Mentan Amran Percepat Distribusi Pupuk, LaNyalla: Peta Jalan Ketahanan Pangan Semakin Terarah

Monday, 23 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Angin segar datang dari Kementerian Pertanian (Kementan), seiring kebijakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memangkas jalur dis­tribusi pupuk subsidi agar lebih cepat sampai ke petani. Keputusan Amran memangkas ratusan regulasi yang memperlambat distribusi itu mendapat apresiasi dari Senator asal Jawa Timur AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Keputusan strategis dan kebijakan yang berpihak kepada para petani ini menandakan bahwa Peta Jalan mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia semakin terarah dan menjadi keniscayaan. Sektor yang paling penting, sekaligus strategis yakni pangan memang harus menjadi prioritas bila kita akan memperkuat kedaulatan bangsa dan negara ini,” tandas Anggota Komite II DPD RI tersebut, Senin (23/12/2024).

Ketua DPD RI ke-5 itu berharap kementerian teknis lainnya, terutama yang bersentuhan dengan ketahanan pangan, termasuk PUPR terkait irigasi dan pengairan dan kementerian perindustrian terkait dengan alat-alat pertanian tepat guna dan yang sesuai dengan kebutuhan ketahanan pangan dapat disinergikan dengan kebijakan kementan. Termasuk juga kementerian perhubungan terkait logistik distribusi pupuk, baik jalur darat maupun laut.

“Kalau semua sinergi dan terkoordinasi, saya yakin tidak lama lagi kita bisa kurangi volume impor pangan secara signifikan. Dan ini memang wajib ditempuh, jika kita ingin membangun dan berdaulat pangan. Tidak ada negara tangguh yang untuk memberi makan rakyatnya tergantung kepada pasokan bahan makan dari negara lain, dan menjadi paradoks karena Indonesia adalah negeri yang subur dan gemah ripah loh jinawi,” urai optimis.

Seperti diketahui, Menteri Amran telah memangkas regulasi pupuk yang semula mencapai 145 peraturan yang melibatkan 12 kementerian. Langkah ini diambil untuk mengatasi sengkarut distribusi pupuk subsidi.

Amran mengatakan, birokrasi panjang ini menjadi salah satu yang menghambat sukses pertanian. Selain itu, penyaluran pupuk juga harus melewati proses penandatanganan dari pemerintah daerah seperti bupati dan gubernur, yang seringkali lambat mem­berikan persetujuan, sehingga pupuk ke petani juga terlambat.

See also  H-2 Lebaran, 27.934 Pemudik Berangkat dari Stasiun Pasar Senen

Amran mengatakan, nantinya penyaluran pupuk akan lebih ringkas, dengan 3 jalur dari Kementan, yakni, Pupuk In­donesia Holding Company (PIHC), Gapoktan dan Petani.(*)

 

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB
Masjid di Travoy Rest Gelar Salat Iduladha untuk Pengguna Tol
Perkuat Implementasi TJSL Berbasis ESG, Hutama Karya Raih Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Kunjungi Kantor DPD RI Aceh, Sekjen DPD RI Dorong Penguatan Kinerja dan Soliditas Pegawai
Menuju Tujuh Dekade: Astra Perkuat Fokus Strategis untuk Dorong Pertumbuhan Perusahaan dan Penciptaan Nilai Jangka Panjang
Ketua DPD RI Dorong Pemuda Masjid Mengiprahkan Nilai Keislaman di MTQ Internasional 2026
Viva Yoga: 61 Bupati Usulkan Kawasan Baru Transmigrasi
DPD RI Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

Berita Terkait

Wednesday, 27 May 2026 - 11:07 WIB

Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB

Tuesday, 26 May 2026 - 18:23 WIB

Masjid di Travoy Rest Gelar Salat Iduladha untuk Pengguna Tol

Tuesday, 26 May 2026 - 11:13 WIB

Perkuat Implementasi TJSL Berbasis ESG, Hutama Karya Raih Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026

Tuesday, 26 May 2026 - 10:45 WIB

Kunjungi Kantor DPD RI Aceh, Sekjen DPD RI Dorong Penguatan Kinerja dan Soliditas Pegawai

Monday, 25 May 2026 - 18:12 WIB

Menuju Tujuh Dekade: Astra Perkuat Fokus Strategis untuk Dorong Pertumbuhan Perusahaan dan Penciptaan Nilai Jangka Panjang

Berita Terbaru

News

Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB

Wednesday, 27 May 2026 - 11:07 WIB

Ekonomi - Bisnis

BRI Gandeng Syailendra Capital di BRImo

Tuesday, 26 May 2026 - 23:17 WIB