Kebijakan PPN 12% Dinilai Bebani Rakyat, Senator asal DIY: Darurat GBHN!

Saturday, 21 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto istimewa

ilustrasi / foto istimewa

DAELPOS.com – Santer penolakan PPN 12% diwarnai gelombang protes dari berbagai pihak. Diperkirakan protes akan terus bermunculan dan membesar. Menyikapi hal itu, Senator Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. meminta pemerintah untuk mengkaji ulang. Menurutnya, kebijakan ini sangat membebani masyarakat.

Pria yang akrab disapa Gus Hilmy itu pun menyatakan bahwa sudah saatnya negara punya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dengan memiliki GBHN, katanya, kebijakan disusun dalam jangka panjang dan tidak membebani rakyat.

“Kebijakan PPN 12 persen harus segera dikaji ulang. Jangan menunggu protes semakin besar. Beban berat bagi masyarakat menengah ke bawah. Dan inilah darurat GBHN! Sudah saatnya kita memiliki Garis-Garis Besar Haluan Negara atau GBHN, sehingga kebijakan bisa berpihak kepada rakyat dan dalam jangka panjang. Tanpa GBHN, kita hanya akan was-was program kejutan setiap lima tahun yang bahkan tidak berpihak pada rakyat,” terang anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui keterangan tertulis kepada media pada Jumat (20/12).

Manfaat lain, kata Gus Hilmy, GBHN dapat mengurangi biaya politik pasca Pilpres. Kabinet yang gemuk, menurut Gus Hilmy, menjadi salah satu faktor kebutuhan anggaran yang besar.

“GBHN juga bisa mengurangi biaya politik pasca Pilpres. Tidak seperti sekarang, kabinet sangat gemuk, lembaga-lembaga dibentuk yang sebenarnya tidak urgen. Di tengah protes PPN 12 persen, kementerian dan lembaga-lembaga negara melantik banyak sekali pejabat. Ini menjadi salah satu beban APBN yang akhirnya dibebankan kepada rakyat. Belum lagi janji kampanye yang ternyata juga dibebankan kepada rakyat. Sementara hari ini kita belum mendengar program gebrakan menteri atau lembaga dan justru utang sudah bertambah,” jelas Katib Syuriah PBNU tersebut.

See also  Pertamina Patra Niaga Salurkan 360 Ton Elpiji untuk 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh

Meski demikian, Gus Hilmy cukup memahami kebutuhan pemerintah. Program yang dicanangkan memang membutuhkan anggaran besar, tetapi bukan berarti harus dibebankan kepada rakyat.

“Kita paham, ya. Kebutuhan anggaran untuk makan bergizi, ketahanan pangan, tetapi apa tidak ada sumber pendapatan lainnya? Paling enak memang meminta kepada rakyat. Sementara kita punya sumber daya alam, masih ada penyalahgunaan anggaran, dan sebagainya. Dulu kan Pak Prabowo sering bicara timah, lada putih, dan banyak lagi. Di sisi lain, kita perlu berhemat, memberi sanksi keras bagi pengemplang pajak dan penyelundup,” kata anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut.

Gus Hilmy juga menekankan pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah melalui prestasi sebelum membuat kebijakan yang berisiko.

“Sebelum menaikkan pajak, Pemerintah juga mesti menunjukkan prestasi, misalnya dengan mengeluarkan perintah penghematan yang ditegaskan dengan keputusan, bukan sekadar himbauan. Demikian juga sanksi bagi para pengemplang pajak yang besar-besar harus ditunjukkan kepada masyarakat,” pungkas Gus Hilmy.

Berita Terkait

Evaluasi Mudik 2026, Komisi V DPR Apresiasi Kinerja Kementerian PU
BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Hingga Akhir 2026
OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan, Perkuat Tata Kelola Digital Industri Bank
Kementerian PU Dorong Realisasi Anggaran untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatera
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah
Kinerja ASN Berbasis Output, Bukan Kehadiran
Cuaca Ekstrem 6–9 April, BPBD DKI Minta Warga Waspada
Insiden MBG di Duren Sawit, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 00:12 WIB

Evaluasi Mudik 2026, Komisi V DPR Apresiasi Kinerja Kementerian PU

Tuesday, 7 April 2026 - 10:39 WIB

BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Hingga Akhir 2026

Tuesday, 7 April 2026 - 10:32 WIB

OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan, Perkuat Tata Kelola Digital Industri Bank

Tuesday, 7 April 2026 - 06:33 WIB

Kementerian PU Dorong Realisasi Anggaran untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatera

Monday, 6 April 2026 - 17:03 WIB

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Berita Terbaru

Berita Utama

Libur Paskah 2026, Trafik JTTS Naik; Hutama Karya Perkuat Operasional

Tuesday, 7 Apr 2026 - 16:27 WIB