Matahari Kembar KPK dan Kejaksaan

Tuesday, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, Kejaksaan dan KPK menjadi matahari kembar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia menjelaskan bahwa saat ini ada tiga institusi yang bertugas menangani kasus korupsi, yaitu KPK, Kejaksaan dan Polri.

Namun dari ketiga institusi tersebut, tumpang-tindih kewenangan hanya terjadi antara KPK dengan Kejaksaan.

“Fenomena matahari kembar antara KPK dengan Kejaksaan tidak hanya berpotensi menimbulkan gesekan antar institusi tapi juga kekacauan penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata R Haidar Alwi, Selasa (12/11/2024).

Dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK dan Kejaksaan sama-sama dapat menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Sedangkan Polri hanya terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan.

Menurut R Haidar Alwi, Undang Undang sebenarnya telah mengatur dengan jelas kewenangan masing-masing agar tidak tumpang-tindih.

Berdasarkan Pasal 11 Ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, kasus korupsi dengan kerugian negara paling sedikit Rp1 miliar ditangani oleh KPK. Sementara yang di bawah Rp1 miliar wajib ditangani atau diserahkan kepada Kejaksaan dan Polri.

“Tapi pelaksanannya kacau-balau. KPK yang seharusnya menangani kasus besar malah sering menangani kasus kecil. Sebaliknya Kejaksaan yang seharusnya menangani kasus kecil malah mengambil kasus besar seperti Asabri, Jiwasraya, BTS kominfo, kasus Timah, dan lain-lain. Hanya Polri yang ‘on the track’, tertib sesuai Undang Undang,” jelas R Haidar Alwi.

Ia melihat fenomena matahari kembar antara KPK dengan Kejaksaan, entah disebabkan oleh ketidakmampuan KPK menangani kasus besar atau karena ambisi Kejaksaan ingin menjadi lembaga superbody. Kritik dan saran terhadap KPK dan Kejaksaan seringkali dimentahkan dengan tuduhan adu domba atau sebagai upaya perlawanan balik koruptor.

See also  Tinjau SPKLU Bandung, Dirut PLN Pastikan Seluruh Infratruktur EV Siap Layani Masyarakat 24 Jam

“Oleh karena itu diharapkan Presiden Prabowo Subianto, Menko Polkam dan DPR bisa mengevaluasi KPK dan Kejaksaan. Sebab mustahil mewujudkan Indonesia Emas dengan kekacauan penegakan hukum karena tidak tertib dalam bernegara,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

PT Jasamarga Tollroad Maintenance Pastikan Kesiapan Layanan Preservasi Jalan Tol Untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran Tahun 2025 / 1446 H
Tinjau Tol Prambanan-Taman Martani, Menteri Dody Minta Kesiapan Rambu dan Petunjuk Arah
Mager Tapi LPG Habis? Pesan Layanan Antar Gratis Aja di Pertamina Delivery Service
PT JJC Catat Volume Lalin Lalui Tol Layang MBZ Pada H-10 s.d H-9 Libur Idulfitri 1446H/2025
Peringati Hari Air Dunia 2025, Wamen Diana Ajak Masyarakat Lestarikan Sumber Air Bersih
Jamal, Komandan Energi Terbarukan dari Dusun Bondan
Gandeng Google, Kementerian PU Luncurkan mudik.pu.go.id, Layanan Informasi Mudik Lebaran 2025
Prabowo Dorong Integrasi GovTech dan Optimalisasi Program MBG

Berita Terkait

Monday, 24 March 2025 - 13:17 WIB

PT Jasamarga Tollroad Maintenance Pastikan Kesiapan Layanan Preservasi Jalan Tol Untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran Tahun 2025 / 1446 H

Monday, 24 March 2025 - 06:15 WIB

Tinjau Tol Prambanan-Taman Martani, Menteri Dody Minta Kesiapan Rambu dan Petunjuk Arah

Sunday, 23 March 2025 - 20:19 WIB

Mager Tapi LPG Habis? Pesan Layanan Antar Gratis Aja di Pertamina Delivery Service

Sunday, 23 March 2025 - 19:56 WIB

PT JJC Catat Volume Lalin Lalui Tol Layang MBZ Pada H-10 s.d H-9 Libur Idulfitri 1446H/2025

Saturday, 22 March 2025 - 17:14 WIB

Peringati Hari Air Dunia 2025, Wamen Diana Ajak Masyarakat Lestarikan Sumber Air Bersih

Berita Terbaru