Tol Dalam Kota Jadi Urat Nadi Ekonomi Jakarta

Friday, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Ruas Tol Dalam Kota Jakarta atau biasa disebut Ruas Tol Lingkar Dalam Jakarta (Inner Ring Road) merupakan urat nadi ekonomi dengan menjadi tumpuan lalu lintas orang/jalur commuter Masyarakat menuju atau dari tempat kerja, niaga, hiburan dari dan ke Jakarta, selain itu Ruas Tol ini sebagai Jalur VIP (Kepala Negara, Pemerintah serta Tamu Negara) serta akses menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Pelabuhan Tanjung Priok sehingga berperan penting dalam percepatan pergerakan orang dan barang dari dan keluar Jabodetabek.

Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta terhubung dengan 5 ruas jalan tol yaitu Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Ruas Tol Jagorawi, Ruas Tol Sedyatmo, Ruas Tol Jakarta-Tangerang dan Ruas Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) selaku pengelola Ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) terus mengupayakan peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol baik di bidang layanan transaksi, layanan lalu lintas dan layanan pemeliharaan.

Peningkatan Layanan di bidang transaksi antara lain peningkatan kapasitas transaksi dengan menyediakan 32 unit Mobile Reader untuk mempercepat waktu transaksi, Implementasi dan pengembangan transaksi Single Lane Free Flow (SLFF), peningkatan Kapasitas Tansaksi yang terdiri dari 19 Gerbang Tol dengan gardu operasi sebanyak 84 gardu yang terdiri dari 48 Gardu Tol Otomatis (GTO) Single dan 36 GTO Multi.
Pada bidang layanan lalu lintas dilakukan Pemasangan Dynamic Message Sign (DMS) pada akses sebanyak 1 unit, DMS Mobile 3 unit, DMS Gerbang Tol 16 unit dan DMS lajur sebanyak 5 unit, Pemasangan 1 speed camera dan 262 CCTV, dan Pemeliharaan sarana keselamatan lalu lintas dengan jumlah kendaraan Operasional sebanyak 29 armada.

Sementara dalam hal layanan konstruksi, dilakukan Pekerjaan Pemeliharaan Periodik (Scrapping, Filling dan Overlay), Pemeliharan Penerangan Jalan Umum (PJU), Pekerjaan Beautifikasi dan Penataan Lansekap, Pekerjaan pemeliharaan rambu, Median Concrete Barrier (MCB) Guardrail, Reflector dan pengaman jalan tol, dan Pekerjaan pembuatan tanggul dan saluran.

See also  Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Jasa Marga Percepat Evakuasi Korban

Lakukan pembaharuan informasi lalu lintas di jalan tol Jasa Marga Group melalui Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080, website www.jasamarga.com atau melalui aplikasi Travoy.

Berita Terkait

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026
Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi
Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan
Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan
Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama
Trafik Mudik di JTTS Naik 24,68 Persen, Hutama Karya Imbau Pemudik Atur Perjalanan
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 22:41 WIB

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Thursday, 19 March 2026 - 22:34 WIB

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026

Thursday, 19 March 2026 - 14:04 WIB

Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi

Wednesday, 18 March 2026 - 12:51 WIB

Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan

Tuesday, 17 March 2026 - 13:48 WIB

Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan

Berita Terbaru

Berita Utama

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:41 WIB

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis / foto istimewa

News

MUI Ajak Umat Jaga Nilai Ramadan Usai Lebaran 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:38 WIB

Berita Utama

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:34 WIB