KKP Pastikan Pasokan Ikan Aman Saat Natal dan Tahun Baru

Thursday, 26 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

 DAELPOS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan stok dan mutu hasil perikanan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama musim liburan Hari Raya Natal hingga Tahun Baru 2025 (Nataru).

Kebutuhan ikan konsumsi diperkirakan akan meningkat 5,45 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu bulan November 2024 yang tercatat sebesar 0,9 juta ton menjadi 0,95 juta ton.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS), Budi Sulistiyo, mengatakan bahwa ketersediaan ikan melalui produksi dalam negeri pada bulan Desember 2024 diperkirakan sebesar 1,22 juta ton, atau mengalami kenaikan 5,39% dibandingkan bulan November 2024. Estimasi ini didasarkan pada produksi perikanan tangkap dan budi daya yang mengikuti pola musim penangkapan dan produksi budi daya.

“Jadi, bisa kami pastikan bahwa stok ikan sampai akhir tahun nanti aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelas Budi dalam keterangan resmi KKP di Jakarta, Kamis (26/12/2024).

Data estimasi tersebut merupakan hasil koordinasi dengan 38 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi di seluruh Indonesia, yang memastikan distribusi ikan berjalan lancar tanpa gangguan. Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk memastikan kebutuhan protein ikan masyarakat tetap terpenuhi.

Jenis Ikan yang Banyak Dicari

Budi memaparkan bahwa jenis ikan segar yang diperkirakan permintaannya akan meningkat antara lain nila, udang, bandeng, cumi-cumi, kakap, kerapu, dan cakalang. Selain itu, produk olahan beku seperti bakso ikan, dumpling, chikuwa, crabstick, bandeng presto, dan ikan kaleng juga akan mengalami peningkatan permintaan.

Dengan pasokan ikan yang surplus, Budi memperkirakan harga ikan cenderung stabil hingga akhir tahun. Meski demikian, beberapa jenis ikan diperkirakan mengalami sedikit kenaikan harga, dengan besaran kenaikan antara 3-7 persen. Misalnya, harga ikan nila yang semula berkisar Rp32.000 pada bulan November, naik menjadi Rp33.600 per kilogram pada bulan Desember. Begitu juga harga udang yang naik dari Rp77.770 menjadi Rp80.385 per kilogram.

See also  Pertamina Jaga Suplai Energi, Dukung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

“Secara umum, kenaikan harga tersebut masih dalam batas wajar, karena adanya peningkatan permintaan konsumen serta siklus tahunan yang terjadi setiap Natal dan Tahun Baru, khususnya pada ikan-ikan yang banyak diminati,” terang Budi.

Permintaan Produk Perikanan Meningkat

Budi juga merinci kecenderungan kenaikan permintaan untuk produk olahan, ikan karang, cumi-cumi, dan udang. Kenaikan permintaan ikan diperkirakan akan berkisar antara 5-10%. Berdasarkan survei yang dilaksanakan di Kota Semarang pada 17 Desember 2024, permintaan ikan di sektor hotel, restoran, dan katering (horeka) diperkirakan meningkat signifikan, mengingat banyaknya kamar hotel yang sudah penuh terisi untuk liburan Natal dan Tahun Baru.

“Kamar hotel yang sudah banyak dipesan dan full booked, permintaan ikan horeka saat Natal dan Tahun Baru diperkirakan akan mengalami peningkatan dibandingkan kondisi normal, sehingga horeka telah menyiapkan stok ikan,” ujar Budi.

Budi juga menegaskan bahwa KKP aktif berkoordinasi dengan seluruh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), dan Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) untuk memantau ketersediaan dan kebutuhan ikan, serta menjaga kestabilan harga ikan di masa liburan.

KKP juga memantau distribusi ikan bekerja sama dengan pelaku jasa logistik hasil perikanan.

Jaminan Kualitas Ikan

Selain memastikan ketersediaan stok ikan, KKP melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) terus memberikan layanan penerbitan sertifikat mutu bagi pelaku usaha yang melakukan ekspor pada masa Nataru. Selain itu, Inspektur Mutu Badan Mutu KKP juga aktif melakukan pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan yang diperdagangkan di pasar domestik.

“Selain memastikan stok perikanan untuk kebutuhan domestik, kualitasnya pun kami pantau agar masyarakat aman mengonsumsi ikan. Layanan terkait mutu untuk kegiatan ekspor juga tetap berjalan,” ujar Kepala BPPMKP, Ishartini.

See also  Prabowo Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama, Tegaskan Komitmen RUU Perampasan Aset

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyebutkan bahwa peningkatan konsumsi ikan erat kaitannya dengan pemenuhan protein masyarakat sekaligus membantu kesejahteraan pelaku utama perikanan, seperti nelayan dan pembudidaya. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung sektor perikanan agar tetap berdaya saing dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Berita Terkait

Kementerian PU Kebut Perbaikan 274 Infrastruktur Pascabencana di Sumut
ASN Diminta Wujudkan Nilai Pancasila Lewat Pelayanan Publik
Rekrutmen Tim Ekspedisi Patriot 2026 Diumumkan, Kampus Mitra Jamin Transparansi
Indonesia dan Tiongkok Jajaki Penguatan Produktivitas Pertanian di Kawasan Transmigrasi Salor
Haji Uma Soroti Kesiapan Daerah dan Keberlanjutan PPPK dalam RDPU Komite I DPD RI
Kawasan Transmigrasi Salor Disiapkan Jadi Sentra Riset Padi Targetkan Swasembada Pangan
Kementerian PU: Jembatan Kemang Pratama Sudah 92 Persen
Hutama Karya Siaga Pantau Lalu Lintas Tol Trans Sumatera

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 01:59 WIB

Kementerian PU Kebut Perbaikan 274 Infrastruktur Pascabencana di Sumut

Friday, 5 June 2026 - 01:55 WIB

ASN Diminta Wujudkan Nilai Pancasila Lewat Pelayanan Publik

Thursday, 4 June 2026 - 16:11 WIB

Rekrutmen Tim Ekspedisi Patriot 2026 Diumumkan, Kampus Mitra Jamin Transparansi

Thursday, 4 June 2026 - 16:08 WIB

Indonesia dan Tiongkok Jajaki Penguatan Produktivitas Pertanian di Kawasan Transmigrasi Salor

Thursday, 4 June 2026 - 16:06 WIB

Haji Uma Soroti Kesiapan Daerah dan Keberlanjutan PPPK dalam RDPU Komite I DPD RI

Berita Terbaru

Nasional

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Friday, 5 Jun 2026 - 01:49 WIB