Penghapusan Utang UMKM-Petani, Senator GKR Hemas: Angin Segar bagi Pahlawan Ekonomi

Friday, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Wakil Ketua DPD RI menyambut positif dan mendukung penuh Presiden dalam penghapusan utang yang membebani Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang pertanian, perikanan, serta peternakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken pada 5 November 2024.

Menurutnya kebijakan ini merupakan bentuk perhatian yang sangat berarti bagi sektor-sektor yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Tahun 2023, Kadin mencatat pelaku usaha UMKM di Indonesia mencapai sekitar 66 juta. Kontribusi UMKM mencapai 61% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Dalam siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dilaporkan Agustus tahun lalu, UMKM juga berkontribusi menyerap sekitar 117 juta pekerja atau 97% dari total tenaga kerja di Indonesia.

“Kami mendukung kebijakan pro-rakyat, apalagi dengan adanya kebijakan penghapusan utang ini, diharapkan UMKM dapat kembali bangkit dan berinovasi tanpa dibebani oleh tanggungan finansial yang berlarut-larut. Ini adalah langkah konkret Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta mengurangi ketimpangan sosial yang terjadi di tengah masyarakat,” ucapnya.

GKR Hemas menjelaskan bahwa Petani dan nelayan adalah pahlawan ekonomi yang sering kali terpinggirkan dan kurang mendapatkan perhatian meskipun mereka memegang peran vital dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional dan gizi generasi bangsa. Penghapusan utang ini memberikan angin segar bagi mereka untuk bangkit, meningkatkan kesejahteraan, memperbaiki teknologi pertanian dan perikanan, serta lebih fokus pada produksi yang berkualitas.

Lebih lanjut GKR Hemas berharap kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh pemerintah. “Hal penting dari setiap kebijakan pemerintah adalah proses implementasinya. Selama ini kerap bagus pada regulasi, namun lemah pada implementasi. Tidak semua UMKM dapat penghapusan utang jadi perlu syarat dan kriteria khusus untuk antisipasi agar tidak dimanfaatkan oleh oknum,” ucapnya.

See also  ASDP Bidik Perluasan Digitalisasi di 10 Pelabuhan

Selain kriteria dan syarat tertentu, GKR Hemas mengingatkan pentingnya pemerintah dan otoritas perbankan untuk memastikan penghapusan utang ini dilakukan dengan pendekatan yang hati-hati dan dilengkapi dengan kebijakan yang memastikan peminjam tetap bertanggung jawab dalam pinjaman di masa depan.

“Regulasi perlu diperjelas dan diperketat. Sehingga ke depan, proses simpan pinjam untuk UMKM mempertimbangkan banyak aspek. Aspek Permodalan, Aspek Manajemen, Aspek Likuiditas, serta Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan yang tidak merugikan salah satu pihak,” ucapnya.

Akhir penjelasan GKR Hemas mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan ini, agar Indonesia dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional pascapandemi, juga memberikan dampak jangka panjang yang positif bagi ketahanan pangan dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Berita Terkait

Konsisten Terapkan Pengelolaan Perusahaan Terukur, PLN Nusantara Power Raih Penghargaan Platinum ASRRAT 2025
Bank Mandiri Hadir untuk Sumatera, Ribuan Bantuan Tanggap Darurat Disalurkan bagi Warga Terdampak Bencana
PLN EPI Sabet 10 Penghargaan Global LACP 2025 untuk Laporan Tahunan dan Keberlanjutan 2024
Terkoneksi dengan Hati, PLN Icon Plus Kerahkan Tim untuk Mempercepat Pemulihan Layanan Telekomunikasi Kelistrikan di Aceh
Tiket Whoosh Libur Akhir Tahun: Mulai Rp250.000
Dorong Ekonomi Jayapura, Bank Mandiri Hadirkan Livin’ Fest 2025
Pertamina SMEXPO 2025 Resmi Dibuka, Wujudkan Kolaborasi untuk UMKM Naik Kelas
Mandiri Sahabatku Perdana Hadir di Ansan, Perkuat Literasi Keuangan, Akses Investasi, dan Peluang Usaha Perikanan bagi PMI Korea Selatan

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 14:52 WIB

Konsisten Terapkan Pengelolaan Perusahaan Terukur, PLN Nusantara Power Raih Penghargaan Platinum ASRRAT 2025

Monday, 1 December 2025 - 09:12 WIB

Bank Mandiri Hadir untuk Sumatera, Ribuan Bantuan Tanggap Darurat Disalurkan bagi Warga Terdampak Bencana

Monday, 1 December 2025 - 02:21 WIB

PLN EPI Sabet 10 Penghargaan Global LACP 2025 untuk Laporan Tahunan dan Keberlanjutan 2024

Monday, 1 December 2025 - 01:36 WIB

Terkoneksi dengan Hati, PLN Icon Plus Kerahkan Tim untuk Mempercepat Pemulihan Layanan Telekomunikasi Kelistrikan di Aceh

Friday, 28 November 2025 - 21:27 WIB

Tiket Whoosh Libur Akhir Tahun: Mulai Rp250.000

Berita Terbaru