DAELPOS.com – Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara menerima ajakan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi untuk memproduksi susu sapi segar di kawasan-kawasan transmigrasi. Ajakan ini disampaikan Menkop saat menerima Mentrans, di kantor Kementerian Koperasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Dalam pertemuan itu, Mentrans Iftitah membawa agenda kerjasama antar kementerian untuk percepatan pengembangan kawasan transmigrasi, demi memperkuat fondasi ketahanan ekonomi.
“Saat kami ke Merauke, fokus kami ke sana terkait dengan pengelolaan ekonomi di kawasan transmigrasi. Sebab hari ini fokus pada pengembangan kawasan. Tantangan terberat kami kan bagaimana target yang cukup besar itu bisa dilakukan dengan sumber daya yabg terbatas ini,” ungkap Mentrans Iftitah didampingi Wamen Transmigrasi Viva Yoga.
Menkop Budi Arie menyambut baik ajakan kolaborasi tersebut. Ia mendorong pengembangan peternakan sapi perah di daerah transmigrasi, untuk memenujhi kebutuhan susu segar bagi program makan siang bergizi.
“Kolaborasi ini sangat baik, sebab peningkatan kualitas sapi itu cuma bisa di daerah transmigrasi. Karena sapi perlu pakan, nah pakan ini lahannya harus luas. Dan itu di daerah transmigrasi,” jelas Menkop Budi Arie.
Dengan pasokan susu dari tangan para transmigran, Budi Arie optimis generasi muda, bakal mendapatkan nutrisi penting untuk masa depan yang sehat.
“Kolaborasi ini sangat baik, sebab peningkatan kualitas sapi itu cuma di daerah transmigrasi. Karena sapi perlu pakan, nah pakan ini lahannya harus luas. Dan itu di daerah transmigrasi,” jelas Menkop Budi Arie.
Lebih dari itu, kata Mentrans Iftitah, kolaborasi antar lembaga diperlukan demi menyukseskan cita-cita Presiden Prabowo Subianto terhadap program transmigrasi berdaya saing di masa depan.
Mentrans berharap, kolaborasi tersebut mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di kawasan transmigrasi, agar menjadi lebih inovatif dan mandiri.
“Seperti yang dicita-citakan Presiden Prabowo adalah, menciptakan Transmigrasi berdaya saing, yang mampu menghidupi dirinya sendiri,” ujar Mentrans Iftitah.
Lebih lanjut, Mentrans Iftitah menjabarkan, kerjasama antar lembaga merupakan pilar utama dalam memperkuat kapasitas institusi dan menggapai cita-cita bersama.
Selain memang diatur dalam Peraturan Presiden sebelumnya, Mentrans Iftitah juga menambahkan bahwa, di era yang serba kompleks dan saling terhubung ini, tak ada satu pun lembaga yang bisa berdiri sendiri dalam mencapai tujuannya. Maka Kolaborasi merupakan kunci mencapai tujuan bersama.
“Kolaborasi ini tidak ada lain, selain mengejawantahkan Peraturan Presiden No. 50 Tahun 2018 tentang sinergi dan kolaborasi,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Mentrans Iftitah, Plt. Sekjen Transmigrasi, Danton Ginting Munthe, Sigit Mustofa Nurudin, Seditjen Transmigrasi, Rajumber, Direktur Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Nirwan Helmi, Direktur Pembangunan Kawasan Transmigrasi, dan Ni Luh Putu Caosa I, Staf Khusus Menteri.