Hari Kedua Kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, Senator Bicara Posisi DPD RI Dalam Sistem Ketatanegaraan

Wednesday, 23 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Anggota DPD RI periode 2024-2029 mengikuti kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bersama Lemhannas RI di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan membangun karakter bangsa dalam menjalankan tugas sebagai perwakilan daerah.

Anggota DPD RI dari DI Yogyakarta Hilmy Muhammad mengatakan, Indonesia memiliki sejarah besar dalam perkembangan demokrasi dengan dinamika yang cukup kompleks dan perkembangan yang sangat dinamis. Mulai dari demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila Orde Baru dan yang terakhir demokrasi reformasi yang berlangsung sampai saat ini.

“Untuk itu, Indonesia menghadapi tantangan yang besar dalam proses demokrasi tersebut,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Anggota DPD RI dari Sulawesi Tenggara Laode Umar Bonte menilai bahwa dalam proses demokrasi, posisi DPD RI masih lemah. Menurutnya, DPD RI memiliki ruang untuk memperjuangkan daerahnya. Sehingga hal tersebut menjadi tantangan ke depan bagi DPD RI agar dapat menjadi salah satu lembaga negara yang kuat sesuai tujuan pembentukannya.

“Peran dan fungsi DPD RI masih belum sesuai dengan konstruksi ketatanegaraan Indonesia pasca amendemen UUD 1945. DPD RI sebagai wujud kekuasaan legislatif dan penyeimbang strong bicameralism belum diberikan peran yang kuat sebagai salah satu penopang utama dalam mewujudkan cita-cita negara,” ungkap Laode.

Senada, Anggota DPD RI dari Bangka Belitung Darmansyah Husein berpendapat bahwa posisi DPD RI pasca amendemen 1945 tidak berjalan sebagaimana mestinya. Keberadaan DPD RI belum sesuai dengan cita-cita bangsa yang tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945. “Bagaimana perspektif tentang pembentukan DPD RI ini? Apakah kita kembali ke UUD 45 atau kembali melakukan amendemen untuk penguatan fungsi dan peran DPD RI?,” ucap Darmansyah.

See also  Kementerian PUPR Siapkan Penanaman Pohon di Area Sabuk Hijau di Bendungan

Sejarawan dan Akademikus Indonesia Anhar Gonggong menjelaskan bahwa sebagai lembaga perwakilan daerah, nilai-nilai kebangsaan yang berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila harus terus menjadi pedoman bagi DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah.

“DPD RI harus membangun nilai-nilai yang terkandung di dalam UUD 1945. Pada Pembukaan UUD 1945 telah merumuskan nilai etnis dan keagamaan yang kemudian menjadi semboyan Bhineka Tunggal Ika,” jelas Anhar.

Agar dapat menjalankan fungsi dan perannya sebagai perwakilan daerah, lanjutnya, DPD RI dapat belajar dari pengalaman sejarah pemimpin bangsa. Menurutnya, DPD RI dapat melakukan dialog dengan Anggota DPR RI untuk merumuskan landasaan berpikir yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Sejarah pembentukan bangsa ini dimulai dengan dialog untuk mendapatkan kesepahaman. Untuk itu, DPD RI dapat melakukan dialog dengan DPR RI agar dapat menemukan landasan berpikir yang hebat dan dapat diterima oleh semua pihak,” jelas Anhar.

Di akhir diskusi itu, Anggota DPD RI dari Bali Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik berpendapat bahwa DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah memiliki peran penting bagi daerah. Menurutnya anggota DPD RI memiliki legitimasi yang tinggi karena telah mewakili puluhan juta suara rakyat di daerah pemilihanya.

“Kita tidak boleh berputus asa, di pundak kita ada suara puluhan juta suara rakyat. Setiap anggota DPD RI mawakili lebih dari 10 kali lipat suara anggota DPR RI. Untuk itu kita akan terus berjuang melalui dialog dengan DPR RI untuk menghasilkan sebuah diplomasi,” tegas Ni Luh

Berita Terkait

Kementerian PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap III Tanah Datar Rampung Tahun 2027
Kementerian PU Jaga Pasokan Air Irigasi 2.563 Hektare Sawah di Bantul dan Kulon Progo
Kementerian PU Pulihkan Layanan Air dan Sanitasi di Lima Daerah Sumut
Kementerian PU Siapkan 160 Ribu Meter Kubik Air Jelang Panen Raya di Wanam
Ekspedisi Patriot Bantu Warga Klamono Atasi Krisis Air Kolam
Pascabanjir Tapanuli Tengah, Kementerian PU Perkuat Tebing Sungai
Kementerian PU Percepat Penanganan Permanen 5 Klaster Jalan Nasional Terdampak Banjir di Sumut
Tangis Megawati Iringi Pemakaman Guruh

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 19:01 WIB

Kementerian PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap III Tanah Datar Rampung Tahun 2027

Wednesday, 30 September 2026 - 22:44 WIB

Kementerian PU Jaga Pasokan Air Irigasi 2.563 Hektare Sawah di Bantul dan Kulon Progo

Tuesday, 29 September 2026 - 22:57 WIB

Kementerian PU Pulihkan Layanan Air dan Sanitasi di Lima Daerah Sumut

Tuesday, 29 September 2026 - 09:58 WIB

Kementerian PU Siapkan 160 Ribu Meter Kubik Air Jelang Panen Raya di Wanam

Tuesday, 29 September 2026 - 09:43 WIB

Ekspedisi Patriot Bantu Warga Klamono Atasi Krisis Air Kolam

Berita Terbaru

Olahraga

Final Asian Games, Bintang/Sofyan Tantang Pasangan Tangguh Qatar

Thursday, 1 Oct 2026 - 16:06 WIB

Berita Utama

bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:08 WIB

Hukum

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:02 WIB