diperhatikan dampaknya dari hulu ke hilir, jangan sampai atas nama kemudahan impor justru mengorbankan anak bangsa yang harus kehilangan pekerjaan,” kata Legislator Dapil DKI Jakarta II ini.

Kurniasih mengingatkan, keahlian (skill) para pekerja di bidang industri tekstil tidak serta merta bisa dialihkan ke industri lain atau diminta membuka usaha sebagai akibat PHK yang dilakukan industri. “Pekerja korban PHK masih harus terus menghidup keluarganya. Tidak mudah mencari kerja di Indusri tekstil yang lain jika sama-sama sedang lesu. Atau dipaksa menjadi wirausaha UMKM yang belum tentu mendapatkan pendapatan tetap,” ingatnya.

See also  Pemprov DKI Raih Dua Penghargaan Dalam GSMS Award 2022

Berita Terkait

Layanan Qur’an Digital Kemenag Tembus 55 Juta Pengguna
Menteri PU Bertemu Sri Sultan Hamengkubuwono X Bahas Dukungan Infrastruktur Strategis di Yogyakarta
PLN Icon Plus – Diskominfo Jateng Koloborasi Hadirkan Internet untuk Desa Blankspot di 170 Titik di Jawa Tengah
Akselerasi Program Rumah Layak Huni, Menteri PANRB dan Menteri PKP Teken MoU untuk ASN Paguyuban PANRB
Wamenkomdigi Desak Meta Tutup Grup Penyimpangan dan Ungkap Pelaku
Hadiri Exit Meeting LKPP, Menteri PANRB: Kolaborasi Perkuat Akuntabilitas Keuangan Negara
Ketua DPD RI Sebut Semua Senator Antusias Dukung Program Ketahanan Pangan
Masyarakat Kalimantan Selatan Antusias Sambut Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Friday, 23 May 2025 - 19:48 WIB

Layanan Qur’an Digital Kemenag Tembus 55 Juta Pengguna

Friday, 23 May 2025 - 19:33 WIB

Menteri PU Bertemu Sri Sultan Hamengkubuwono X Bahas Dukungan Infrastruktur Strategis di Yogyakarta

Friday, 23 May 2025 - 14:06 WIB

PLN Icon Plus – Diskominfo Jateng Koloborasi Hadirkan Internet untuk Desa Blankspot di 170 Titik di Jawa Tengah

Friday, 23 May 2025 - 12:51 WIB

Akselerasi Program Rumah Layak Huni, Menteri PANRB dan Menteri PKP Teken MoU untuk ASN Paguyuban PANRB

Thursday, 22 May 2025 - 15:50 WIB

Wamenkomdigi Desak Meta Tutup Grup Penyimpangan dan Ungkap Pelaku

Berita Terbaru

Berita Utama

Layanan Qur’an Digital Kemenag Tembus 55 Juta Pengguna

Friday, 23 May 2025 - 19:48 WIB