DAELPOS.com – Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi merasa bangga dari kawasan transmigrasi di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ada produk snack, camilan, Coklat Oleh-Oleh. Coklat produksi Macoa (Mandar Cocoa) itu diproduksi dengan berbagai rasa dan nama, seperti rasa kurma dan mente serta ada yang diberi nama Coklat Obat Hati. “Ini produk asli kawasan transmigrasi”, ujarnya kepada wartawan, Jakarta, 15/12/2024. “Rasa dan kemasannya tak kalah dengan coklat yang ada di minimarket”, ujarnya.
Alamat Coklat Oleh-Oleh berada di Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Polewali Mandar menurut catatan sejarah, sejak dari masa kolonialisme Belanda hingga dari Pemerintahan Sukarno dan dilanjutkan Suharto menjadi tujuan transmigrasi.
Hadirnya camilan coklat dari pelaku usaha UMKM menurut Viva Yoga perlu didukung dan dikembangkan bila perlu go international. Para transmigran dan masyarakat di sana menanam pohon-pohon coklat, memetik buahnya, diolah, dan kemudian dikemas dengan bentuk yang menarik. “Camilan ini pas buat bingkisan atau acara natalan dan tahun baru”, ujarnya. “Apalagi belinya bisa dipesan lewat online”, tambah alumni Pascasarjana UI itu.
Mengembangkan tanaman coklat di kawasan transmigrasi dikatakan oleh Wakil Ketua Umum PAN itu selaras dengan rencana Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman yang akan membangun industri coklat di sana. “Ini sudah sesuai dengan rencana Kementerian Transmigrasi (Kementrans)”, ungkapnya.
Pohon yang asalnya dari Amerika Selatan itu habitatnya di hutan beriklim tropis, “iklim untuk mengembangkan coklat cocok dengan iklim yang ada di Indonesia”, ujarnya.
Produk camilan coklat dari kawasan transmigrasi disebut oleh Viva Yoga menambah cerita sukses kisah transmigran yang ditempatkan di Sulawesi Barat. Diungkap mekarnya provinsi itu didorong dari ketekunan bekerja dan berusaha dari para transmigran. “Bermula dari desa, kemudian kabupaten, hingga akhirnya terbentuk provinsi”, ujarnya. “Sekarang di sana menjadi pusat pertumbuhan ekonomi”, tambah mantan anggota Komisi IV DPR itu.