Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen, Ledia Hanifa: Harusnya Tidak Naik Setinggi Itu!

Wednesday, 18 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah / foto ist

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah / foto ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menanggapi rencana sekolah Internasional yang akan dikenakan PPN 12 persen pada Januari 2025 mendatang. Menurutnya, prinsip pendidikan adalah nirlaba.

“Tapi memang di kita ini kadang tidak konsisten. Ketika bicara soal pendidikan itu nirlaba, di bawah yayasan, memang tidak ada pajak yang dibayarkan, padahal ternyata penyelenggaraannya sesungguhnya komersial,” ujar Ledia  Rabu (18/12/2024).

Baginya, kebijakan yang diusulkan pemerintah ini berpotensi kontraproduktif sebab tidak ada regulasi yang lebih detail. “Kalau kita lihat sekolah Internasional, memang yang masuk ke sana pasti adalah orang-orang yang mampu. Namun, ketika ditetapkan pajaknya 12 persen, kita keberatan juga ya PPN ini dinaikkan karena itu kan kebutuhan untuk pendidikan, maka kalau pun ada pajak yang harus dibayarkan, harusnya tidak sebesar itu,” tegasnya.

Jika merujuk pada Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), sebutnya, sekolah komersial adalah sekolah-sekolah yang dibentuk, dibangun di kawasan ekonomi khusus. “Itu yang secara eksplisit disebutkan. Jadi, memang itu yang nanti harus diliat detailnya, dicermati, apakah sekolah internasional termasuk dalam kategori tersebut,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Berangkat dari hal ini, ia berharap pemerintah untuk menggali sekaligus mengkaji lebih dalam. “Kalau kemudian sekolah Internasional dikenai PPN, kita juga harus lihat bahwa ada sekolah-sekolah yang non internasional artinya domestik, yang menengah ke bawah justru sebenarnya harus dibantu juga karena mereka berdiri sebelum republik ini berdiri,” ungkapnya.

“(Kenaikan PPN 12 persen ini) jangan sampai merembet ke semua hal yang berkaitan dengan pendidikan. Itu yang tidak boleh, jadi harus ada pengaturan yang jelas terkait dengan sekolah internasional ini, sekolah swasta, negeri, supaya nanti pengaturannya lebih tepat dan lebih bermanfaat buat semua,” tandas Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat I ini.

See also  Tinjau Simulasi Penerapan Teknologi MLFF di Jalan Tol Bali-Mandara, Menteri Basuki: Terobosan Transportasi Manfaatkan Teknologi

Berita Terkait

Instruksi Presiden: Bantu Rakyat Secepat-Cepatnya!
Media Refreshment Gathering 2025, Hutama Karya Perkuat Sinergi Pemberitaan Infrastruktur Nasional
Penerapan Rekayasa Lalu Lintas pada Ruas Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura
Gerak Cepat Kementerian PU-BUJT Atasi Kerusakan 3 Ruas Tol Sumatera
Akses Mulai Terbuka, Kementerian PU Kerahkan Prasarana Air Bersih dan Sanitasi Bagi Pengungsi Bencana Banjir dan Longsor di Aceh
Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Bencana Sumbar
Perkuat Tanggap Darurat, Kementerian PU Terjunkan 31 Alat Berat ke Aceh
Sinergi Prioritas: Menpan RB dan Menko Infrawil Pacu Kualitas Layanan

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 02:31 WIB

Instruksi Presiden: Bantu Rakyat Secepat-Cepatnya!

Monday, 1 December 2025 - 01:59 WIB

Media Refreshment Gathering 2025, Hutama Karya Perkuat Sinergi Pemberitaan Infrastruktur Nasional

Sunday, 30 November 2025 - 08:07 WIB

Penerapan Rekayasa Lalu Lintas pada Ruas Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura

Sunday, 30 November 2025 - 05:25 WIB

Gerak Cepat Kementerian PU-BUJT Atasi Kerusakan 3 Ruas Tol Sumatera

Saturday, 29 November 2025 - 13:33 WIB

Akses Mulai Terbuka, Kementerian PU Kerahkan Prasarana Air Bersih dan Sanitasi Bagi Pengungsi Bencana Banjir dan Longsor di Aceh

Berita Terbaru