Sekretaris Jenderal KLHK: Reformasi Birokrasi Landasan Majunya Sistem Birokrasi KLHK

Friday, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo untuk membentuk birokrasi berdampak, yang bukan sekedar tumpukan kertas serta birokrasi lincah dan cepat. Sekretariat Jenderal KLHK melakukan perbaikan tata kelola KLHK sesuai tujuan utama yaitu Reformasi Birokrasi (RB).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mewujudkannya RB dengan fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi pemerintahan (SPBE), serta belanja produk dalam negeri.

Seiring perbaikan tata kelola KLHK, telah dicapai beberapa keberhasilan yang signifikan selama periode ini. Pada tahun 2015, nilai Reformasi Birokrasi KLHK masih di angka 61.80, namun di tahun 2023, nilainya naik kategori A.

“Inilah hasil Reformasi Birokrasi yang ketat dijalankan selama ini,” ujar Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono dalam video 10 Tahun untuk Sustainabilitas yang disiarkan di YouTube Kementerian LHK mulai hari Jumat 6 September 2024.

Memiliki begitu banyak program untuk memastikan kelanjutan lingkungan hidup atau sumber daya alam Indonesia hingga masa nanti, serta didukung banyak unit kerja dan tentunya sumber daya manusia yang luas tersebar di seluruh pelosok Indonesia, KLHK perlu memastikan kelancaran segala kegiatan dengan seksama bersama Sekretariat Jenderal.

Bambang menjelaskan jika sebagai birokrat, maka harus selalu berpegang teguh dengan Undang-Undang yang memperkuat yuridiksi dalam setiap tindakan. Oleh karena itu, tantangan utama yang harus diatasi oleh Sekretariat Jenderal diawal adalah bagaimana prinsip Undang-Undang Dasar 1945 harus diterapkan dalam segala kegiatan. Yang terutama adalah pasal 28 (h), di mana Pemerintah harus memerhatikan hak masyarakat mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, juga pasal 33 Ayat 4, yang menyatakan pemerintah harus menjamin pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Untuk terus melayani publik baik para pelaku usaha maupun masyarakat dengan lebih cepat dan efisien, KLHK memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang bisa menjadikan percepatan pelayanan publik yang berdasarkan good governance.

See also  Gus Halim: Tak Lekang Waktu, PSM dan TPP Selalu Dampingi Masyarakat Desa

“Di awal, KLHK memiliki sekitar 347 aplikasi disederhanakan proses bisnisnya menuju satu aplikasi yang lebih terintegrasi dan mudah diakses baik. Nilai Indeks SPBE KLHK meningkat secara signifikan pada tahun 2023 sebesar 3.62 atau predikat sangat baik dari Kementerian PANRB,” jelas Bambang.

Pada tahun 2023 KLHK mendapat Anugerah Layanan Investasi dengan predikat Terbaik II dari Menteri Investasi/Kepala BKPM.

Lebih lanjut Bambang menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi Publik KLHK selalu meningkat setiap tahunnya. Di awal, KLHK dinilai Tidak Informatif, setelah dilakukan berbagai upaya yang menyeluruh KLHK menjadi Badan Publik Informatif di tahun 2019 hingga 2023.

Dalam penilaian keuangan, di awal KLHK dinilai Wajar Dengan Pengecualian (WDP), karena belum ada standarisasi pengaturan dan pengelolaan aset, selanjutnya selama tujuh tahun terakhir, KLHK selalu mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Beberapa keberhasilan ini adalah contoh nyata hasil Reformasi Birokrasi berdampak yang mengedepankan dua hal, yaitu: (1) Deregulasi, di mana kami terus berusaha untuk menyederhanakan regulasi sehingga tidak saling bertumpuk dan mudah dipahami, sehingga kita semua bisa menjalankannya dengan benar. (2) Debirokratisasi, di mana semua tahapan birokrasi tidak perlu berbelit lagi, sehingga semua menjadi efektif dan tentunya efisien, tidak memberatkan masyarakat.

Jaga kesinambungan kerja-kerja yang berhasil.
Jaga lingkungan hidup kita.
Jaga masa depan Indonesia.

Masyarakat umum dapat mengunduh tayangan video tersebut pada pranala berikut:
https://bit.ly/Video10TahunUntukSustainabilitasKLHK_ (*)

Berita Terkait

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang
Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk
Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai
Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Sumur Bor untuk Jaga Ketersediaan Air bagi 3.330 Hektare Sawah di Jatim
Kapal Kayu Lapuk, Ekspedisi Patriot Ajari Warga Segun Bikin Kapal Fiberglas
Kementerian PU Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Hadirkan 871 Kios dan Los untuk Dukung Aktivitas Ekonomi
Gotong Royong Perbaiki Jembatan, Patriot Transmigrasi dan Warga Mamasa Buka Akses Pengeringan Kopi
Kementerian PU Alirkan Air Dengan Pompa Untuk 15 Hektar Sawah di Pinrang

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 09:59 WIB

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 October 2026 - 08:19 WIB

Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk

Tuesday, 6 October 2026 - 22:23 WIB

Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai

Monday, 5 October 2026 - 22:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Sumur Bor untuk Jaga Ketersediaan Air bagi 3.330 Hektare Sawah di Jatim

Monday, 5 October 2026 - 15:08 WIB

Kapal Kayu Lapuk, Ekspedisi Patriot Ajari Warga Segun Bikin Kapal Fiberglas

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB

Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 Oct 2026 - 09:59 WIB