Ketua Komite III Apresiasi Kebijakan Mendiktisaintek Tak Ada Kenaikan UKT Tahun 2025

Tuesday, 31 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Ketua Komite III DPD RI mengapresiasi langkah Mendiktisainstek Satryo Soemantri Brodjonegoro yang memastikan bahwa di tahun 2025 tidak akan ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi para mahasiswa baru. Menurut Filep, langkah tersebut adalah angin segar bagi dunia Pendidikan di Indonesia.

“Saya mengapresiasi langkah Mendiktisaintek yang memastikan tidak ada kenaikan UKT di tahun depan. Kebijakan tersebut jelas membantu Masyarakat kita dalam mengakses Pendidikan tinggi. Apalagi data Kemendagri jumlah penduduk yang mengenyam bangku kuliah hanya 6,52 persen” Kata Filep.

Filep menyebut bahwa kebijakan untuk tidak menaikkan UKT bagi mahasiswa diharapkan memberikan semangat bagi orangtua agar terus mendorong anak-anaknya melanjutkan Pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Meskipun, problema biaya Pendidikan masih menjadi hambatan utama bagi sebagian besar Masyarakat.

“Arah Pendidikan kita diharapkan dapat diakses oleh semua kalangan. Pendidikan yang egaliter adalah harapan kita semua. Bukan Pendidikan yang diprivatisasi dan hanya bisa diakses oleh kalangan mampu saja. Ini langkah awal peningkatan kualitas manusia Indonesia yang akan berujung pada SDM yang high class,” Tutur senator Papua Barat itu.

Filep kembali menekankan bahwa membangun Negara adalah membangun kualitas manusianya. Karena itu, langkah kecil setiap kebijakan yang berpihak pada Masyarakat wajib dikawal bersama oleh semua pihak. Filep menyebut bahwa tanggung jawab negara sudah jelas diatur dalam Pasal 31 UUD 1945 Ayat 1 yang berbunyi bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat Pendidikan.”

Perlu diketahui bahwa besaran UKT mahasiswa didasarkan pada Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. UKT terendah di Perguruan Tinggi saat ini terdiri dari dua golongan, yaitu kelompok I dan kelompok II. Batas tarif UKT kelompok I adalah Rp500 ribu dan kelompok II adalah Rp1.000.000. Biaya UKT tertinggi tahun 2024 di PTN saat ini mencapai lebih dari Rp30 juta per semester. Besaran UKT mahasiswa tersebut berasal dari pengumuman di situs resmi masing-masing PTN yang didasarkan pada data kemampuan orangtua mahasiswa.

See also  Kemendag Dorong Perempuan Pelaku Usaha Pasarkan Produk Makanan Olahan ke Pasar Kanada

“Jika kita merujuk pada UKT tahun 2024, masih banyak Masyarakat protes akan biaya Pendidikan yang masih sangat tinggi. Kita berharap penentuan besaran UKT dapat disikapi lebih bijak lagi, terutama bagi perguruan tinggi,” tutup Filep. (KR)

Berita Terkait

Bertemu Ketua Parlemen Singapura, Senator Mirah Dorong Kolaborasi Energi Terbarukan dan Inisiatif Kerja Sama Antarparlemen
Wujudkan Asta Cita Presiden, Menteri PANRB Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
Akselerasi Pemberantasan Korupsi, Wamen PANRB Diskusi Bareng Dewas KPK
Kementras Ingin Jadikan Kawasan Salor Jadi Etalase Pembangunan di Papua
Kadin Siap Aktif di Program Transmigrasi, Mentrans Iftitah Ajak Ciptakan ‘Multiple Epicentrum’
Hadiri Ravalnas, Menteri Rini Dorong BMKG Dukung Asta Cita
Lantik Kepala ANRI, Menteri PANRB Sampaikan Sejumlah Pesan
Mengembangkan Peternakan Sapi di Kawasan Transmigrasi, Wamen Viva Yoga: Mewujudkan Swasembada Daging dan Meningkatkan Kesejahteraan Transmigran Peternak

Berita Terkait

Saturday, 25 January 2025 - 09:32 WIB

Bertemu Ketua Parlemen Singapura, Senator Mirah Dorong Kolaborasi Energi Terbarukan dan Inisiatif Kerja Sama Antarparlemen

Friday, 24 January 2025 - 06:28 WIB

Wujudkan Asta Cita Presiden, Menteri PANRB Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

Friday, 24 January 2025 - 06:25 WIB

Akselerasi Pemberantasan Korupsi, Wamen PANRB Diskusi Bareng Dewas KPK

Friday, 24 January 2025 - 06:20 WIB

Kementras Ingin Jadikan Kawasan Salor Jadi Etalase Pembangunan di Papua

Wednesday, 22 January 2025 - 19:32 WIB

Kadin Siap Aktif di Program Transmigrasi, Mentrans Iftitah Ajak Ciptakan ‘Multiple Epicentrum’

Berita Terbaru