DAELPOS.com – Purwadi Arianto resmi dilantik menjadi Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto bersama 55 Wakil Menteri lainnya dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (21/10).
Sebanyak 56 Wakil Menteri yang dilantik nantinya akan membantu jajaran Menteri Kabinet Merah Putih lima tahun ke depan. Dalam pelantikan tersebut, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujarnya saat mengikuti Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap lanjut Purwadi Arianto.
Penunjukan Purwadi Arianto sebagai Menteri PANRB tertuang pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) No. 73/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Sebelum dilantik menjadi Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto mengemban tugas sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri periode 2023-2024.
Jenderal bintang tiga polisi ini juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Polda Metro Jaya. Kini Purwadi Arianto dipercaya mengemban tugas untuk membantu Menteri PANRB dalam mengawal dan memperkuat reformasi birokrasi.