Wujudkan Program Tiga Juta Rumah, Menteri ATR/BPN Beri Kemudahan Layanan

Friday, 13 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid / foto ist

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid / foto ist

DAELPOS.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut mewujudkan program Tiga Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam mendukung program tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menjelaskan pihaknya memiliki kewenangan terkait penyediaan tanah serta penataan ruangnya.

“Kita sudah intensif koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Yang menyangkut ATR/BPN ada dua isu, pertama tanah, dan isu lainnya adalah tata ruangnya,” kata Nusron Wahid saat sesi diskusi ringan dalam Media Gathering di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (28/11/2024) malam.

Setelah mengetahui kebutuhan untuk membangun kawasan permukiman tersebut, Menteri Nusron mengungkapkan setidaknya program Tiga Juta Rumah membutuhkan lahan sebesar 26.000 hektare. Sementara itu, pihaknya memiliki potensi cadangan tanah telantar mencapai 1,3 juta hektare.

“854 ribu hektare sudah teridentifikasi penggunaannya. Bisa dipakai untuk tanaman pangan, ada yang bisa untuk perumahan, kawasan industri untuk menopang hilirisasi, ada yang bisa dipakai untuk permukiman dan ada juga yang bisa digunakan untuk transmigrasi,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron mengaku, untuk perumahan sendiri bisa digunakan sekitar 79 ribu hektare dari 1,3 juta hektare. “Jadi menurut hemat saya, rasanya tanahnya cukup untuk menopang program Tiga Juta Rumah. Selebihnya, masih di-collect untuk diidentifikasi penggunaannya dari total potensi 1,3 juta hektare,” terangnya.

Baca juga  PTSL bagi Masyarakat Kabupaten Gowa: Mudah dan Memuaskan

Terkait dengan tata ruang, Menteri Nusron mengatakan harus ada keseimbangan antara pembangunan kawasan permukiman dengan kawasan pertanian dan pangan berkelanjutan (KP2B) untuk menopang swasembada pangan yang juga menjadi salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Permukiman juga tidak boleh menggagalkan swasembada pangan. Solusinya kalau mengacu pada aturan, kalau ada sawah yang dipakai untuk kepentingan kawasan permukiman atau kawasan industri, solusinya kabupaten setempat harus menggantikan sawah dengan jumlah produktivitas yang sama,” pungkas Menteri Nusron

See also  Penutupan Masa Sidang, DPD RI Beri Catatan Ke Pemerintah

Berita Terkait

Selaraskan Risiko Bisnis dan Keberlanjutan, Hutama Karya Petakan Perencanaan TJSL Lintas Anak Perusahaan
Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya
Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia
Merangkul Inklusivitas, Kisah Guru yang Mengubah Lagu “Jika Ada Gempa” Jadi Pelajaran Hidup
Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar
AI Makin Canggih, Generasi Muda Diingatkan Tetap Berpijak pada Pancasila
Mendes Yandri Berdialog dengan Petani Kopi Desa Megamendung
Atasi Keterbatasan Akses Minyak Tanah, Kompor Biomassa Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lokal, UMKM, dan Transmigran di Sorong

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Selaraskan Risiko Bisnis dan Keberlanjutan, Hutama Karya Petakan Perencanaan TJSL Lintas Anak Perusahaan

Monday, 14 September 2026 - 21:30 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Monday, 14 September 2026 - 21:07 WIB

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Monday, 14 September 2026 - 20:42 WIB

Merangkul Inklusivitas, Kisah Guru yang Mengubah Lagu “Jika Ada Gempa” Jadi Pelajaran Hidup

Saturday, 12 September 2026 - 10:13 WIB

Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar

Berita Terbaru

Energy

PGN Perluas Edukasi Gas Bumi Lewat City Gas Tour 2026

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:44 WIB

Nasional

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:33 WIB