Abdul Hakim Tolak PP No. 28 Tahun 2024

Tuesday, 6 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Wakil Ketua III Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abdul Hakim menolak diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang no.17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Pasal 103 ayat 4 yang mengatur pemberian alat kontrasepsi kepada siswa sekolah jelas bertentangan dengan Pancasila,” ujar Hakim dalam keterangan tertulisnya, Jakarta. (5/8/2024)

Hakim melanjutkan, pemberian alat kontrasepsi bagi siswa tersebut meniru cara barat dengan konsep CSE (Comprehensive Sex Education) yang merupakan kegiatan pendidikan seks berdasarkan pendekatan yang radikal, vulgar, mempromosikan seks bebas, aborsi, dan hak-hak LGBT.

Selain itu, CSE ini juga merupakan alat utama yang digunakan untuk memajukan agenda hak-hak seksual global dan dirancang untuk mengubah semua norma agama dan tradisional yang hidup di tengah masyarakat terkait seksualitas dan gender dengan mengubah cara pandang anak.

Abdul Hakim juga mempertanyakan adanya penyebutan terkait ‘Perilaku seksual yang sehat, aman, dan bertanggung jawab’ pada anak sekolah dan usia remaja’ yang tercantum dalam PP tersebut. Dirinya khawatir adanya PP yang telah ditandatangani pada tanggal 26 Juli 2024 itu dapat menimbulkan anggapan pembolehan hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja.

“Dengan PP ini, negara menjadi permisif dengan hubungan seksual antar anak sekolah selama suka sama suka dan selama tercegah dari HIV, tentu ini kita tolak,” tutup senator asal Lampung ini.

See also  Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global

Berita Terkait

Tiga Sekolah Rakyat di Jabar Siap Difungsikan, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Dukung Belajar Siswa
Kementerian PU Pulihkan Fasilitas Publik Aceh, 33 Ribu Ton Material Bencana Diangkut
Hakteknas 2026: Hutama Karya Jadi Wajah Kebangkitan Teknologi Konstruksi Indonesia
Dari Pelosok Jadi Sorotan, Ekspedisi Patriot Angkat Potensi Transmigrasi
60 Ton Sampah Diolah di TPST Kebon Talo Mataram yang Dibangun Kementerian PU
Wapres Tinjau Jembatan Lumut, Konektivitas Aceh Diperkuat
Borong 3 Penghargaan Gold Bintang 4, Hutama Karya Buktikan Komitmen pada TJSL & CSR Award BUMN Track 2026
Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama RI di Lombok Barat

Berita Terkait

Monday, 10 August 2026 - 19:04 WIB

Tiga Sekolah Rakyat di Jabar Siap Difungsikan, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Dukung Belajar Siswa

Monday, 10 August 2026 - 18:59 WIB

Kementerian PU Pulihkan Fasilitas Publik Aceh, 33 Ribu Ton Material Bencana Diangkut

Monday, 10 August 2026 - 18:39 WIB

Hakteknas 2026: Hutama Karya Jadi Wajah Kebangkitan Teknologi Konstruksi Indonesia

Monday, 10 August 2026 - 09:34 WIB

Dari Pelosok Jadi Sorotan, Ekspedisi Patriot Angkat Potensi Transmigrasi

Sunday, 9 August 2026 - 20:00 WIB

60 Ton Sampah Diolah di TPST Kebon Talo Mataram yang Dibangun Kementerian PU

Berita Terbaru