Mentan Amran Percepat Distribusi Pupuk, LaNyalla: Peta Jalan Ketahanan Pangan Semakin Terarah

Monday, 23 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Angin segar datang dari Kementerian Pertanian (Kementan), seiring kebijakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memangkas jalur dis­tribusi pupuk subsidi agar lebih cepat sampai ke petani. Keputusan Amran memangkas ratusan regulasi yang memperlambat distribusi itu mendapat apresiasi dari Senator asal Jawa Timur AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Keputusan strategis dan kebijakan yang berpihak kepada para petani ini menandakan bahwa Peta Jalan mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia semakin terarah dan menjadi keniscayaan. Sektor yang paling penting, sekaligus strategis yakni pangan memang harus menjadi prioritas bila kita akan memperkuat kedaulatan bangsa dan negara ini,” tandas Anggota Komite II DPD RI tersebut, Senin (23/12/2024).

Ketua DPD RI ke-5 itu berharap kementerian teknis lainnya, terutama yang bersentuhan dengan ketahanan pangan, termasuk PUPR terkait irigasi dan pengairan dan kementerian perindustrian terkait dengan alat-alat pertanian tepat guna dan yang sesuai dengan kebutuhan ketahanan pangan dapat disinergikan dengan kebijakan kementan. Termasuk juga kementerian perhubungan terkait logistik distribusi pupuk, baik jalur darat maupun laut.

“Kalau semua sinergi dan terkoordinasi, saya yakin tidak lama lagi kita bisa kurangi volume impor pangan secara signifikan. Dan ini memang wajib ditempuh, jika kita ingin membangun dan berdaulat pangan. Tidak ada negara tangguh yang untuk memberi makan rakyatnya tergantung kepada pasokan bahan makan dari negara lain, dan menjadi paradoks karena Indonesia adalah negeri yang subur dan gemah ripah loh jinawi,” urai optimis.

Seperti diketahui, Menteri Amran telah memangkas regulasi pupuk yang semula mencapai 145 peraturan yang melibatkan 12 kementerian. Langkah ini diambil untuk mengatasi sengkarut distribusi pupuk subsidi.

Amran mengatakan, birokrasi panjang ini menjadi salah satu yang menghambat sukses pertanian. Selain itu, penyaluran pupuk juga harus melewati proses penandatanganan dari pemerintah daerah seperti bupati dan gubernur, yang seringkali lambat mem­berikan persetujuan, sehingga pupuk ke petani juga terlambat.

See also  Stop Impor Beras! Morotai dan UI Buktikan Lewat Transmigrasi Baru

Amran mengatakan, nantinya penyaluran pupuk akan lebih ringkas, dengan 3 jalur dari Kementan, yakni, Pupuk In­donesia Holding Company (PIHC), Gapoktan dan Petani.(*)

 

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh Tamiang, Pemerintah Perkuat Satgas Kuala
Dukung Pembongkaran Tiang Monorel, Aspek Keamanan Harus Diutamakan
Overpass STA 203+279 Pekanbaru Dibangun, Arus Lalu Lintas Diatur
Kementerian PU Intensifkan Pembangunan Sumur Bor Air Baku di Aceh Tamiang Pascabencana
Perkuat Konektivitas Global, Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa
Kemendes Gandeng Bank Mandiri Tingkatkan Literasi Keuangan Bangun Desa
Gerak Cepat, Kementerian PU Siagakan Alat Berat Tangani Banjir Sitaro
Perkuat Ekonomi di Desa, Mendes Yandri Gandeng Bank Syariah Indonesia

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 08:57 WIB

Kunjungan ke Aceh Tamiang, Pemerintah Perkuat Satgas Kuala

Wednesday, 7 January 2026 - 08:50 WIB

Dukung Pembongkaran Tiang Monorel, Aspek Keamanan Harus Diutamakan

Wednesday, 7 January 2026 - 00:31 WIB

Overpass STA 203+279 Pekanbaru Dibangun, Arus Lalu Lintas Diatur

Wednesday, 7 January 2026 - 00:26 WIB

Kementerian PU Intensifkan Pembangunan Sumur Bor Air Baku di Aceh Tamiang Pascabencana

Tuesday, 6 January 2026 - 13:19 WIB

Perkuat Konektivitas Global, Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa

Berita Terbaru

Gebyar Awal Tahun 2026, PLN meluncurkan program promo bertajuk “Tahun Baru Energi Baru” yang memberikan diskon 50% untuk biaya tambah daya listrik. Program ini berlangsung mulai 7 hingga 20 Januari 2026.

Energy

Gebyar Awal Tahun, PLN Beri Promo Tambah Daya Diskon 50%

Wednesday, 7 Jan 2026 - 11:50 WIB