Kemenag dan MA Tandatangan MoU Integrasi Data Pernikahan dan Perceraian

Tuesday, 29 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri launching software aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) sekaligus penandatangan adenddum Memorandum of Understanding (MoU) tentang integrasi dan pemanfaatan data pernikahan dan perceraian. MoU ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Ditjen Badilag) dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Muchlis, Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI Yasardin, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Cecep Khairul Anwar, serta jajaran Mahkamah Agung RI dan Kemenag.

Menag Nasaruddin mengungkapkan apresiasinya atas terlaksananya penandatanganan MoU dan launching software aplikasi EAC ini. “Terima kasih kepada bapak ketua Mahkamah Agung atas inisiatif MoU ini,” kata Menag Nasaruddin, di Jakarta, Senin (28/10/2024).

“Dengan adanya EAC, ini akan memutus mata rantai hadirnya pungutan-pungutan yang tidak pada tahapnya,” kata Menag Nasaruddin.

EAC hadir sebagai solusi bagi akta cerai bentuk fisik yang rawan hilang, hancur, bahkan dipalsukan. Dengan EAC, akta cerai kian terjamin keamanannya dan keasliannya.

Menag Nasaruddin juga menyampaikan harapannya pada para aparatur negara baik di Kementerian Agama maupun di Mahkamah Agung untuk tak mudah memutuskan perkara perceraian. “Salah satu amal jariah yang kita bisa lakukan adalah mempertahankan keutuhan rumah tangga orang,” ujar Menag Nasaruddin.

“Saya berharap keberhasilan kita bukanlah pada sekedar mampu menyelesaikan sejumlah perkara perceraian yang ditangani, tapi juga seberapa besar kasus yang mendapatkan solusi damai,” katanya.

Menag menerangkan salah satu langkah Kementerian Agama mencegah tingginya jumlah perceraian adalah dengan menggelar Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin, dan Brus (Bimbingan Remaja Usia Sekolah).

See also  Tinjau TPA Benowo Bersama Menko AHY, Wamen Diana Apresiasi Model Pengelolaan Sampah Berbasis Energi

Berita Terkait

Kementerian PU Gelar Padat Karya di Aceh Tamiang, Libatkan Warga Bersihkan Jalan
Kementerian PU Perkuat Pertahanan Banjir di Tanah Datar Lewat Sabo Dam dan Normalisasi
Di Majalengka, Mendes Yandri Kunjungi BUMDesa dan Peletakan Batu Pertama KDMP
Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas dan Air Bersih di Sumatera
Mendes Yandri Ingatkan Pegawai Kemendes Tunjukkan Kinerja dan Kerja Keras
Relawan Pertamina Peduli Bergerak Jemput Bola, Layani Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra
PLN Amankan Kelistrikan dan Antisipasi Lonjakan Pemudik dengan Kendaraan Listrik Selama Libur Nataru 2025/2026
Warga Batangtoru Puji Inisiatif Menteri ESDM Kirim Bantuan Tenda

Berita Terkait

Saturday, 20 December 2025 - 12:07 WIB

Kementerian PU Gelar Padat Karya di Aceh Tamiang, Libatkan Warga Bersihkan Jalan

Saturday, 20 December 2025 - 12:03 WIB

Kementerian PU Perkuat Pertahanan Banjir di Tanah Datar Lewat Sabo Dam dan Normalisasi

Saturday, 20 December 2025 - 09:17 WIB

Di Majalengka, Mendes Yandri Kunjungi BUMDesa dan Peletakan Batu Pertama KDMP

Friday, 19 December 2025 - 18:37 WIB

Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas dan Air Bersih di Sumatera

Friday, 19 December 2025 - 10:43 WIB

Mendes Yandri Ingatkan Pegawai Kemendes Tunjukkan Kinerja dan Kerja Keras

Berita Terbaru

Nasional

Wamen Viva Yoga Dorong Pemanfaatan Ekonomi Kawasan Transmigrasi

Saturday, 20 Dec 2025 - 20:41 WIB

Nasional

71 Ribu Kendaraan Padati Trans Jawa, JTT Jamin Keamanan Perjalanan

Saturday, 20 Dec 2025 - 18:06 WIB