DPD RI Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Premanisme Pengganggu Investasi Nasional

Friday, 23 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – DPD RI menentang keras tindakan premanisme yang dilakukan oleh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) karena dinilai meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan investasi di Indonesia. DPD RI meminta agar pemerintah dan penegak hukum bisa menindak tegas Ormas yang telah melakukan tindakan premanisme.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin pada Sidang Paripurna ke-13, Masa Sidang IV tahun sidang 2024-2025, dengan agenda Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan, Pengesahan Keputusan DPD RI, dan Penutupan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, yang dilaksanakan di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (22/5).

“Beberapa waktu terakhir ini, aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas) menjadi sorotan publik karena melakukan aksi-aksi yang mengganggu dunia usaha dan menciptakan ketidakpastian bagi investor. DPD RI mendesak pemerintah dan penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum ormas yang melakukan tindakan premanisme, dan kami dari jajaran Pimpinan DPD RI menugaskan Komite I untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait,” ungkapnya.

Pada agenda sidang paripurna tersebut, hal lain yang disoroti Sultan adalah terkait dengan pengelolaan perubahan iklim di Indonesia agar ada upaya mitigasi, adaptasi, dan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

“Pemerintah, termasuk DPD dan DPR perlu segera menyusun undang-undang perubahan iklim yang komprehensif dan terintegrasi. Undang-undang ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengatasi dampak perubahan iklim dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” imbuhnya.

Selain itu, Sultan menyampaikan dukungan DPD RI pada program Pemerintah yaitu Program Ketahanan Pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih. Sultan meminta agar para senator dapat mengawal dan melakukan langkah konkret atas program pemerintah tersebut.

See also  3 Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di TTU Masih Berada di Luar Kota

“Untuk hal yang berkaitan dengan Koperasi Merah putih ini saya berharap agar para senator dapat memastikan agar terwujud kolaborasi dengan UMKM dan BUMDes, dan tidak tumpang tindih dengan kegiatan usaha lainnya. Sementara sebagai bentuk dukungan nyata atas Program MBG, saya minta para senator pada masa reses yang akan datang, dapat melakukan penanaman pohon dan penyiapan lahan dan bibit tanaman di daerah, hal ini bertujuan agar kita dapat meningkatkan produksi pangan lokal dan nasional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB