Abdul Hakim Tolak PP No. 28 Tahun 2024

Tuesday, 6 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Wakil Ketua III Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abdul Hakim menolak diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang no.17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Pasal 103 ayat 4 yang mengatur pemberian alat kontrasepsi kepada siswa sekolah jelas bertentangan dengan Pancasila,” ujar Hakim dalam keterangan tertulisnya, Jakarta. (5/8/2024)

Hakim melanjutkan, pemberian alat kontrasepsi bagi siswa tersebut meniru cara barat dengan konsep CSE (Comprehensive Sex Education) yang merupakan kegiatan pendidikan seks berdasarkan pendekatan yang radikal, vulgar, mempromosikan seks bebas, aborsi, dan hak-hak LGBT.

Selain itu, CSE ini juga merupakan alat utama yang digunakan untuk memajukan agenda hak-hak seksual global dan dirancang untuk mengubah semua norma agama dan tradisional yang hidup di tengah masyarakat terkait seksualitas dan gender dengan mengubah cara pandang anak.

Abdul Hakim juga mempertanyakan adanya penyebutan terkait ‘Perilaku seksual yang sehat, aman, dan bertanggung jawab’ pada anak sekolah dan usia remaja’ yang tercantum dalam PP tersebut. Dirinya khawatir adanya PP yang telah ditandatangani pada tanggal 26 Juli 2024 itu dapat menimbulkan anggapan pembolehan hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja.

“Dengan PP ini, negara menjadi permisif dengan hubungan seksual antar anak sekolah selama suka sama suka dan selama tercegah dari HIV, tentu ini kita tolak,” tutup senator asal Lampung ini.

See also  Pemimpin Dunia dan Tokoh Bisnis Berkumpul di Indonesia Sustainability Forum (ISF)

Berita Terkait

Kementerian PU Salurkan 127 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Babel
Banjir Kembali Terjang Jembatan Kuning Aceh Tenggara, Flyover Jadi Solusi Permanen
Hutama Karya Bangun Integrated Building di Bandara Soekarno-Hatta
Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang
Atasi Dampak Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat
Atasi Cuaca Tak Menentu, Inovasi Alat Pengering Pala Bantu Petani Transmigran di Papua Barat
KSP Bersama Pemprov Sumut, Kementerian PU, ATR/BPN dan Hutama Karya Bahas Penyelesaian Tol Binjai–Langsa
Komisi V DPR Dukung Kelanjutan Tol Sumsel Garapan Hutama Karya

Berita Terkait

Saturday, 26 September 2026 - 07:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 127 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Babel

Friday, 25 September 2026 - 20:37 WIB

Banjir Kembali Terjang Jembatan Kuning Aceh Tenggara, Flyover Jadi Solusi Permanen

Friday, 25 September 2026 - 17:38 WIB

Hutama Karya Bangun Integrated Building di Bandara Soekarno-Hatta

Thursday, 24 September 2026 - 14:22 WIB

Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang

Thursday, 24 September 2026 - 13:59 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat

Berita Terbaru

Energy

Pakai CNG PGN, Hotel Platinum Yogyakarta Hemat Biaya hingga 30%

Saturday, 26 Sep 2026 - 07:44 WIB

Berita Terbaru

Nono Sampono: Kampus Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Bangsa

Saturday, 26 Sep 2026 - 07:35 WIB

Nasional

Kementerian PU Salurkan 127 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Babel

Saturday, 26 Sep 2026 - 07:30 WIB