Mentan Amran Percepat Distribusi Pupuk, LaNyalla: Peta Jalan Ketahanan Pangan Semakin Terarah

Monday, 23 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Angin segar datang dari Kementerian Pertanian (Kementan), seiring kebijakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memangkas jalur dis­tribusi pupuk subsidi agar lebih cepat sampai ke petani. Keputusan Amran memangkas ratusan regulasi yang memperlambat distribusi itu mendapat apresiasi dari Senator asal Jawa Timur AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Keputusan strategis dan kebijakan yang berpihak kepada para petani ini menandakan bahwa Peta Jalan mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia semakin terarah dan menjadi keniscayaan. Sektor yang paling penting, sekaligus strategis yakni pangan memang harus menjadi prioritas bila kita akan memperkuat kedaulatan bangsa dan negara ini,” tandas Anggota Komite II DPD RI tersebut, Senin (23/12/2024).

Ketua DPD RI ke-5 itu berharap kementerian teknis lainnya, terutama yang bersentuhan dengan ketahanan pangan, termasuk PUPR terkait irigasi dan pengairan dan kementerian perindustrian terkait dengan alat-alat pertanian tepat guna dan yang sesuai dengan kebutuhan ketahanan pangan dapat disinergikan dengan kebijakan kementan. Termasuk juga kementerian perhubungan terkait logistik distribusi pupuk, baik jalur darat maupun laut.

“Kalau semua sinergi dan terkoordinasi, saya yakin tidak lama lagi kita bisa kurangi volume impor pangan secara signifikan. Dan ini memang wajib ditempuh, jika kita ingin membangun dan berdaulat pangan. Tidak ada negara tangguh yang untuk memberi makan rakyatnya tergantung kepada pasokan bahan makan dari negara lain, dan menjadi paradoks karena Indonesia adalah negeri yang subur dan gemah ripah loh jinawi,” urai optimis.

Seperti diketahui, Menteri Amran telah memangkas regulasi pupuk yang semula mencapai 145 peraturan yang melibatkan 12 kementerian. Langkah ini diambil untuk mengatasi sengkarut distribusi pupuk subsidi.

Amran mengatakan, birokrasi panjang ini menjadi salah satu yang menghambat sukses pertanian. Selain itu, penyaluran pupuk juga harus melewati proses penandatanganan dari pemerintah daerah seperti bupati dan gubernur, yang seringkali lambat mem­berikan persetujuan, sehingga pupuk ke petani juga terlambat.

See also  Mager Tapi LPG Habis? Pesan Layanan Antar Gratis Aja di Pertamina Delivery Service

Amran mengatakan, nantinya penyaluran pupuk akan lebih ringkas, dengan 3 jalur dari Kementan, yakni, Pupuk In­donesia Holding Company (PIHC), Gapoktan dan Petani.(*)

 

Berita Terkait

Pulihkan Pertanian, Kementerian PU Perbaiki Irigasi Batang Anai
Sambut Investasi China, Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Bambu di Kawasan Transmigrasi
Kementerian PU Terjunkan 402 Relawan CPNS dan PNS ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hutama Karya Berlakukan Diskon Tarif Tol 20% di 7 Ruas Trans Sumatera
BKSAP DPR RI Kunjungi UI, Perkuat Fondasi Akademis Deklarasi Parlemen Berbahasa Indonesia–Melayu
PLN Icon Plus Perkuat Tata Kelola Arsip melalui Leadership Socialization Archive Service Hub
DPD RI Meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Predikat Informatif
Wamen Viva Yoga: Pentingnya Integritas dan Pengawasan yang Kuat

Berita Terkait

Friday, 19 December 2025 - 10:20 WIB

Sambut Investasi China, Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Bambu di Kawasan Transmigrasi

Friday, 19 December 2025 - 07:18 WIB

Kementerian PU Terjunkan 402 Relawan CPNS dan PNS ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Thursday, 18 December 2025 - 22:47 WIB

Hutama Karya Berlakukan Diskon Tarif Tol 20% di 7 Ruas Trans Sumatera

Thursday, 18 December 2025 - 21:03 WIB

BKSAP DPR RI Kunjungi UI, Perkuat Fondasi Akademis Deklarasi Parlemen Berbahasa Indonesia–Melayu

Thursday, 18 December 2025 - 20:58 WIB

PLN Icon Plus Perkuat Tata Kelola Arsip melalui Leadership Socialization Archive Service Hub

Berita Terbaru

Olahraga

Duel Sengit 5 Set: Indonesia Takluk dari Thailand

Friday, 19 Dec 2025 - 23:15 WIB

Nasional

Teken Kontrak Paket II, Akses Tol Patimban Terus Dikebut

Friday, 19 Dec 2025 - 22:53 WIB