Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, perlu kajian terkait wacana penyesuaian tarif air PAM tersebut.
Nantinya, penyesuaian tarif air PAM tidak memberatkan warga Jakarta, khususnya bagi MBR.
“Harus melihat sikon masyarakat. Harus dikaji lagi,” ujar Nova usai meninjau lokasi pembangunan SPAM Buaran III, Jakarta Timur, Rabu (15/11).
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo.
Menurut dia, Perumda PAM Jaya perlu mendata kembali pelanggan air PAM yang merupakan MBR.
Sehingga penyesuaian tarif air PAM dapat tetap memenuhi asas keadilan. “Perlu dilakukan penelaah dan penajaman data di lapangan biar menjadi objektif,” kata Rio.
Komentar serupa juga muncul dari Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim.
Ia mendorong Perumda PAM Jaya menyiapkan strategi penetapan tarif air PAM bagi pelanggan kalangan MBR.
Dengan demikian, harga yang dibayar pun jauh lebih rendah dibanding tarif bagi masyarakat menengah ke atas.
“Pada prinsipnya untuk beberapa perumahan menengah ke atas saya setuju,” imbuh Nur Afni.
“Untuk menengah ke bawah juga perlu ada kualifikasi dan harus ada strategi lain yang perlu dipikirkan PAM,” tambah dia.
Pasalnya, sambung Nur Afni, masih ditemukan warga yang harus membayar abonemen sebesar Rp30 ribu per satu bulan, padahal air tidak mengalir.
“Abonemen wajib bayar, tapi alatnya tidak dipakai. Itu menjadi beban hidup masyarakat,” tandas Afni.
Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin menyampaikan akan menampung seluruh usulan yang disampaikan Komisi B DPRD DKI Jakarta sebagai bahan pembahasan penyesuaian tarif air.
“Saya juga akan mempertimbangkan beberapa saran, termasuk juga mereka masyarakat berpenghasilan rendah itu tetap dipertahankan. Bahkan kita turunkan tarifnya,” tukas Arief.