DPRD DKI: Prioritas Pengamanan Aset Daerah

Saturday, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memprioritaskan pengamanan aset milik.

Menurut dia, upaya pengamanan aset bisa dilakukan dengan cara pemagaran dan pemberian papan nama. Tujuannya untuk mengantisipasi penyerobotan lahan. Terlebih masih ada Pemprov yang terbengkalai.

“Harus dipagar, dikasih plang, agar orang tahu aset ini milik DKI. Kadang sudah dikasih plang saja, suka hilang karena dicabut,” ujar Dimaz di gedung DPRD DKI Jakarta.

Ia khawatir, apabila pengamanan aset tak diprioritaskan, maka aset lahan milik Pemprov ditempati oknum tak bertanggungjawab. Hal itu kerap terjadi, dan menyebabkan sengketa.

“Para pemilik aset ini harusnya bisa lebih aware (sadar-Red) pada aset yang dia miliki. Jangan sampai diduduki oleh orang yang bertanggungjawab,” tutur Dimaz.

Di kesempatan yang sama, Plt Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengakui masih banyak SKPD yang belum optimal mengamankan aset.

“Memang belum terlalu care (peduli-Red) kepala OPD selaku pengguna barang untuk bisa menjaga atau mengamankan asetnya,” ungkap Lusi.

Ia meminta Komisi C ikut mendong seluruh SKPD untuk menjaga, mengamankan, dan mengawasi aset. Khususnya aset dalam bentuk tanah (KIB A) dengan nilai mencapai Rp538,8 triliun yang dimiliki Dinas Bina Marga Rp365,5 triliun, Dinas Sumber Daya Air Rp64,5 triliun, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Rp45,1 triliun, dan SKPD lainnya Rp63,7 triliun.

Serta aset dalam bentuk gedung dan bangunan (KIB C) dengan nilai Rp50,6 triliun yang dimiliki Dinas pendidikan Rp13,7 triliun, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Rp1,3 triliun, Dinas Bina Marga Rp697,8 miliar, dan SKPD lainnya Rp34,9 triliun.

“Mohon bantuannya Komisi C untuk mengingatkan kepada para OPD agar aset-aset itu dijaga keamanannya. Sebab itu sudah tertuang dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 (tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah -red),” tukas Lusi.

See also  Siapkan Pemilu 2024, Jokowi Lantik KPU dan Bawaslu Segera Tancap Gas

Berita Terkait

Proliga 2026, Jakrta Livin’ Mandiri Raih Kemenangan Perdana Taklukan Medan Falcon
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,21 Persen Sepanjang 2025
Stabilitas Ruang Kantor di CBD Jakarta Jelang 2026
Perkuat Penanganan Bencana Longsor di Cisarua, Kementerian PU Kerahkan 14 Excavator di Dua Area Evakuasi
Terima Masyarakat Sipil, Viva Yoga Soroti Ambang Batas Pemilu
Perluasan Muara Angke Dinilai Positif, DPRD Minta Pengawasan
Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung
Menteri Dody Tinjau IJD Payakumbuh–Sitangkai, Komitmen Dukung Konektivitas Daerah Sumatera Barat

Berita Terkait

Friday, 6 February 2026 - 23:00 WIB

Proliga 2026, Jakrta Livin’ Mandiri Raih Kemenangan Perdana Taklukan Medan Falcon

Friday, 6 February 2026 - 10:12 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,21 Persen Sepanjang 2025

Wednesday, 4 February 2026 - 11:44 WIB

Stabilitas Ruang Kantor di CBD Jakarta Jelang 2026

Monday, 2 February 2026 - 12:09 WIB

Perkuat Penanganan Bencana Longsor di Cisarua, Kementerian PU Kerahkan 14 Excavator di Dua Area Evakuasi

Saturday, 31 January 2026 - 18:51 WIB

Terima Masyarakat Sipil, Viva Yoga Soroti Ambang Batas Pemilu

Berita Terbaru