DPRD DKI Usul Revisi Honor Pegiat Agama Dinaikan

Tuesday, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi E DPRD DKI Jakarta akan memperjuangkan kesejahteraan para pegiat agama di Jakarta, melalui pencabutan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 977 Tahun 2009 tentang Satuan Biaya dan Cakupan Komponen Pembinaan Mental Rohani Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arif Yulifard mengatakan, dengan pencabutan Kepgub 977 tahun 2009, maka honor atau gaji para pegiat agama yang sudah 15 tahun bisa diperbaharui (update).

“Kita lihat ini Kepgub 2009, kita merasa sudah inflasi, makanya usul dinaikan komponen yang berkaitan dengan pembinaan rohani,” ujar Raden di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11).

Selain menyejahterakan, sambung Raden, revisi keputusan gubernur bisa meningkatkan kinerja para pegiat agama.

“Tujuan utamanya dengan hadirnya penggiat rohani ini, baik Islam, Hindu, Kristen dan Budha. Sehingga dapat meningkatkan etos kerja,” tutur Raden.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi E Astrid Kuya. Ia menyatakan, siap memperjuangkan kesejahteraan para pegiat agama. Sebab honor yang mengacu pada tahun 2009, sudah tak sebanding dengan keadaan di tahun 2024.

“Memang banyak pegiat agama yang berbicara pada kita saat menyerap aspirasi, dan mereka mengatakan untuk kehidupan di 2024 dengan gaji 2009 itu kurang sejahtera,” ungkap Astrid.

Revisi nominal honor itu akan diperjuangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut diusulkan honor beberapa petugas yang akan ditingkatkan. Di antaranya, Imam Salat Jumat dari Rp450 ribu menjadi Rp1 juta per orang tatap muka (OTM), Muaziz atau Bilal Salat Jumat dari Rp250 ribu menjadi Rp500 ribu per OTM.

Lalu, MC Shalat Jumat dari Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu per OTM, dan penggelar karpet saat Idulfitri dari Rp50 ribu menjadi Rp200 ribu.

See also  Lebih Dekat, Lebih Hangat: Jakarta Tanpa Kembang Api

Di lokasi yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sugih Ilman mengatakan, akan menggandeng Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). “Kita akan koordinasi dengan BPKD untuk satuan harganya,” tukas Sugih.

Berita Terkait

HUT Ke-499 Jakarta, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi
Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026
Jelang HUT ke-499, Jakarta Kian Nyaman dan Aman
HUT DKI, Pramono Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata
Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen
DPRD DKI Kawal Ketat SPMB 2026
Sudinhub Jaksel Antisipasi Parkir Liar dan Pungli Saat CFD Rasuna Said
DKI Jadi Percontohan Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 19:00 WIB

HUT Ke-499 Jakarta, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi

Sunday, 21 June 2026 - 13:53 WIB

Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026

Friday, 19 June 2026 - 18:24 WIB

Jelang HUT ke-499, Jakarta Kian Nyaman dan Aman

Monday, 15 June 2026 - 10:30 WIB

HUT DKI, Pramono Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata

Monday, 8 June 2026 - 16:57 WIB

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Indonesia Dikandaskan Thailand

Friday, 26 Jun 2026 - 14:54 WIB