Gus Halim: Pendamping Desa Wujudkan Pemerintahan Berbasis Masyarakat

Sunday, 28 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan keberadaan pendamping desa untuk mewujudkan pemerintahan berbasis masyarakat di tingkat desa.

Faktor berbasis masyarakat inilah yang membedakan pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi dan seterusnya.

Karena pada prinsipnya pemerintah desa harus dibangun berbasis masyarakat atau sebaliknya, masyarakat yang membangun pemerintahan.

“Artinya di dalam proses pembangunan desa, sebuah keniscayaan partisipasi warga masyarakat desa harus dikedepankan. Tanpa partisipasi masyarakat desa, kita tidak akan bisa mengawal dana desa yang sudah sangat luar biasa besarnya yang dialokasikan ke desa,” kata Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat memimpin Apel Besar Kebangsaan bersama Pendamping Desa di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (28/7/2024)

Gus Halim mengatakan, salah satu penggerak dalam meningkatkan partisipasi masyarakat desa adalah para pendamping desa. Sehingga hari ini tidak bisa dikatakan bahwa tenaga pendamping desa memiliki spesifikasi keahlian.

Menurutnya, pendamping desa memiliki keahlian yang general untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan.

“Sehingga kadang-kadang kita menyadari, dengan keterbatasan para pendamping desa, tapi kita selalu menuntut agar pendamping desa seperti malaikat, diminta tolong apa saja harus bisa,” ujarnya.

Maka dari itu, pendamping desa harus terus meningkatkan kemampuan diri meskipun tidak mungkin untuk menguasai semua aspek pembangunan.

Dengan kata lain, Pendamping desa perlu memiliki pengetahuan yang cukup untuk memahami masalah yang dihadapi masyarakat desa dan membantu mencari solusi yang tepat

“Diminta tolong merencanakan pembangunan bisa, dimintai tolong untuk membantu mengurus kesehatan bisa, dimintai tolong untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi bisa dan akhirnya muncullah jargon slogan pendamping desa, bisa. Ini konsekuensi logis dari keberadaan pendamping desa,” sambung Gus Halim.

See also  Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Lebih lanjut Gus Halim mengatakan, dalam setiap Kementerian atau Lembaga, pasti ada pilar penopang utama. Di Kemendes PDTT, pilar penopang utamanya ada tiga. Pertama adalah menteri, kemudian birokrasi dan yang ketiga adalah pendamping desa.

“Tiga pilar ini harus betul-betul bersinergi, birokrasi menteri dan pendamping desa. Itulah makanya selalu saya katakan di mana-mana bahwa pendamping desa adalah anak kandung Kemedes PDTT. Meskipun anak kandung yang belum dapat penghargaan yang sepenuhnya sesuai dengan tugas-tugasnya, karena gaji pendamping desa masih terlalu kecil dibanding dengan pekerjaan yang di bebankan,” ungkap Gus Halim.

Turut hadir dalam apel ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Budi Sarwoto, Sekda Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko, jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Timur.

Apel Besar Kebangsaan bersama Pendamping Desa ini diikuti 3.450 pendamping desa dari Kabupaten Pasuruan, Malang, Blitar, Lumajang, Batu, Jember, Probolinggo, Sidoarjo, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026
Ketua BPK Dorong Penguatan Auditor Forensik Cegah Korupsi
Telkom Raih SDG Pioneer Award di Reuters Events Global Sustainability Awards 2026
BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng
Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN
BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026
Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 13:29 WIB

Ketua BPK Dorong Penguatan Auditor Forensik Cegah Korupsi

Monday, 26 October 2026 - 13:21 WIB

Telkom Raih SDG Pioneer Award di Reuters Events Global Sustainability Awards 2026

Sunday, 25 October 2026 - 14:33 WIB

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 October 2026 - 14:25 WIB

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara

Saturday, 24 October 2026 - 10:58 WIB

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Indonesia–Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peluang Investasi

Monday, 26 Oct 2026 - 22:09 WIB