Ketua DPD RI Minta Rencana Alih Fungsi 20 Hektar Hutan Jadi Lahan Pangan Dibatalkan

Tuesday, 7 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta pemerintah untuk membatalkan rencana program ekstensifikasi pertanian yang mengarah pada upaya deforestasi dalam rangka mencapai tujuan swasembada pangan dan energi.

Mantan aktivis KNPI itu mengakui, luas lahan pertanian Indonesia saat ini mengalami penurunan, namun untuk memenuhi kebutuhan pangan dan energi, pemerintah hanya perlu mengembangkan sistem pertanian secara intensif dengan pendekatan agroforestri. Tentunya dengan pendekatan teknologi yang memadai.

“Kami sepenuhnya mendukung setiap upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan energi nasional. Namun mengorbankan 20 juta hutan cadangan hanya akan merusak keseimbangan ekosistem dan iklim”, tegasnya.

Indonesia, kata Sultan, adalah salah satu negara tropis yang sangat diandalkan dalam aksi iklim global. Deforestasi dengan motif ketahanan pangan hanya akan menimbulkan persoalan sosial dan ketahanan iklim yang jauh lebih berbahaya bagi kehidupan.

Senator yang aktif dalam isu lingkungan itu mengatakan bahwa rencana tersebut tidak hanya menimbulkan penolakan dari masyarakat di daerah, tapi juga berpotensi merusak reputasi Indonesia dalam aksi penurunan emisi karbon dan negosiasi pendanaan iklim dunia.

Menurutnya, terdapat banyak pilihan yang lebih ramah lingkungan bagi pemerintah untuk memastikan kesediaan pangan dan energi baru terbarukan kita terpenuhi secara simultan. Kami tegas berpendapat bahwa alih fungsi lahan hutan adalah pilihan gegabah yang berbahaya.

“Kami harap pemerintah bisa berpikir ulang untuk membatalkan rencana ekstensifikasi pertanian tersebut. Pertanian modern tidak lagi mensyaratkan lahan pertanian yang luas, tapi lebih pada pendekatan Intensifikasi pertanian dan penerapan sistem agroforestri pada hutan cadangan dimaksud” tutupnya.

Pemerintah, diketahui sedang mengidentifikasi 20 juta hektare lahan hutan cadangan untuk dimanfaatkan sebagai cadangan pangan, energi, dan air. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan konsep baru ini akan menjadi dukungan langsung bagi program Kementerian Pertanian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

See also  Kementerian PUPR Dampingi Delegasi Jepang Lihat Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN

“Kami sudah mengidentifikasi 20 juta hektare hutan yang bisa dimanfaatkan untuk cadangan pangan, energi, dan air,” katanya  usai rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/12).

Berita Terkait

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon
Dorong Ketahanan Pangan, Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan
Gunhar: Kekayaan Alam Harus Digunakan Sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat
Menteri Dody Sisir Titik Kekeringan, Perjuangkan Air bagi Petani demi Swasembada Pangan
Tamsil Linrung Pimpin Delegasi DPD Pantau Langsung Pemilu Rusia
Nono Sampono: Kampus Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Bangsa
Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Kementerian PU Bangun 9 Sekolah Rakyat di Sulawesi Selatan, Tampung 11.340 Siswa

Berita Terkait

Friday, 2 October 2026 - 12:41 WIB

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Wednesday, 30 September 2026 - 10:23 WIB

Dorong Ketahanan Pangan, Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan

Tuesday, 29 September 2026 - 13:14 WIB

Gunhar: Kekayaan Alam Harus Digunakan Sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat

Sunday, 27 September 2026 - 10:26 WIB

Menteri Dody Sisir Titik Kekeringan, Perjuangkan Air bagi Petani demi Swasembada Pangan

Saturday, 26 September 2026 - 18:23 WIB

Tamsil Linrung Pimpin Delegasi DPD Pantau Langsung Pemilu Rusia

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Friday, 2 Oct 2026 - 12:41 WIB