Abdul Hakim Tolak PP No. 28 Tahun 2024

Tuesday, 6 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Wakil Ketua III Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abdul Hakim menolak diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang no.17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Pasal 103 ayat 4 yang mengatur pemberian alat kontrasepsi kepada siswa sekolah jelas bertentangan dengan Pancasila,” ujar Hakim dalam keterangan tertulisnya, Jakarta. (5/8/2024)

Hakim melanjutkan, pemberian alat kontrasepsi bagi siswa tersebut meniru cara barat dengan konsep CSE (Comprehensive Sex Education) yang merupakan kegiatan pendidikan seks berdasarkan pendekatan yang radikal, vulgar, mempromosikan seks bebas, aborsi, dan hak-hak LGBT.

Selain itu, CSE ini juga merupakan alat utama yang digunakan untuk memajukan agenda hak-hak seksual global dan dirancang untuk mengubah semua norma agama dan tradisional yang hidup di tengah masyarakat terkait seksualitas dan gender dengan mengubah cara pandang anak.

Abdul Hakim juga mempertanyakan adanya penyebutan terkait ‘Perilaku seksual yang sehat, aman, dan bertanggung jawab’ pada anak sekolah dan usia remaja’ yang tercantum dalam PP tersebut. Dirinya khawatir adanya PP yang telah ditandatangani pada tanggal 26 Juli 2024 itu dapat menimbulkan anggapan pembolehan hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja.

“Dengan PP ini, negara menjadi permisif dengan hubungan seksual antar anak sekolah selama suka sama suka dan selama tercegah dari HIV, tentu ini kita tolak,” tutup senator asal Lampung ini.

See also  Kementerian PUPR Bangun Sistem Pengendali Banjir Bandara YIA Kulon Progo

Berita Terkait

Kementerian PU Tangani Pascabencana Banjir di Padang melalui Padat Karya, Libatkan Warga dalam Pemulihan Permukiman
Menteri Dody Minta Kapasitas Jalan Banda Aceh–Krueng Raya Disiapkan untuk Kebutuhan Mendatang
Menteri Dody Pastikan Infrastruktur Pengendali Banjir di Sungai Krueng Aceh Siap Hadapi Musim Hujan
Menteri Dody Siapkan Pembangunan Check Dam dan Normalisasi Sungai di Padang
Menteri PU Tinjau Longsor Tapan–Batas Jambi, Instruksikan Cek Hulu Sungai untuk Cegah Longsor Susulan
Budaya & Adat Papua Jadi Bahan Ajar Bagi Anak-anak Di Manokwari
Mentrans Iftitah Dorong Indonesia Kuasai Teknologi Sampah Jadi Energi
Kementerian PU Percepat Pemulihan Pascabanjir di Padang, Fasilitas Umum dan Permukiman Dibersihkan

Berita Terkait

Wednesday, 21 October 2026 - 13:14 WIB

Kementerian PU Tangani Pascabencana Banjir di Padang melalui Padat Karya, Libatkan Warga dalam Pemulihan Permukiman

Tuesday, 20 October 2026 - 23:26 WIB

Menteri Dody Minta Kapasitas Jalan Banda Aceh–Krueng Raya Disiapkan untuk Kebutuhan Mendatang

Tuesday, 20 October 2026 - 23:23 WIB

Menteri Dody Pastikan Infrastruktur Pengendali Banjir di Sungai Krueng Aceh Siap Hadapi Musim Hujan

Tuesday, 20 October 2026 - 15:49 WIB

Menteri Dody Siapkan Pembangunan Check Dam dan Normalisasi Sungai di Padang

Tuesday, 20 October 2026 - 06:05 WIB

Menteri PU Tinjau Longsor Tapan–Batas Jambi, Instruksikan Cek Hulu Sungai untuk Cegah Longsor Susulan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

​Cermati Dinamika Pasar, Jasa Marga Buka Ruang Potensi Opsi Buyback Saham

Wednesday, 21 Oct 2026 - 22:19 WIB

Ekonomi - Bisnis

Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Wednesday, 21 Oct 2026 - 21:05 WIB

Ekonomi - Bisnis

Telkom Hadirkan Inovasi Pembelajaran Numerasi untuk 100 Sekolah di Wilayah 3T

Wednesday, 21 Oct 2026 - 20:58 WIB

Berita Utama

BNI Jalankan Aksi Korporasi Terukur, Fundamental Bisnis Tetap Solid

Wednesday, 21 Oct 2026 - 20:52 WIB