Hari Kedua Kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, Senator Bicara Posisi DPD RI Dalam Sistem Ketatanegaraan

Wednesday, 23 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Anggota DPD RI periode 2024-2029 mengikuti kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bersama Lemhannas RI di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan membangun karakter bangsa dalam menjalankan tugas sebagai perwakilan daerah.

Anggota DPD RI dari DI Yogyakarta Hilmy Muhammad mengatakan, Indonesia memiliki sejarah besar dalam perkembangan demokrasi dengan dinamika yang cukup kompleks dan perkembangan yang sangat dinamis. Mulai dari demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila Orde Baru dan yang terakhir demokrasi reformasi yang berlangsung sampai saat ini.

“Untuk itu, Indonesia menghadapi tantangan yang besar dalam proses demokrasi tersebut,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Anggota DPD RI dari Sulawesi Tenggara Laode Umar Bonte menilai bahwa dalam proses demokrasi, posisi DPD RI masih lemah. Menurutnya, DPD RI memiliki ruang untuk memperjuangkan daerahnya. Sehingga hal tersebut menjadi tantangan ke depan bagi DPD RI agar dapat menjadi salah satu lembaga negara yang kuat sesuai tujuan pembentukannya.

“Peran dan fungsi DPD RI masih belum sesuai dengan konstruksi ketatanegaraan Indonesia pasca amendemen UUD 1945. DPD RI sebagai wujud kekuasaan legislatif dan penyeimbang strong bicameralism belum diberikan peran yang kuat sebagai salah satu penopang utama dalam mewujudkan cita-cita negara,” ungkap Laode.

Senada, Anggota DPD RI dari Bangka Belitung Darmansyah Husein berpendapat bahwa posisi DPD RI pasca amendemen 1945 tidak berjalan sebagaimana mestinya. Keberadaan DPD RI belum sesuai dengan cita-cita bangsa yang tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945. “Bagaimana perspektif tentang pembentukan DPD RI ini? Apakah kita kembali ke UUD 45 atau kembali melakukan amendemen untuk penguatan fungsi dan peran DPD RI?,” ucap Darmansyah.

See also  Kemenkop UKM Siapkan 5 Langkah Kebijakan Atasi Masalah UMKM di Masa Pandemi

Sejarawan dan Akademikus Indonesia Anhar Gonggong menjelaskan bahwa sebagai lembaga perwakilan daerah, nilai-nilai kebangsaan yang berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila harus terus menjadi pedoman bagi DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah.

“DPD RI harus membangun nilai-nilai yang terkandung di dalam UUD 1945. Pada Pembukaan UUD 1945 telah merumuskan nilai etnis dan keagamaan yang kemudian menjadi semboyan Bhineka Tunggal Ika,” jelas Anhar.

Agar dapat menjalankan fungsi dan perannya sebagai perwakilan daerah, lanjutnya, DPD RI dapat belajar dari pengalaman sejarah pemimpin bangsa. Menurutnya, DPD RI dapat melakukan dialog dengan Anggota DPR RI untuk merumuskan landasaan berpikir yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Sejarah pembentukan bangsa ini dimulai dengan dialog untuk mendapatkan kesepahaman. Untuk itu, DPD RI dapat melakukan dialog dengan DPR RI agar dapat menemukan landasan berpikir yang hebat dan dapat diterima oleh semua pihak,” jelas Anhar.

Di akhir diskusi itu, Anggota DPD RI dari Bali Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik berpendapat bahwa DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah memiliki peran penting bagi daerah. Menurutnya anggota DPD RI memiliki legitimasi yang tinggi karena telah mewakili puluhan juta suara rakyat di daerah pemilihanya.

“Kita tidak boleh berputus asa, di pundak kita ada suara puluhan juta suara rakyat. Setiap anggota DPD RI mawakili lebih dari 10 kali lipat suara anggota DPR RI. Untuk itu kita akan terus berjuang melalui dialog dengan DPR RI untuk menghasilkan sebuah diplomasi,” tegas Ni Luh

Berita Terkait

Yulian Gunhar Tekankan Persatuan dalam Kegiatan Optimalisasi 4 Pilar MPR di Palembang
Kementerian PU Mulai Pengeboran Air Tanah di Aceh Tamiang, 24 Titik Sumur Siap Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Wamen Viva Yoga Ingatkan Pemuda Muhammadiyah Tantangan Kemajuan Teknologi
Update Trafik JTTS, Hutama Karya: Arus Kendaraan Nataru 24 Desember 2025
Kondisi Terkini Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode Libur Nataru 2025/2026
Teknologi Chemical EOR Minas Pertamina Hulu Rokan, Inovasi Perkuat Kedaulatan Energi
Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Meningkatkan Aktivitas Ekonomi
Libur Nataru: Trafik Tol Trans Sumatera Terus Meningkat 43,09%

Berita Terkait

Sunday, 28 December 2025 - 21:57 WIB

Yulian Gunhar Tekankan Persatuan dalam Kegiatan Optimalisasi 4 Pilar MPR di Palembang

Sunday, 28 December 2025 - 15:55 WIB

Kementerian PU Mulai Pengeboran Air Tanah di Aceh Tamiang, 24 Titik Sumur Siap Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Friday, 26 December 2025 - 18:51 WIB

Wamen Viva Yoga Ingatkan Pemuda Muhammadiyah Tantangan Kemajuan Teknologi

Thursday, 25 December 2025 - 13:53 WIB

Update Trafik JTTS, Hutama Karya: Arus Kendaraan Nataru 24 Desember 2025

Wednesday, 24 December 2025 - 16:48 WIB

Kondisi Terkini Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode Libur Nataru 2025/2026

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

News

APBD DKI 2026 Sah: Fokus Tuntaskan 5 Isu Utama

Sunday, 28 Dec 2025 - 11:09 WIB