Ketua DPD RI Minta Rencana Alih Fungsi 20 Hektar Hutan Jadi Lahan Pangan Dibatalkan

Tuesday, 7 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta pemerintah untuk membatalkan rencana program ekstensifikasi pertanian yang mengarah pada upaya deforestasi dalam rangka mencapai tujuan swasembada pangan dan energi.

Mantan aktivis KNPI itu mengakui, luas lahan pertanian Indonesia saat ini mengalami penurunan, namun untuk memenuhi kebutuhan pangan dan energi, pemerintah hanya perlu mengembangkan sistem pertanian secara intensif dengan pendekatan agroforestri. Tentunya dengan pendekatan teknologi yang memadai.

“Kami sepenuhnya mendukung setiap upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan energi nasional. Namun mengorbankan 20 juta hutan cadangan hanya akan merusak keseimbangan ekosistem dan iklim”, tegasnya.

Indonesia, kata Sultan, adalah salah satu negara tropis yang sangat diandalkan dalam aksi iklim global. Deforestasi dengan motif ketahanan pangan hanya akan menimbulkan persoalan sosial dan ketahanan iklim yang jauh lebih berbahaya bagi kehidupan.

Senator yang aktif dalam isu lingkungan itu mengatakan bahwa rencana tersebut tidak hanya menimbulkan penolakan dari masyarakat di daerah, tapi juga berpotensi merusak reputasi Indonesia dalam aksi penurunan emisi karbon dan negosiasi pendanaan iklim dunia.

Menurutnya, terdapat banyak pilihan yang lebih ramah lingkungan bagi pemerintah untuk memastikan kesediaan pangan dan energi baru terbarukan kita terpenuhi secara simultan. Kami tegas berpendapat bahwa alih fungsi lahan hutan adalah pilihan gegabah yang berbahaya.

“Kami harap pemerintah bisa berpikir ulang untuk membatalkan rencana ekstensifikasi pertanian tersebut. Pertanian modern tidak lagi mensyaratkan lahan pertanian yang luas, tapi lebih pada pendekatan Intensifikasi pertanian dan penerapan sistem agroforestri pada hutan cadangan dimaksud” tutupnya.

Pemerintah, diketahui sedang mengidentifikasi 20 juta hektare lahan hutan cadangan untuk dimanfaatkan sebagai cadangan pangan, energi, dan air. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan konsep baru ini akan menjadi dukungan langsung bagi program Kementerian Pertanian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

See also  Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Daerah, Kementerian PUPR Optimalkan Pembangunan Infrastruktur

“Kami sudah mengidentifikasi 20 juta hektare hutan yang bisa dimanfaatkan untuk cadangan pangan, energi, dan air,” katanya  usai rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/12).

Berita Terkait

Tindak Lanjut UU 3/2026, Kementerian PANRB Dukung Optimalisasi SDM LPSK
Ketua KPK Tekankan Integritas sebagai Fondasi Tim Ekspedisi Patriot 2026
Pesta Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI di Monas
Kampus Bukan Menara Gading: Tim Ekspedisi Patriot 2026 Hadirkan Solusi Nyata bagi Kawasan Transmigrasi
Kejati Jatim dan PGN Perkuat Tata Kelola Infrastruktur Energi Nasional
MRT Jakarta Kebut Pengembangan Stasiun Bundaran HI, Progres 21,41 Persen
Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke
Tinjau SR Sragen, Dody Tegaskan Komitmen Pemerintah

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 09:58 WIB

Tindak Lanjut UU 3/2026, Kementerian PANRB Dukung Optimalisasi SDM LPSK

Tuesday, 4 August 2026 - 12:12 WIB

Ketua KPK Tekankan Integritas sebagai Fondasi Tim Ekspedisi Patriot 2026

Monday, 3 August 2026 - 14:33 WIB

Pesta Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI di Monas

Sunday, 2 August 2026 - 18:15 WIB

Kampus Bukan Menara Gading: Tim Ekspedisi Patriot 2026 Hadirkan Solusi Nyata bagi Kawasan Transmigrasi

Friday, 31 July 2026 - 16:56 WIB

Kejati Jatim dan PGN Perkuat Tata Kelola Infrastruktur Energi Nasional

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Indonesia dan Arab Saudi Tingkatkan Sinergi Promosi serta Fasilitasi Investasi

Wednesday, 5 Aug 2026 - 18:14 WIB

Nasional

Menteri Dody Tancap Gas Rampungkan Sekolah Rakyat Kuantan Singingi

Wednesday, 5 Aug 2026 - 14:49 WIB